Ambon, TM.- Diklat Penguatan Kapasitas Pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih (KMP) Tahun 2025 resmi berlangsung di Kabupaten Maluku Tenggara.
Kegiatan yang digelar di Langgur, Rabu (16/7/2025) itu, dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Maluku Tenggara, Charlos Viali Rahantoknam.
Diklat tersebut bagian dari upaya mendorong kemandirian dan pertumbuhan ekonomi desa berbasis koperasi.
Wabup Rahantoknam dalam sambutannya, menegaskan bahwa koperasi bukan sekadar lembaga ekonomi, tetapi merupakan wadah perjuangan kolektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
“Diklat ini sebagai langkah konkret dalam memperkuat fondasi kelembagaan ekonomi kerakyatan di wilayah Maluku Tenggara. Ini adalah bentuk nyata komitmen kita dalam membangun desa melalui koperasi sebagai tulang punggung ekonomi rakyat,” ungkap Rahantoknam.
Wabup juga memaparkan empat poin utama sebagai bentuk menjadi perhatian dalam penguatan koperasi desa yakni; Penguatan Kelembagaan Koperasi; Pengembangan Potensi Ekonomi Desa; Peningkatan Kapasitas SDM; dan Sinergi dan Kolaborasi.
“Pentingnya membangun ekosistem koperasi yang kolaboratif. Untuk itu, pemerintah berkomitmen untuk terus mendampingi dan memfasilitasi koperasi melalui kebijakan yang berpihak kepada desa,” ujarnya.
Wabup juga mengajak seluruh peserta untuk mengikuti diklat dengan penuh semangat dan kesungguhan, serta menjadikan forum ini sebagai ruang pembelajaran dan pertukaran gagasan antar praktisi koperasi.
“Hanya dengan kolaborasi dan semangat belajar yang tinggi, koperasi dapat tumbuh menjadi pilar ekonomi desa yang tangguh dan mandiri,” pungkasnya.(TM-03)