Timesmalukucom
No Result
View All Result
Wednesday, November 5, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Ekonomi

Ditinggal Bank Jabar, Bank Maluku Terancam Sanksi OJK: April tak Lakukan KUB, Turun Jadi BPR

Redaksi TM by Redaksi TM
March 11, 2025
in Ekonomi
Kantor Bank Maluku

Kantor Bank Maluku

Ambon, TM.— Bank Maluku-Maluku Utara, terancam kena sanksi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), karena Belum melakukan Kelompok Usaha Bank (KUB) pasca Bank Jabar meninggal bank plat merah itu.

Baca Juga :

DPRD Maluku Soroti Kebijakan Pempus Rugikan Sektor Kelautan Perikanan

DPRD Maluku Ungkap Retribusi Pajak Mineral Baru Capai Rp 600 Ribu dari Target Rp 67 Miliar

BRI Cabang Ambon Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97: Wujudkan Semangat Bergerak dan Bersatu

OJK mencatat bahwa per 31 Desember 2024, terdapat 12 Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang belum memenuhi ketentuan modal inti minimum.

Dua di antaranya akan melakukan pemenuhan modal inti melalui setoran modal mandiri, sementara 10 BPD lainnya berencana melakukan konsolidasi dalam bentuk KUB untuk memenuhi ketentuan tersebut.

Informasi yang diperoleh timesmaluku.com, dengan pembentukan KUB, bank anggota hanya perlu memiliki modal inti sebesar Rp1 triliun, sementara bank induk akan bertanggung jawab terhadap pemenuhan modal inti minimum yang ditetapkan oleh OJK.

“Pembentukan KUB diharapkan dapat memperkuat peran BPD dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional, melalui peningkatan efisiensi operasional, sinergi bisnis, serta transfer pengetahuan dan perbaikan manajemen risiko,” ungkap sumber ini.

Menurut dia yang juga seorang pegawai bank, dari 10 BPD sampai saat ini hanya tinggal bank Maluku yang belum melakukan KUB. Padahal Bank DKI telah bersedia menjadi bank Induk.

“Tapi sampai sekarang direksi Bank Maluku belum merespon, keinginan dari Bank DKI. Sebelumnya kan Bank Jabar, tapi Bank Jabar mundur,” kata dia.

Terkait mundurnya Bank Jabar, kata dia, karena sampai batas waktu Desember 2024, tidak ada komitmen baik dari Bank Maluku untuk bergabung dalam KUB. Dan hal ini langsung dilaporkan ke OJK.

“Karena Bank Jabar mundur, untuk selamatkan Bank Maluku, Hendrik Lewerissa yang baru menjadi Gubernur Maluku terpilih coba bangun komunikasi dengan bank DKI. Dan mereka setuju,” kata sumber lainnya.

Hanya saja, setelah proses berjalan, Direksi Bank Maluku-Maluku Utara tidak punya komitmen baik hingga kini untuk masuk KUB Bank DKI. Padahal tersisa waktu sampai April 2025.

“Bank DKI punya niat baik untuk bangun komunikasi. Hanya saja pihak Direksi Bank Maluku lebih pasif hingga kini. Kalau ini tidak ada intervensi dari Gubernur, Bank Maluku bisa turun status jadi Bank BPR,” ungkap sumber ini.

Persoalannya, kata dia, ada pada pemenuhan Modal Inti Minimum. Dimana Peraturan OJK Nomor 12 tahun 2020 juga mengatur bahwa bank wajib memenuhi modal inti minimum sebesar Rp3 triliun paling lambat 31 Desember 2022. Namun, bagi bank milik pemerintah daerah, batas waktu pemenuhan modal inti minimum tersebut diperpanjang hingga 31 Desember 2024.

“Awalnya kan bank Jabar. Namun sampai lewat 31 Desember 2024, tidak juga ada realisasi. Alasannya karena pemegang saham utama Bank Maluku dalam hal ini Gubernur, tidak berani tandatangan, karena masih diisi pejabat Gubernur,” tandas sumber ini.

Tags: Bank DKIBank JabarBank MalukuKUBOJK
Previous Post

Kedokteran Unpatti Gelar Pasar Takjil Kampung Ramadan di Areal Kampus

Next Post

Sidak Mendadak Ke Dinkes, Bupati SBB Temukan Kadis Dan Puluhan Pegawai tak Berkantor

Berita Terkait

17 Kapal Beroperasi di KKT, Hanya 14 yang Kantongi Izin Penangkapan

DPRD Maluku Soroti Kebijakan Pempus Rugikan Sektor Kelautan Perikanan

by Redaksi TM
November 5, 2025
0

Ambon, TM– Komisi II DPRD Provinsi Maluku menyampaikan aspirasi masyarakat Maluku kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan, melalui Direktur Jenderal Perikanan...

Hidayat Wadjo, Anggota DPRD Maluku

DPRD Maluku Ungkap Retribusi Pajak Mineral Baru Capai Rp 600 Ribu dari Target Rp 67 Miliar

by Redaksi TM
October 31, 2025
0

Ambon, TM — Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Provinsi Maluku bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),...

BRI Cabang Ambon Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97: Wujudkan Semangat Bergerak dan Bersatu

BRI Cabang Ambon Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97: Wujudkan Semangat Bergerak dan Bersatu

by Redaksi TM
October 28, 2025
0

Ambon, TM— Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Ambon menggelar upacara memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97, yang jatuh pada 28 Oktober...

Next Post
Bupati SBB Asri Arman lakukan sidak di Dinas Kesehatan SBB.

Sidak Mendadak Ke Dinkes, Bupati SBB Temukan Kadis Dan Puluhan Pegawai tak Berkantor

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
17 Kapal Beroperasi di KKT, Hanya 14 yang Kantongi Izin Penangkapan

DPRD Maluku Soroti Kebijakan Pempus Rugikan Sektor Kelautan Perikanan

November 5, 2025
HUT Kota Masohi

Balai Budaya dan Pemkab Malteng Gelar Kegiatan Budaya di HUT Kota Masohi

November 4, 2025
Bupati MBD, Benyamin Th. Noach

Bupati Noach Kesal, Dituding Terima Duit dari Sejumlah Pengusaha

November 4, 2025
pencemaran tumpahan oli di teluk ambon

DPRD Maluku Tinjau Tumpahan Oli di Perairan Teluk Ambon

November 4, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang