Ambon, TM.– Puluhan massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Garda NKRI Kota Ambon menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kota Ambon, Senin (6/10/2025).
Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap aktivitas pembangunan yang dilakukan oleh CV Prima Jaya di Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon. Aksi dimulai sekitar pukul 10.30 WIT dengan pengawalan aparat kepolisian.
Dalam orasinya, Koordinator aksi Mujahid Buano menilai bahwa CV Prima Jaya diduga melakukan kegiatan pembangunan tanpa mengantongi izin resmi, dan aktivitasnya telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sekitar.
“Kami datang hari ini untuk menyampaikan aspirasi rakyat. CV Prima Jaya harus dihentikan dulu aktivitasnya di Desa Poka sampai jelas izin dan dasar hukumnya. DPRD jangan diam, harus ambil langkah tegas,” tegas Mujahid, yang juga Ketua DPC Garda NKRI Kota Ambon.
Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bentuk pengawasan publik terhadap dugaan pelanggaran izin dan kelalaian pemerintah dalam pengawasan lingkungan.
Ia juga mendesak DPRD Kota Ambon segera memanggil pimpinan CV Prima Jaya serta instansi teknis terkait, untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan di lokasi tersebut.
Lebih lanjut, Mujahid menilai aktivitas CV Prima Jaya telah berdampak pada pencemaran lingkungan di kawasan Poka, sehingga perlu ada langkah cepat dari pemerintah kota untuk memastikan tidak terjadi kerusakan ekosistem.
“Kami minta pimpinan DPRD segera menyurati pemerintah kota agar menghentikan aktivitas pembangunan di lokasi itu,” ujarnya.
Setelah berorasi di depan gedung dewan, massa kemudian diterima oleh anggota Komisi III dan Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon di ruang sidang paripurna.
Dalam pertemuan itu, anggota Komisi III Leonard Upulatu Nikijuluw mengapresiasi sikap tertib para demonstran dan berjanji menindaklanjuti aspirasi tersebut ke pimpinan DPRD.
“Kami berterima kasih karena aksi disampaikan dengan tertib. Aspirasi ini akan kami tindaklanjuti ke pimpinan DPRD,” ujar Nikijuluw dari Fraksi PDIP.
Dalam kesempatan yang sama, Mujahid Buano juga meminta DPRD memproses Ketua DPRD Kota Ambon atas dugaan keterlibatannya dalam pesta miras yang sempat viral di media.
“Sebagai wakil rakyat, Ketua DPRD harus memberi contoh yang baik, bukan justru mencoreng nama lembaga terhormat ini,” tegasnya.
Usai diterima oleh para anggota dewan, massa aksi membubarkan diri dengan tertib dan damai.(TM-04)