Bula, TM – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) memastikan di tahun ini persoalan sertifikat lahan dermaga angkutan sungai dan Penyebrangan atau ASDP Kesui, Kecamatan Kesui Watubela segera diselesaikan.
Kepala dinas perhubungan Kabupaten SBT, Murad Wokas mengaku, pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp.100 juta untuk pembuatan dokumen sertifikat lahan tiga dermaga penyeberangan.
“Tahun ini kita sudah alokasikan untuk pembuatan sertifikat lahan dermaga. Ada tiga, Kesui, Kotasiri dan Teor. Total anggaran 100 juta,”katanya saat dihubungi melalui telepon seluler pada Selasa, (10/3/2026) malam.
Dikatakan, setelah dokumen rampung, pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Maluku lewat Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Wilayah Maluku, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk penyerahan aset tiga dermaga tersebut.
Menurut dia, sejauh ini usulan renovasi tidak bisa diakomodir lantaran terkendala status lahan yang belum disertifikasi untuk diserahkan ke Kementerian Perhubungan.
Oleh karena itu, Kemenhub meminta pemerintah daerah menyelesaikan persoalan tersebut dan dipertanggungjawabkan secara hukum dengan menerbitkan sertifikat.
“Kita pastikan setelah proses sertifikasi lahan selesai, dokumennya terbit langsung kita koordinasi dengan pemerintah provinsi dan Kementerian Perhubungan lewat balai,”ungkap dia.
Sebelumnya diberitakan, Kondisi Dermaga Penyeberangan Pulau Kesui yang berlokasi di Desa Kurwara, Kecamatan Kesui Watubela mengalami rusak parah dan memprihatinkan.
Dermaga ini seakan tidak terawat dengan baik. Sejumlah fasilitas penting seperti kantor, gapura, lampu penerangan, dan atap jalur penumpang mengalami kerusakan parah akibat minimnya perhatian dan perawatan.
Salah satu yang menghambat Kementerian Perhubungan melakukan perbaikan lantaran status lahan yang belum disertifikasi.
Sejak diresmikan oleh pemerintah pusat, dermaga tersebut jarang disinggahi kapal angkutan sungai dan penyeberangan. Akibatnya, area pelabuhan terbengkalai.
Mengutip dari antara, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Wilayah Maluku Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebenarnya telah merencanakan percepatan pembangunan dermaga di beberapa wilayah, termasuk di Pulau Kesui. Namun, rencana itu masih terganjal oleh status lahan yang belum diserahkan secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten SBT.
Selain di Kesui, dua lokasi pelabuhan lain di SBT juga menghadapi masalah serupa, yakni dermaga penyeberangan Teor di Desa Kampung Baru, Kecamatan Teor, dan dermaga Penyeberangan Gorom di Desa Kotasiri, Kecamatan Gorom Timur.
Meskipun lahan telah disiapkan sejak lama oleh Pemkab, hingga kini belum ada penyerahan aset resmi kepada Kemenhub karena proses legalisasi lahan belum tuntas.(TM-04)















