Timesmalukucom
No Result
View All Result
Minggu, April 19, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Daerah

Warga Waikeka Geram, PT Nusa Padma Corporation Diduga Babat Hutan Adat di Buru Selatan

Redaksi TM by Redaksi TM
Februari 12, 2026
in Daerah

Bursel, TM – Aksi pembabatan hutan yang diduga dilakukan oleh PT Nusa Padma Corporation di wilayah Desa Waikeka, Kecamatan Kepala Madan, Kabupaten Buru Selatan (Bursel), memicu kemarahan warga sekitar.

Baca Juga :

Transformasi DLHP Ambon, Fondasi Menuju Kota Manise Modern dan Berkelanjutan

Listrik Padam Berjam-jam di Dobo, Aktivitas Warga dan Perkantoran Lumpuh, PLN Belum Beri Penjelasan

Jamaah Haji Maluku Terima Living Cost, BRI Ambon Serahkan Bank Notes Mata Uang Asing

Hutan yang selama ini menjadi sumber penghidupan dan dikelola secara turun-temurun melaporkan kerusakan akibat operasi alat berat perusahaan.

Warga mengaku kaget dan kecewa karena tidak pernah memberikan izin atau dilibatkan dalam proses perizinan. Lahan yang mereka jaga sebagai warisan leluhur, tiba-tiba dibabat tanpa pemberitahuan.

“Ini bukan lahan kosong, ini hutan milik warga. Kami tidak pernah memberikan izin. Tiba-tiba sudah dibabat,” ujar seorang warga Desa Waikeka dengan nada kesal.

Aktivitas perusahaan yang dinilai tidak hanya merusak tanaman produktif milik warga, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan dan sumber mata air yang berdampak buruk pada kehidupan masyarakat.

Menyanggapi laporan warga, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buru Selatan langsung turun ke lokasi pada Kamis (12/2/2026).

Kunjungan diawali dengan peninjauan Tempat Kejadian Perkara (TKP), dilanjutkan dengan dialog bersama masyarakat dan pihak perusahaan di Aula Kantor Camat Kepala Madan.

Basir Soulisa, anggota DPRD Bursel dari Fraksi PKB, menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut muncul perbedaan sikap di kalangan warga.

“Masyarakat Waikeka menolak keinginan aktivitas perusahaan karena khawatir terhadap dampak lingkungan ke depan. Sementara warga Desa Biloro menyatakan dukungan agar perusahaan tetap beroperasi,” jelas Soulisa melalui pesan singkat dari Ambon.

DPRD berencana membahas persoalan ini lebih lanjut di tingkat komisi atau lintas komisi untuk mencari solusi terbaik.

Masyarakat Desa Waikeka menegaskan akan terus melakukan perlawanan secara damai dan terorganisir jika perusahaan tetap melanjutkan aktivitasnya.

Mereka berkomitmen menjaga hutan sebagai warisan hidup bagi anak cucu, serta menolak segala bentuk perusakan lingkungan yang merugikan masyarakat adat.

Hingga berita ini diturunkan, PT Nusa Padma Corporation belum dapat dihubungi untuk memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pembabatan hutan tanpa izin tersebut.

Warga berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas guna menghentikan aktivitas perusahaan serta memulihkan hak-hak masyarakat adat atas lahan dan hutan mereka. (gafar bahta)

Tags: DPRD BurselPenebangan hutanPerusahaan
Previous Post

Bupati Kepulauan Tanimbar di Pengadilan Korupsi, Ada Apa?

Next Post

Fatlolon Bongkar Kejahatan UP3 Tanimbar Melibatkan Agustinus Theodorus

Berita Terkait

Transformasi DLHP Ambon, Fondasi Menuju Kota Manise Modern dan Berkelanjutan

Transformasi DLHP Ambon, Fondasi Menuju Kota Manise Modern dan Berkelanjutan

by Redaksi TM
April 19, 2026
0

Ambon, TM — Transformasi pengelolaan lingkungan di Kota Ambon mulai menunjukkan arah baru. Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota...

Ilustrasi Mati Lampu

Listrik Padam Berjam-jam di Dobo, Aktivitas Warga dan Perkantoran Lumpuh, PLN Belum Beri Penjelasan

by Redaksi TM
April 17, 2026
0

Dobo, TM – Pemadaman listrik yang terjadi hampir setiap hari selama sebulan terakhir di seluruh wilayah Kota Dobo, Kabupaten Kepulauan...

Jamaah Haji Maluku Terima Living Cost, BRI Ambon Serahkan Bank Notes Mata Uang Asing

Jamaah Haji Maluku Terima Living Cost, BRI Ambon Serahkan Bank Notes Mata Uang Asing

by Redaksi TM
April 16, 2026
0

Ambon, TM — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Ambon menyerahkan bank notes mata uang asing sebagai biaya...

Next Post
Fatlolon Bongkar Kejahatan UP3 Tanimbar Melibatkan Agustinus Theodorus

Fatlolon Bongkar Kejahatan UP3 Tanimbar Melibatkan Agustinus Theodorus

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

Maret 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Transformasi DLHP Ambon, Fondasi Menuju Kota Manise Modern dan Berkelanjutan

Transformasi DLHP Ambon, Fondasi Menuju Kota Manise Modern dan Berkelanjutan

April 19, 2026
Isteri Bupati Aru, Klaudiya Kaidel menerima piala dari Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa.

PKK Kepulauan Aru Raih Juara II di Maluku, Klaudiya Kaidel Apresiasi Soliditas Kader

April 18, 2026
Polresta Ambon Gagalkan Dugaan TPPO, Dua Anak Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso

Polresta Ambon Gagalkan Dugaan TPPO, Dua Anak Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso

April 18, 2026
Bupati Maluku Tenggara Sambangi Kementerian Perdagangan, Perkuat Sektor Perdagangan

Bupati Maluku Tenggara Sambangi Kementerian Perdagangan, Perkuat Sektor Perdagangan

April 18, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang