Timesmalukucom
No Result
View All Result
Saturday, October 11, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Ekonomi

BUMD Maluku Energi Didesak DPRD Percepat Finalisasi PI 10 Persen Blok Migas

Redaksi TM by Redaksi TM
August 25, 2025
in Ekonomi
Anggota DPRD Maluku, Halimun Saulatu

Anggota DPRD Maluku, Halimun Saulatu

AMBON, TM.– Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Maluku Energi Abadi (MEA) diminta mempercepat proses finalisasi pengelolaan participating interest (PI) 10 persen pada Blok Non Bula, Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dan Masela.

Baca Juga :

DPRD Maluku Dukung Langka Gubernur Gandeng Investor Jepang Untuk Bangun MIP

Dipenuhi Catatan Kritis, DPRD Maluku Setujui APBD Perubahan 2025

Polisi Bongkar Paksa Satu Ruko di Mardika, Ada Sianida Bakal Dikirim ke Buru

Dorongan ini disampaikan Anggota Komisi III DPRD Maluku, Halimun Saulatu, kepada Wartawan, Senin (25/8), menindaklanjuti rapat dengar pendapat (RDP) DPRD bersama MEA dan Dinas Pertambangan Maluku di Ambon, yang difokuskan pada upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pada Jumat kemarin.

Saulatu menegaskan, percepatan PI sangat penting agar Maluku segera memperoleh sumber pendapatan baru di tengah kebijakan efisiensi anggaran sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

“Kami ingin memastikan MEA benar-benar mampu memberi kontribusi nyata bagi PAD Maluku. Karena itu, Komisi menekankan pentingnya percepatan finalisasi PI 10 persen, khususnya pada blok migas strategis seperti Non Bula, Bula, dan Masela,” ujarnya.

Menurut penjelasan MEA, kata Halimun, pengelolaan PI di Blok Non Bula dan Bula telah memasuki tahap akhir. Semua persyaratan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah dipenuhi, dan kini hanya menunggu persetujuan resmi dari Menteri ESDM.

“Secara administrasi Blok Non Bula dan Bula sudah masuk tahapan finalisasi. Jadi tinggal menunggu tanda tangan Menteri ESDM. Kalau ini bisa segera disahkan, kontribusinya terhadap PAD Maluku akan langsung terealisasi,” katanya.

Sementara itu, proses PI 10 persen pada Blok Masela di Kabupaten Kepulauan Tanimbar masih tertahan di tahap ketujuh. Hambatan muncul akibat perbedaan pandangan mengenai kepemilikan antara Pemerintah Provinsi Maluku, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), dan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

Sesuai skema, PI 10 persen dibagi 3 persen untuk Pemprov Maluku, 3 persen untuk KKT, 3 persen untuk MBD, dan 1 persen untuk kabupaten/kota lainnya. Namun, baik KKT maupun MBD menginginkan agar jatah PI mereka dikelola langsung oleh BUMD masing-masing, yakni Tanimbar Energi dan BUMD MBD.

“Situasi ini membuat proses administrasi PI di Blok Masela berjalan lambat. Karena itu, Komisi menilai solusi terbaik adalah memberikan kewenangan pengelolaan lebih dulu kepada MEA. Setelah itu, barulah pembagian persentase kepemilikan dilakukan sesuai porsi masing-masing,” jelasnya.

Ia menegaskan, percepatan finalisasi PI penting agar Maluku tidak kehilangan peluang dari proyek strategis nasional tersebut. Blok Masela diproyeksikan menjadi salah satu sumber energi terbesar di Indonesia yang diharapkan memberi dampak signifikan bagi pertumbuhan ekonomi Maluku.

“Yang kami dorong adalah kepastian. Jangan sampai PAD Maluku terhambat hanya karena persoalan teknis pembagian PI. Prinsipnya, administrasi harus beres dulu di MEA, agar kontribusi segera masuk, baru kemudian dibagi sesuai porsi,” pungkasnya. (TM-02)

Tags: bagi hasilblok maselabulaPI
Previous Post

Kepala LLDIKTI Wilayah XII dan Gubenur Hendrik Lewerissa Teken Kerjasama 

Next Post

1804 PPPK Aru Belum Terima Gaji: DPRD Gelar Rapat Bersama Pemerintah

Berita Terkait

Pemkot Ambon Dengar Nih, Kata Rovik: Tata Kawasan Kumuh, Banyak Sampah, Krisis Air Bersih

DPRD Maluku Dukung Langka Gubernur Gandeng Investor Jepang Untuk Bangun MIP

by Redaksi TM
October 6, 2025
0

AMBON, TM.— Anggota DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifudin, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Maluku yang menjalin kerja sama...

Dipenuhi Catatan Kritis, DPRD Maluku Setujui APBD Perubahan 2025

Dipenuhi Catatan Kritis, DPRD Maluku Setujui APBD Perubahan 2025

by Redaksi TM
October 1, 2025
0

AMBON, TM.— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan...

Ruko tempat menyimpan B3

Polisi Bongkar Paksa Satu Ruko di Mardika, Ada Sianida Bakal Dikirim ke Buru

by Redaksi TM
September 25, 2025
0

  AMBON, TM.— Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku menggerebek lokasi penyimpanan bahan kimia berbahaya (B3) berupa sianida di...

Next Post
Gaji PPPK Aru

1804 PPPK Aru Belum Terima Gaji: DPRD Gelar Rapat Bersama Pemerintah

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
HUT Kota Langgur

Bupati Maluku Tenggara Wajibkan Penggunaan Nama “Langgur”: Kalau Masih Pakai Nama Kota Lain, Silakan Pindah!

October 10, 2025
Pemkab Maluku Tenggara dan GPM Kolaborasi Perkuat Ketahanan Pangan Berbasis Lokal

Pemkab Maluku Tenggara dan GPM Kolaborasi Perkuat Ketahanan Pangan Berbasis Lokal

October 9, 2025
Pemkab MBD Kembali Berinovasi Luncurkan Maloli, Platform Digital Edukasi Buat Masyarakat

Pemkab MBD Kembali Berinovasi Luncurkan Maloli, Platform Digital Edukasi Buat Masyarakat

October 9, 2025
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

Direksi Bank Maluku Mangkir dari Panggilan, Jaksa Tunda Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi

October 9, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang