Timesmalukucom
No Result
View All Result
Friday, February 13, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Ekonomi

Realisasi PAD 2025 Rendah, Watubun Nilai Investasi Tambang tak Optimal

Redaksi TM by Redaksi TM
January 27, 2026
in Ekonomi
Ketua DPRD Maluku

Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun

 

Baca Juga :

Pemda Kepulauan Aru Ajukan Pinjaman Rp80 Miliar, Bupati: untuk Pembangunan dan Tingkatkan PAD

Gelar Media Gathering PT Pegadaian Ambon, Pratikno: Peran Media Sangat Strategis

DPRD Kecam Dugaan Pemotongan Timbangan Gabah Petani oleh Mitra Bulog

Ambon, TM — Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur George Watubun kembali menyoroti rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Maluku pada tahun anggaran 2025. Salah satu penyebabnya dinilai berasal dari sektor investasi pertambangan yang belum memberikan kontribusi maksimal bagi daerah.

Hal tersebut disampaikan Watubun dalam rapat kerja gabungan Komisi I, II, dan III DPRD Maluku bersama pimpinan DPRD di Rumah Rakyat Karang Panjang, Ambon, Senin (26/1/2026).

Watubun menilai, banyak aktivitas pertambangan di Maluku dilakukan sebelum proses perizinan tuntas. Akibatnya, ketika izin resmi terbit, kegiatan operasional perusahaan justru sudah selesai sehingga daerah tidak memperoleh manfaat ekonomi yang signifikan.

“Biasanya untuk masalah izin pertambangan, investor datang, izin semua belum beres, mereka sudah kerja. Ketika izin beres, mereka sudah selesai. Kita tidak dapat apa-apa, hanya dapat ampas saja,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.

Menurutnya, pola investasi seperti ini berkontribusi terhadap tidak tercapainya target PAD 2025 secara optimal, karena potensi pendapatan daerah dari sektor usaha, khususnya pertambangan, belum tergali dengan baik.

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku, realisasi PAD tahun 2025 yang masuk ke kas daerah berasal dari pajak daerah dan kontribusi badan usaha.

Namun, capaian tersebut masih berada di bawah target yang ditetapkan, yang antara lain dipengaruhi oleh lemahnya pengawasan perizinan dan kinerja pengelolaan pendapatan daerah.

PAD merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah selain dana transfer dari pemerintah pusat. “Ketidakoptimalan PAD dinilai berdampak pada kapasitas fiskal daerah dan efektivitas pelaksanaan program-program publik,”ujarnya.

Berdasarkan data yang dihimpun dari PPID Provinsi Maluku dan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, perekonomian Maluku secara makro masih mencatat pertumbuhan, meskipun bersifat fluktuatif.

BPS mencatat pertumbuhan ekonomi Maluku pada triwulan III 2025 mencapai sekitar 4,31 persen secara tahunan (year-on-year) dan 4,03 persen secara kuartalan (quarter-to-quarter). Sektor pertambangan dan penggalian tercatat sebagai salah satu kontributor utama pertumbuhan ekonomi daerah.

Meski demikian, DPRD Maluku menilai kontribusi sektor pertambangan terhadap PAD daerah masih belum sebanding dengan potensi sumber daya alam yang dimiliki. Hal ini disebabkan oleh pola operasional investasi yang tidak sinkron dengan regulasi perizinan dan tata kelola daerah.

“Kondisi ini tentu mengurangi potensi pendapatan daerah yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Watubun.

DPRD Akan Panggil Dinas Pertambangan
Sebagai tindak lanjut, DPRD Provinsi Maluku berencana memanggil Dinas Pertambangan Daerah untuk meminta klarifikasi sekaligus membahas solusi atas persoalan perizinan dan kontribusi investasi pertambangan terhadap PAD.

“Kita akan panggil Dinas Pertambangan untuk membahas masalah ini,” tegas Watubun.

Pihaknya berharap adanya perbaikan tata kelola perizinan dan pengawasan investasi agar potensi ekonomi daerah dapat dimaksimalkan dan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan serta kesejahteraan masyarakat Maluku. (TM-02)

Tags: Ketua DPRD MalukuPADtambang
Previous Post

Pengelolaan Pasar Mardika Ambon di Nilai Buruk

Next Post

Hak Aparatur Tertunda, Gaji PNS dan PPPK Pemda Buru Selatan Belum Dibayarkan

Berita Terkait

Pemda Kepulauan Aru Ajukan Pinjaman Rp80 Miliar, Bupati: untuk Pembangunan dan Tingkatkan PAD

Pemda Kepulauan Aru Ajukan Pinjaman Rp80 Miliar, Bupati: untuk Pembangunan dan Tingkatkan PAD

by Redaksi TM
February 9, 2026
0

DOBO, TM — Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru berencana mengajukan pinjaman sebesar Rp80 miliar pada tahun anggaran 2026. Dana tersebut...

Gelar Media Gathering PT Pegadaian Ambon, Pratikno: Peran Media Sangat Strategis

Gelar Media Gathering PT Pegadaian Ambon, Pratikno: Peran Media Sangat Strategis

by Redaksi TM
February 5, 2026
0

AMBON, TM — PT Pegadaian Cabang Ambon menggelar media gathering bersama insan pers di Kota Ambon sebagai upaya mempererat kemitraan...

17 Kapal Beroperasi di KKT, Hanya 14 yang Kantongi Izin Penangkapan

DPRD Kecam Dugaan Pemotongan Timbangan Gabah Petani oleh Mitra Bulog

by Redaksi TM
February 5, 2026
0

  AMBON, TM — Dugaan praktik pemotongan timbangan gabah petani mencuat di Maluku. Ketua Komisi II DPRD Maluku, Irawadi mengecam...

Next Post
Hak Aparatur Tertunda, Gaji PNS dan PPPK Pemda Buru Selatan Belum Dibayarkan

Hak Aparatur Tertunda, Gaji PNS dan PPPK Pemda Buru Selatan Belum Dibayarkan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Bupati Aru Pimpin Jumat Bersih, Langkah Stretgis Menjaga Lingkungan

Bupati Aru Pimpin Jumat Bersih, Langkah Stretgis Menjaga Lingkungan

February 13, 2026
Petrus Fatlolon Bongkar Dugaan Kejahatan Ricky Jauwerissa Saat Jabat Wakil Ketua DPRD KKT

Petrus Fatlolon Bongkar Dugaan Kejahatan Ricky Jauwerissa Saat Jabat Wakil Ketua DPRD KKT

February 13, 2026
Pemkot Bersiap Hadapi Pemeriksaan BPK, Wali Kota Minta OPD Rampungkan SPJ 2025

Wali Kota Ambon Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Jalan Meski 25.000 Peserta BPJS Dinonaktifkan

February 12, 2026
DPRD Soroti Perubahan Trayek Kapal Perintis, Wajo: Itu Merugikan Masyarakat Kepulauan

DPRD Tegaskan, Izin Tambang Harus Sesuai SK Menteri

February 12, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang