Timesmalukucom
No Result
View All Result
Rabu, April 29, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Ekonomi

Realisasi PAD 2025 Rendah, Watubun Nilai Investasi Tambang tak Optimal

Redaksi TM by Redaksi TM
Januari 27, 2026
in Ekonomi
Ketua DPRD Maluku

Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun

 

Baca Juga :

Komisi II DPRD Maluku Sinkronkan Data Kebutuhan BBM untuk Kuota 2027

Pantai Taman Kota Dobo Berpotensi Dongkrak PAD, Bupati Singgung Peran Dinas Pariwisata

DLH Kepulauan Aru Bayar Hasil Tambang Warga, Sekaligus Tertibkan Aktivitas Ilegal

Ambon, TM — Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur George Watubun kembali menyoroti rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Maluku pada tahun anggaran 2025. Salah satu penyebabnya dinilai berasal dari sektor investasi pertambangan yang belum memberikan kontribusi maksimal bagi daerah.

Hal tersebut disampaikan Watubun dalam rapat kerja gabungan Komisi I, II, dan III DPRD Maluku bersama pimpinan DPRD di Rumah Rakyat Karang Panjang, Ambon, Senin (26/1/2026).

Watubun menilai, banyak aktivitas pertambangan di Maluku dilakukan sebelum proses perizinan tuntas. Akibatnya, ketika izin resmi terbit, kegiatan operasional perusahaan justru sudah selesai sehingga daerah tidak memperoleh manfaat ekonomi yang signifikan.

“Biasanya untuk masalah izin pertambangan, investor datang, izin semua belum beres, mereka sudah kerja. Ketika izin beres, mereka sudah selesai. Kita tidak dapat apa-apa, hanya dapat ampas saja,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.

Menurutnya, pola investasi seperti ini berkontribusi terhadap tidak tercapainya target PAD 2025 secara optimal, karena potensi pendapatan daerah dari sektor usaha, khususnya pertambangan, belum tergali dengan baik.

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku, realisasi PAD tahun 2025 yang masuk ke kas daerah berasal dari pajak daerah dan kontribusi badan usaha.

Namun, capaian tersebut masih berada di bawah target yang ditetapkan, yang antara lain dipengaruhi oleh lemahnya pengawasan perizinan dan kinerja pengelolaan pendapatan daerah.

PAD merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah selain dana transfer dari pemerintah pusat. “Ketidakoptimalan PAD dinilai berdampak pada kapasitas fiskal daerah dan efektivitas pelaksanaan program-program publik,”ujarnya.

Berdasarkan data yang dihimpun dari PPID Provinsi Maluku dan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, perekonomian Maluku secara makro masih mencatat pertumbuhan, meskipun bersifat fluktuatif.

BPS mencatat pertumbuhan ekonomi Maluku pada triwulan III 2025 mencapai sekitar 4,31 persen secara tahunan (year-on-year) dan 4,03 persen secara kuartalan (quarter-to-quarter). Sektor pertambangan dan penggalian tercatat sebagai salah satu kontributor utama pertumbuhan ekonomi daerah.

Meski demikian, DPRD Maluku menilai kontribusi sektor pertambangan terhadap PAD daerah masih belum sebanding dengan potensi sumber daya alam yang dimiliki. Hal ini disebabkan oleh pola operasional investasi yang tidak sinkron dengan regulasi perizinan dan tata kelola daerah.

“Kondisi ini tentu mengurangi potensi pendapatan daerah yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Watubun.

DPRD Akan Panggil Dinas Pertambangan
Sebagai tindak lanjut, DPRD Provinsi Maluku berencana memanggil Dinas Pertambangan Daerah untuk meminta klarifikasi sekaligus membahas solusi atas persoalan perizinan dan kontribusi investasi pertambangan terhadap PAD.

“Kita akan panggil Dinas Pertambangan untuk membahas masalah ini,” tegas Watubun.

Pihaknya berharap adanya perbaikan tata kelola perizinan dan pengawasan investasi agar potensi ekonomi daerah dapat dimaksimalkan dan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan serta kesejahteraan masyarakat Maluku. (TM-02)

Tags: Ketua DPRD MalukuPADtambang
Previous Post

Pengelolaan Pasar Mardika Ambon di Nilai Buruk

Next Post

Hak Aparatur Tertunda, Gaji PNS dan PPPK Pemda Buru Selatan Belum Dibayarkan

Berita Terkait

17 Kapal Beroperasi di KKT, Hanya 14 yang Kantongi Izin Penangkapan

Komisi II DPRD Maluku Sinkronkan Data Kebutuhan BBM untuk Kuota 2027

by Redaksi TM
April 27, 2026
0

  AMBON, TM — Komisi II DPRD Provinsi Maluku akan memanggil seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) guna menyinkronkan data kebutuhan...

Pantai Taman Kota Dobo Berpotensi Dongkrak PAD, Bupati Singgung Peran Dinas Pariwisata

Pantai Taman Kota Dobo Berpotensi Dongkrak PAD, Bupati Singgung Peran Dinas Pariwisata

by Redaksi TM
April 27, 2026
0

Dobo, TM — Pantai Taman Kota Dobo dinilai memiliki potensi besar dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kepulauan Aru....

DLH Kepulauan Aru Bayar Hasil Tambang Warga, Sekaligus Tertibkan Aktivitas Ilegal

DLH Kepulauan Aru Bayar Hasil Tambang Warga, Sekaligus Tertibkan Aktivitas Ilegal

by Redaksi TM
April 23, 2026
0

Dobo, TM — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepulauan Aru turun langsung menemui warga di Dusun Marbali, Kecamatan Pulau-Pulau Aru,...

Next Post
Hak Aparatur Tertunda, Gaji PNS dan PPPK Pemda Buru Selatan Belum Dibayarkan

Hak Aparatur Tertunda, Gaji PNS dan PPPK Pemda Buru Selatan Belum Dibayarkan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

Maret 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Kasus Dugaan Pengangkutan Ore Ilegal SBB Masuk Fase Krusial, Bareskrim akan Periksa Pelapor

Kasus Dugaan Pengangkutan Ore Ilegal SBB Masuk Fase Krusial, Bareskrim akan Periksa Pelapor

April 29, 2026
Hari Posyandu Nasional 2026 di Aru, Wabup Djumpa Tekankan Transformasi Layanan Kesehatan Terpadu

Hari Posyandu Nasional 2026 di Aru, Wabup Djumpa Tekankan Transformasi Layanan Kesehatan Terpadu

April 29, 2026
Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Pandopo II Dobo, Tiga Orang Luka-Luka

Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Pandopo II Dobo, Tiga Orang Luka-Luka

April 29, 2026
Anggota DPRD Maluku, Solichin Buton

Akses Jalan Hative Kecil Masih Tertutup, DPRD Maluku Fasilitasi Mediasi Warga dan PLN

April 28, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang