Timesmalukucom
No Result
View All Result
Jumat, April 24, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Daerah

PT. SIM Timbulkan Masalah Hukum, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat di SBB

Redaksi TM by Redaksi TM
Februari 15, 2026
in Daerah
Ilustrasi Korupsi

Ilustrasi Korupsi

 

Baca Juga :

UPP Dobo dan Pemda Perketat Pengawasan Kontainer di Pelabuhan Yos Sudarso

Nelayan Aru Dibekali Edukasi Migrasi Aman, Cegah Penyelundupan Orang di Jalur Laut

Pemkab Tanimbar Matangkan Festival Teluk Saumlaki sebagai Penggerak Ekonomi dan Promosi Daerah

Ambon, TM – Setelah mencabut investasi di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, PT. Spice Island Maluku, meninggalkan masalah hukum. Masalah hukum itu terkait dengan dugaan penggunaan sertifikat warga yang digadaikan di salah satu Bank di Indonesia dengan nilai Rp600 miliar.

Persoalan ini, membuat Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, turun tangan. Rencana penegakan hukum mereka telah dilakukan. Kabarnya, Rabu 18 Februari 2026 besok, lembaga Adhyaksa itu tiba di Kota Ambon.

Setelah tiba di Kota Ambon, Tim Kejagung RI yang dipimpin Direktur III Jaksa Agung Muda Kejagung, akan berkunjung ke Kabupaten SBB, keesokannya. Sejumlah pejabat pemerintah daerah akan diperiksa mereka.

“Dari rundown itu, Kejagung yang dipimpin Direktur III (Direktur C), tiba. Besoknya (19 Februari) mereka ke SBB. mereka memeriksa sejumlah pejabat disana,” terang sumber media ini, Minggu 15 Februari 2026.

Kejagung mencium adanya pelanggaran pidana yang berujung praktek korupsi dalam perizinan usaha PT. Spice Island Maluku (PT SIM) 2019.

Perusahaan yang bergerak di pengelolaan Pisang Abaka ini diduga menggadaikan Sertifikat Lahan di salah satu Bank dengan nilai Rp600 Miliar.

Dikasus ini, ada beberapa pejabat di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) SBB, yang diduga ikut serta meninkmati uang haram tersebut.

Selain itu, Tim Jaksa Agung dan Kejati Maluku juga, telah melayangkan surat panggilan terkait beberapa pejabat di SBB, dengan Surat perintah Kejaksaan Agung nomor R-31/D.4/Dek.2/02/2026 yang ditandatangani Jaksa Utama Muda I Putu Gede Astawa, S.H., M.H. pada 09 Februari 2026.

“Dari sejumlah pejabat yang diperiksa, ada nama Sekda SBB Leverne,”akui sumber.

Sementara itu, Sekertaris Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat, Leverne A. Tuasuun, yang dikonfimasi terkait langkah pemeriksaan tersebut, belum merespon.(TM-03)

Tags: KejagungPT SIMSBB
Previous Post

Misa Perdana Pastor Greg Helyanan: Momentum Spiritual Bagi Umat

Next Post

Dukung Program Ekonomi Masyarakat, DPD PKS SBT Resmi Launching Pasar Tani PKS

Berita Terkait

UPP Dobo dan Pemda Perketat Pengawasan Kontainer di Pelabuhan Yos Sudarso

UPP Dobo dan Pemda Perketat Pengawasan Kontainer di Pelabuhan Yos Sudarso

by Redaksi TM
April 23, 2026
0

DOBO, TM — Sinergi antara pemerintah daerah dan Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Dobo terus diperkuat untuk meningkatkan pengawasan...

Nelayan Aru Dibekali Edukasi Migrasi Aman, Cegah Penyelundupan Orang di Jalur Laut

Nelayan Aru Dibekali Edukasi Migrasi Aman, Cegah Penyelundupan Orang di Jalur Laut

by Redaksi TM
April 22, 2026
0

Dobo, TM — Upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan manusia melalui jalur laut terus diperkuat di wilayah...

Bupati KKT, Ricky Jauwerissa

Pemkab Tanimbar Matangkan Festival Teluk Saumlaki sebagai Penggerak Ekonomi dan Promosi Daerah

by Redaksi TM
April 22, 2026
0

Tanimbar, TM - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar mematangkan langkah menjadikan Festival Teluk Saumlaki sebagai penggerak ekonomi sekaligus ajang promosi daerah...

Next Post
Dukung Program Ekonomi Masyarakat, DPD PKS SBT Resmi Launching Pasar Tani PKS

Dukung Program Ekonomi Masyarakat, DPD PKS SBT Resmi Launching Pasar Tani PKS

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

Maret 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
DPRD Maluku Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Tekankan Tindak Lanjut Nyata

DPRD Maluku Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Tekankan Tindak Lanjut Nyata

April 24, 2026
UPP Dobo dan Pemda Perketat Pengawasan Kontainer di Pelabuhan Yos Sudarso

UPP Dobo dan Pemda Perketat Pengawasan Kontainer di Pelabuhan Yos Sudarso

April 23, 2026
DLH Kepulauan Aru Bayar Hasil Tambang Warga, Sekaligus Tertibkan Aktivitas Ilegal

DLH Kepulauan Aru Bayar Hasil Tambang Warga, Sekaligus Tertibkan Aktivitas Ilegal

April 23, 2026
Pemkab Malra Perluas Layanan Sosial, 1.017 Warga Terima Manfaat

Pemkab Malra Perluas Layanan Sosial, 1.017 Warga Terima Manfaat

April 23, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang