Timesmalukucom
No Result
View All Result
Kamis, Maret 12, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Daerah

PT. SIM Timbulkan Masalah Hukum, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat di SBB

Redaksi TM by Redaksi TM
Februari 15, 2026
in Daerah
Ilustrasi Korupsi

Ilustrasi Korupsi

 

Baca Juga :

Implementasi Visi SBT Berbudi Luhur, Kesra SBT Gelar Pembinaan di Bula Air 

Potensi Perikanan Kesui Watubela Melimpah, Cold Storage 350 Ton Belum Dimanfaatkan Maksimal

DPRD Maluku Minta Perencanaan Kebutuhan Pokok Dilakukan Jangka Panjang

Ambon, TM – Setelah mencabut investasi di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, PT. Spice Island Maluku, meninggalkan masalah hukum. Masalah hukum itu terkait dengan dugaan penggunaan sertifikat warga yang digadaikan di salah satu Bank di Indonesia dengan nilai Rp600 miliar.

Persoalan ini, membuat Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, turun tangan. Rencana penegakan hukum mereka telah dilakukan. Kabarnya, Rabu 18 Februari 2026 besok, lembaga Adhyaksa itu tiba di Kota Ambon.

Setelah tiba di Kota Ambon, Tim Kejagung RI yang dipimpin Direktur III Jaksa Agung Muda Kejagung, akan berkunjung ke Kabupaten SBB, keesokannya. Sejumlah pejabat pemerintah daerah akan diperiksa mereka.

“Dari rundown itu, Kejagung yang dipimpin Direktur III (Direktur C), tiba. Besoknya (19 Februari) mereka ke SBB. mereka memeriksa sejumlah pejabat disana,” terang sumber media ini, Minggu 15 Februari 2026.

Kejagung mencium adanya pelanggaran pidana yang berujung praktek korupsi dalam perizinan usaha PT. Spice Island Maluku (PT SIM) 2019.

Perusahaan yang bergerak di pengelolaan Pisang Abaka ini diduga menggadaikan Sertifikat Lahan di salah satu Bank dengan nilai Rp600 Miliar.

Dikasus ini, ada beberapa pejabat di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) SBB, yang diduga ikut serta meninkmati uang haram tersebut.

Selain itu, Tim Jaksa Agung dan Kejati Maluku juga, telah melayangkan surat panggilan terkait beberapa pejabat di SBB, dengan Surat perintah Kejaksaan Agung nomor R-31/D.4/Dek.2/02/2026 yang ditandatangani Jaksa Utama Muda I Putu Gede Astawa, S.H., M.H. pada 09 Februari 2026.

“Dari sejumlah pejabat yang diperiksa, ada nama Sekda SBB Leverne,”akui sumber.

Sementara itu, Sekertaris Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat, Leverne A. Tuasuun, yang dikonfimasi terkait langkah pemeriksaan tersebut, belum merespon.(TM-03)

Tags: KejagungPT SIMSBB
Previous Post

Misa Perdana Pastor Greg Helyanan: Momentum Spiritual Bagi Umat

Next Post

Dukung Program Ekonomi Masyarakat, DPD PKS SBT Resmi Launching Pasar Tani PKS

Berita Terkait

Implementasi Visi SBT Berbudi Luhur, Kesra SBT Gelar Pembinaan di Bula Air 

Implementasi Visi SBT Berbudi Luhur, Kesra SBT Gelar Pembinaan di Bula Air 

by Redaksi TM
Maret 12, 2026
0

Bula, TM - Pembentukan Karakter anak-anak sejatinya dimulai dari orang tua. Karakter anak baik ataupun buruk ditentukan dengan pembinaan yang...

Potensi Perikanan Kesui Watubela Melimpah, Cold Storage 350 Ton Belum Dimanfaatkan Maksimal

Potensi Perikanan Kesui Watubela Melimpah, Cold Storage 350 Ton Belum Dimanfaatkan Maksimal

by Redaksi TM
Maret 11, 2026
0

Bula, TM - Potensi Perikanan di Kepulauan Kesui Watubela Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Provinsi Maluku cukup melimpah. Data Kementerian...

Anggota DPRD Maluku, Ary Sahertian

DPRD Maluku Minta Perencanaan Kebutuhan Pokok Dilakukan Jangka Panjang

by Redaksi TM
Maret 11, 2026
0

  AMBON, TM — Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Ary Sahertian, meminta pemerintah daerah melakukan perencanaan ketersediaan bahan kebutuhan...

Next Post
Dukung Program Ekonomi Masyarakat, DPD PKS SBT Resmi Launching Pasar Tani PKS

Dukung Program Ekonomi Masyarakat, DPD PKS SBT Resmi Launching Pasar Tani PKS

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

Maret 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Teddy Leasiwal

Akademisi Soroti Pergeseran Lokasi Maluku Integrated Port ke Ambon

Maret 12, 2026
Implementasi Visi SBT Berbudi Luhur, Kesra SBT Gelar Pembinaan di Bula Air 

Implementasi Visi SBT Berbudi Luhur, Kesra SBT Gelar Pembinaan di Bula Air 

Maret 12, 2026
Potensi Perikanan Kesui Watubela Melimpah, Cold Storage 350 Ton Belum Dimanfaatkan Maksimal

Potensi Perikanan Kesui Watubela Melimpah, Cold Storage 350 Ton Belum Dimanfaatkan Maksimal

Maret 11, 2026
Anggota DPRD Maluku, Ary Sahertian

DPRD Maluku Minta Perencanaan Kebutuhan Pokok Dilakukan Jangka Panjang

Maret 11, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang