AMBON, TM – Komisi III DPRD Maluku memastikan pengawasan terhadap Pasar Mardika tetap menjadi agenda penting, meski pelaksanaannya dijadwalkan pada tahap kedua setelah Idul Fitri.
Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat, mengatakan kunjungan tersebut belum dilakukan pada tahap pertama pengawasan karena Pasar Mardika telah lebih dahulu masuk dalam agenda dan jadwal Pemerintah Kota Ambon.
“Memang Pasar Mardika masuk tahap kedua setelah Lebaran, tapi bukan berarti tidak jadi perhatian. Justru ini menjadi fokus kami karena menyangkut pendapatan daerah,” ujar Alhidayat kepada wartawan di Baileo Rakyat Karpan, Ambon, Rabu (4/3).
Menurut dia, atensi publik terhadap Pasar Mardika cukup tinggi karena berkaitan langsung dengan retribusi dan kontribusinya terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Karena itu, Komisi III menilai pengawasan terhadap pengelolaan pasar harus dilakukan secara serius dan menyeluruh.
Selain Pasar Mardika, Komisi III juga menemukan sejumlah pasar di kabupaten/kota lain di Maluku yang berstatus milik pemerintah daerah, tetapi belum dimanfaatkan secara maksimal.
Hasil pengawasan awal menunjukkan bahwa persoalan pengelolaan pasar tidak berdiri sendiri. Masalah tersebut berkaitan erat dengan tata kelola aset daerah serta sistem penarikan retribusi yang dinilai masih lemah.
“Kami pastikan penanganan persoalan pasar akan dilakukan secara komprehensif bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam waktu dekat,” kata Alhidayat.
Komisi III menegaskan, optimalisasi pengelolaan pasar menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan daerah sekaligus memperbaiki pelayanan kepada masyarakat. (TM-02)
















