AMBON, TM— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku menyoroti drastisnya penurunan pendapatan Pasar Mardika Ambon yang jauh dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dari proyeksi sebesar Rp18 miliar, realisasi pendapatan hingga November 2025 baru mencapai sekitar Rp900 juta, sementara proyeksi terbaru dari pihak pengelola hanya berada di angka Rp5 miliar.
Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun, menyebut capaian tersebut sebagai ancaman serius bagi fiskal daerah.
Hal itu diungkapkan setelah rapat Badan Anggaran bersama sejumlah OPD terkait di ruang Paripurna DPRD Maluku, Jumat (21/11). Menurutnya, sistem pengelolaan pasar tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Benhur menilai sejumlah sektor penting di Pasar Mardika—mulai dari sistem retribusi, kebersihan, hingga keamanan—tidak tertata dengan baik.

Kondisi itu membuat banyak pedagang memilih berjualan di luar area pasar resmi, sehingga potensi pendapatan daerah hilang dalam jumlah besar.
Melihat persoalan berkepanjangan ini, DPRD Maluku membuka opsi agar pengelolaan Pasar Mardika dialihkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kota Ambon.
Menurut Benhur, Pemkot memiliki perangkat, pengalaman, dan kapasitas yang lebih siap untuk melakukan penataan pasar secara manusiawi, tertib, dan berkelanjutan.
“Dengan kondisi seperti sekarang, terlalu banyak potensi pendapatan yang hilang. Padahal Pasar Mardika mestinya menjadi tulang punggung PAD,” tegasnya.
DPRD meminta Pemerintah Provinsi Maluku dan OPD terkait segera melakukan evaluasi dan langkah pembenahan menyeluruh agar Pasar Mardika kembali berfungsi optimal sebagai pusat perdagangan dan sumber pendapatan daerah. (TM-02)
















