AMBON, TM – Kehadiran Koperasi Merah Putih (KMP) di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) diyakini akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat perekonomian desa.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten MBD, Pieter Rupilu, Kamis (26/6/2025). Menurutnya, KMP merupakan program strategis karena mampu memberdayakan potensi desa dan menciptakan kemandirian ekonomi lokal.
“Program ini mendorong desa-desa untuk memilih model bisnis sesuai dengan kebutuhan dan potensi yang dimiliki masing-masing. KMP dapat menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat,” ujar Rupilu.
Meski dihadapkan pada tantangan geografis seperti luasnya rentang kendali wilayah kepulauan serta keterbatasan sumber daya manusia, masyarakat desa tetap antusias dan kompak menopang berdirinya KMP.
“Semangat gotong royong masyarakat patut diapresiasi. Meski terbatas, mereka tetap bahu-membahu agar KMP bisa memberikan manfaat nyata,” tambahnya.
Rupilu menjelaskan, dari total 118 desa/kelurahan di MBD, sebanyak 115 KMP telah resmi menandatangani akta notaris, sementara tiga lainnya sedang menunggu giliran.
“Progresnya sudah mencapai 100 persen pembentukan. Semua desa sudah menggelar Musyawarah Desa Luar Biasa, tinggal menuntaskan proses legalisasi,” ungkapnya.
Untuk proses legalitas, pemerintah menggandeng Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) Annas Marwing, S.H., M.Kn beserta timnya, yang telah direkomendasikan oleh Kanwil Kemenkumham Maluku.
“Meski dihadang sejumlah tantangan, kolaborasi yang kuat antara perangkat daerah, masyarakat, dan pihak notaris telah memperlancar proses pembentukan badan hukum koperasi ini,” tutup Rupilu.(TM-03)