Bula, TM.— Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mengusulkan peningkatan status Bandara Kufar di Kecamatan Tutuktolu, dari Satuan Pelayanan (Satpel) menjadi Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU).
Usulan ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati SBT, Muhammad Miftah Thoha R. Wattimena, saat bertemu Direktur Bandar Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI di Jakarta, baru-baru ini.
Kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (30/4/2025), Wabup menegaskan pentingnya peningkatan status Bandara Kufar yang selama ini masih berada di bawah kendali Bandara Banda Neira, Kabupaten Maluku Tengah.
“Ketika di Kementerian Perhubungan, kita bahas soal peningkatan status Bandara Kufar karena masih berada di bawah pengelolaan Bandara Banda. Padahal aktivitas di Kufar jauh lebih ramai,” ujar Wabup.
Menurut Wabup, volume penumpang dan aktivitas penerbangan di Bandara Kufar saat ini jauh lebih tinggi dibandingkan Bandara Banda Neira. Terlebih, saat ini Bandara Kufar telah melayani penerbangan reguler menggunakan pesawat jenis ATR untuk rute Ambon–Bula.
“Penerbangan di Bandara Kufar jauh lebih aktif. Karena itu, sudah selayaknya statusnya ditingkatkan untuk mendukung pengembangan infrastruktur yang lebih memadai,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Wabup juga menyerahkan sejumlah dokumen penting yang menjadi syarat peningkatan status bandara, sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Daerah dalam mendukung pengembangan transportasi udara di wilayah SBT.
“Sejumlah persyaratan yang diminta sudah kami lengkapi. Harapannya, usulan ini bisa segera ditindaklanjuti oleh Kementerian Perhubungan,” tutupnya.(TM-04)