Ambon, TM — Anggota Komisi II DPRD Maluku, Nita Bin Umar, menyoroti buruknya pengelolaan Pasar Mardika Ambon, khususnya terkait penarikan retribusi pedagang dan pengelolaan parkiran yang dinilai tidak tertib.
Hal tersebut disampaikan Nita dalam rapat kerja gabungan Komisi I, II, dan III DPRD Maluku bersama pimpinan DPRD serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Maluku, Senin (26/1/2025).
Menurut Nita, selama ini banyak pedagang mengeluhkan penarikan retribusi yang dinilai tumpang tindih. Para pedagang bahkan mempertanyakan ke mana retribusi yang mereka bayarkan disetorkan, apakah ke Pemerintah Provinsi Maluku atau Pemerintah Kota Ambon.

“Pedagang mengeluh karena penagihan dobel. Mereka bingung, ini bayar ke provinsi atau ke Kota Ambon,” ujar Nita dalam rapat tersebut.
Ia menegaskan persoalan retribusi dan parkiran di Pasar Mardika harus segera diperjelas agar tidak terus merugikan pedagang kecil.
“Jangan sampai pedagang kecil jadi korban karena tata kelola yang tidak jelas. Ini harus dibenahi secara serius,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, pimpinan DPRD Maluku meminta pemerintah daerah dan instansi terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan Pasar Mardika.
“Masukan dari anggota DPRD ini menjadi catatan penting. Pemerintah dan OPD terkait harus segera menindaklanjuti agar pengelolaan Pasar Mardika lebih tertib dan tidak merugikan masyarakat,” ujar pimpinan DPRD Maluku.
Nita juga membandingkan kondisi Pasar Mardika saat kunjungan Wakil Presiden Republik Indonesia beberapa waktu lalu dengan kondisi saat ini. Menurut dia, saat kunjungan tersebut, pasar terlihat bersih dan tertata rapi, namun kini kembali semrawut.
“Waktu Wapres datang, Pasar Mardika betul-betul bersih dan tertata rapi. Tapi sekarang, orang Ambon bilang sudah seperti kapal picah,” kata Nita.
Sebagai ibu rumah tangga yang kerap berbelanja di pasar, Nita menilai pemerintah harus bersikap tegas dalam menertibkan pedagang agar kembali berjualan di dalam gedung pasar.
Ia menepis anggapan sebagian pedagang yang menyebutkan bahwa berjualan di dalam pasar membuat dagangan sepi pembeli.
“Kalau dibilang jualan di dalam tidak ada yang beli, itu salah. Kalau pemerintah tegas dan semua pedagang ditempatkan di dalam, pembeli pasti masuk mencari kebutuhan,” tegasnya.
Menurut Nita, lemahnya ketegasan pemerintah menyebabkan pedagang memilih berjualan di pinggir jalan, yang pada akhirnya memicu kemacetan di kawasan Pasar Mardika.
“Kalau dibiarkan terus, pasar tidak akan pernah tertib dan masyarakat yang dirugikan,” tambahnya.
Soroti Penyaluran BBM
Selain persoalan pasar, Nita juga mempertanyakan data penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh Pertamina di wilayah Maluku.
Ia mengingatkan bahwa menjelang bulan Ramadan, BBM kerap mengalami kelangkaan.
“Ini sudah mau masuk bulan puasa. Biasanya BBM sering langka. Pertamina harus terbuka dengan data penyaluran BBM di Maluku,” pungkas Nita. (TM-02)
















