Timesmalukucom
No Result
View All Result
Saturday, December 27, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Ekonomi

BUMD Maluku Energi Didesak DPRD Percepat Finalisasi PI 10 Persen Blok Migas

Redaksi TM by Redaksi TM
August 25, 2025
in Ekonomi
Anggota DPRD Maluku, Halimun Saulatu

Anggota DPRD Maluku, Halimun Saulatu

AMBON, TM.– Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Maluku Energi Abadi (MEA) diminta mempercepat proses finalisasi pengelolaan participating interest (PI) 10 persen pada Blok Non Bula, Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dan Masela.

Baca Juga :

Pemkab Malra Gelar Pasar Murah, Ringankan Beban Rakyat jelang Nataru

DPRD Maluku Desak Optimalisasi Aset dan Digitalisasi PAD

DPRD Maluku Soroti Celah Retribusi dan Aset Daerah yang Belum Optimal Dongkrak PAD

Dorongan ini disampaikan Anggota Komisi III DPRD Maluku, Halimun Saulatu, kepada Wartawan, Senin (25/8), menindaklanjuti rapat dengar pendapat (RDP) DPRD bersama MEA dan Dinas Pertambangan Maluku di Ambon, yang difokuskan pada upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pada Jumat kemarin.

Saulatu menegaskan, percepatan PI sangat penting agar Maluku segera memperoleh sumber pendapatan baru di tengah kebijakan efisiensi anggaran sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

“Kami ingin memastikan MEA benar-benar mampu memberi kontribusi nyata bagi PAD Maluku. Karena itu, Komisi menekankan pentingnya percepatan finalisasi PI 10 persen, khususnya pada blok migas strategis seperti Non Bula, Bula, dan Masela,” ujarnya.

Menurut penjelasan MEA, kata Halimun, pengelolaan PI di Blok Non Bula dan Bula telah memasuki tahap akhir. Semua persyaratan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah dipenuhi, dan kini hanya menunggu persetujuan resmi dari Menteri ESDM.

“Secara administrasi Blok Non Bula dan Bula sudah masuk tahapan finalisasi. Jadi tinggal menunggu tanda tangan Menteri ESDM. Kalau ini bisa segera disahkan, kontribusinya terhadap PAD Maluku akan langsung terealisasi,” katanya.

Sementara itu, proses PI 10 persen pada Blok Masela di Kabupaten Kepulauan Tanimbar masih tertahan di tahap ketujuh. Hambatan muncul akibat perbedaan pandangan mengenai kepemilikan antara Pemerintah Provinsi Maluku, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), dan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

Sesuai skema, PI 10 persen dibagi 3 persen untuk Pemprov Maluku, 3 persen untuk KKT, 3 persen untuk MBD, dan 1 persen untuk kabupaten/kota lainnya. Namun, baik KKT maupun MBD menginginkan agar jatah PI mereka dikelola langsung oleh BUMD masing-masing, yakni Tanimbar Energi dan BUMD MBD.

“Situasi ini membuat proses administrasi PI di Blok Masela berjalan lambat. Karena itu, Komisi menilai solusi terbaik adalah memberikan kewenangan pengelolaan lebih dulu kepada MEA. Setelah itu, barulah pembagian persentase kepemilikan dilakukan sesuai porsi masing-masing,” jelasnya.

Ia menegaskan, percepatan finalisasi PI penting agar Maluku tidak kehilangan peluang dari proyek strategis nasional tersebut. Blok Masela diproyeksikan menjadi salah satu sumber energi terbesar di Indonesia yang diharapkan memberi dampak signifikan bagi pertumbuhan ekonomi Maluku.

“Yang kami dorong adalah kepastian. Jangan sampai PAD Maluku terhambat hanya karena persoalan teknis pembagian PI. Prinsipnya, administrasi harus beres dulu di MEA, agar kontribusi segera masuk, baru kemudian dibagi sesuai porsi,” pungkasnya. (TM-02)

Tags: bagi hasilblok maselabulaPI
Previous Post

Kepala LLDIKTI Wilayah XII dan Gubenur Hendrik Lewerissa Teken Kerjasama 

Next Post

1804 PPPK Aru Belum Terima Gaji: DPRD Gelar Rapat Bersama Pemerintah

Berita Terkait

Bupati Malra, Thaher Hanubun membuka pelaksanaan operasi pasar murah

Pemkab Malra Gelar Pasar Murah, Ringankan Beban Rakyat jelang Nataru

by Redaksi TM
December 21, 2025
0

Ambon, TM - Dalam upaya meringankan beban masyarakat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara melalui...

Ketua DPRD Maluku

DPRD Maluku Desak Optimalisasi Aset dan Digitalisasi PAD

by Redaksi TM
December 18, 2025
0

Ambon,  TM — DPRD Provinsi Maluku menutup rangkaian Rapat Paripurna penetapan peraturan daerah dengan sejumlah catatan kritis dan rekomendasi strategis...

DPRD Maluku Soroti Celah Retribusi dan Aset Daerah yang Belum Optimal Dongkrak PAD

DPRD Maluku Soroti Celah Retribusi dan Aset Daerah yang Belum Optimal Dongkrak PAD

by Redaksi TM
December 17, 2025
0

  AMBON, TM — DPRD Provinsi Maluku menilai pengelolaan retribusi dan aset daerah masih menyisakan celah besar yang berpotensi menghambat...

Next Post
Gaji PPPK Aru

1804 PPPK Aru Belum Terima Gaji: DPRD Gelar Rapat Bersama Pemerintah

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Polisi Bongkar Blokade Jalan di Negeri Liang

Polisi Bongkar Blokade Jalan di Negeri Liang

December 27, 2025
Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun

DPRD Maluku Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Ruko Pasar Mardika

December 27, 2025
Hidayat Wadjo, Anggota DPRD Maluku

Warga Melapor ke Anggota DPRD Maluku: 470 Orang Diduga Jadi Korban Dugaan Kredit Fiktif BRI

December 27, 2025
orang tenggelam di Kairatu, SBB

Diduga Tenggelam Saat Mandi, Warga Pakarena Ditemukan Meninggal di Pesisir Pantai Kairatu

December 26, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang