Timesmalukucom
No Result
View All Result
Saturday, October 4, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Ekonomi

Pelayanan SPBU di MBD Buruk, DPRD Maluku Ngadu ke Pertamina

Redaksi TM by Redaksi TM
August 7, 2025
in Ekonomi
Anos Jermias, Anggota DPRD Maluku

Anos Jermias, Anggota DPRD Maluku

 

Baca Juga :

Dipenuhi Catatan Kritis, DPRD Maluku Setujui APBD Perubahan 2025

Polisi Bongkar Paksa Satu Ruko di Mardika, Ada Sianida Bakal Dikirim ke Buru

Gubernur Maluku Resmikan Kantor Baru Kadin, Gelar Rapimprov dan Pekan Raya Bisnis 2025

 

Ambon, TM.- Kinerja buruk dalam pelayanan kepada masyarakat. Komisi II DPRD Provinsi Maluku mendesak PT Pertamina untuk memberikan sanksi kepada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kompak di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak Pertamina di Ambon, Rabu (6/8/2025).

 

Anggota Komisi II DPRD Maluku, Anos Yeremias menilai, kondisi sarana dan prasarana SPBU Kompak tersebut sangat memprihatinkan. Ia mempertanyakan apakah Pertamina telah menerima laporan resmi soal masalah tersebut.

 

“Sebelum rapat ini kami sudah turun langsung ke lapangan. Banyak peralatan tidak berfungsi, pelayanan buruk. Ini menyangkut kepentingan publik, jangan dianggap sepele,” ujar Anos.

Ia mendesak Pertamina memberi sanksi tegas jika pengelola tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik.

 

Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku, Suanthy Jhon Laipeny, menyoroti praktik pengisian bahan bakar secara manual menggunakan ember di SPBU Kompak Kota Tiakur, Pulau Moa.

 

“BBM disendok seperti jual minyak tanah zaman dulu. Ini tidak layak. Ini SPBU, bukan kios minyak eceran,” tegas Laipeny.

 

Laipeny juga menyebutkan bahwa antrean panjang masih sering terjadi, jam operasional tidak konsisten, dan pelayanan publik tidak mencerminkan standar SPBU Kompak Satu Harga.

 

“Kadang buka jam 9 pagi, kadang lebih siang. Tutup pun sesuka hati. Seharusnya SPBU beroperasi minimal dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIT,” tambahnya.

 

Ia juga menyayangkan absennya pihak pengelola SPBU dalam rapat. Undangan tidak sampai ke pemilik resmi yang disebut berdomisili di Surabaya, sementara operasional sehari-hari dijalankan oleh pihak lain tanpa kejelasan tanggung jawab.

 

“Pertamina menyebut SPBU ini secara legal memenuhi syarat. Tapi fakta di lapangan berkata lain,” ujarnya.

 

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Sales Manager Pertamina Wilayah Maluku, Afif, mengapresiasi perhatian DPRD Maluku dan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

 

“Masukan ini akan kami teruskan tidak hanya kepada SPBU yang hadir dalam rapat ini, tapi juga ke seluruh mitra Pertamina di Maluku,” ujarnya.

Ia mengakui tantangan geografis menjadi kendala pengawasan, namun pihaknya tetap berkomitmen memperbaiki pelayanan melalui monitoring berkala dan sosialisasi regulasi.

 

Afif menegaskan, pengelola SPBU akan segera disurati dan diminta memperbaiki sistem pelayanan serta jam operasional sesuai ketentuan SPBU Kompak Satu Harga. (TM-02)

Tags: anggota DPRD MalukuMBDspbu
Previous Post

Lokakarya Pendidikan di Malra, Wabup: Ini Awal Transformasi Pendidikan

Next Post

Dua Pemuda di Ambon Diringkus Dalam Operasi Anti Narkoba

Berita Terkait

Dipenuhi Catatan Kritis, DPRD Maluku Setujui APBD Perubahan 2025

Dipenuhi Catatan Kritis, DPRD Maluku Setujui APBD Perubahan 2025

by Redaksi TM
October 1, 2025
0

AMBON, TM.— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan...

Ruko tempat menyimpan B3

Polisi Bongkar Paksa Satu Ruko di Mardika, Ada Sianida Bakal Dikirim ke Buru

by Redaksi TM
September 25, 2025
0

  AMBON, TM.— Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku menggerebek lokasi penyimpanan bahan kimia berbahaya (B3) berupa sianida di...

Gubernur Maluku buka kantor Kadin Maluku

Gubernur Maluku Resmikan Kantor Baru Kadin, Gelar Rapimprov dan Pekan Raya Bisnis 2025

by Redaksi TM
September 24, 2025
0

Ambon, TM.– Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa meresmikan kantor baru Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Maluku yang berlokasi di lantai I...

Next Post
Dua Pemuda di Ambon Diringkus Dalam Operasi Anti Narkoba

Dua Pemuda di Ambon Diringkus Dalam Operasi Anti Narkoba

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Polisi Tangkap Seorang Ibu di Ambon, Tega Siram Anak Kandung dengan Air Panas

Polisi Tangkap Seorang Ibu di Ambon, Tega Siram Anak Kandung dengan Air Panas

October 3, 2025
Pemusnahan bom bekas kasus terorisme di Maluku

Brimob Maluku Musnahkan Ratusan Barang Bukti Bom Militer dan Rakitan Kasus Terorisme

October 3, 2025
Pelaksanaan evaluasi mandiri berbasis digital

Evaluasi Kinerja OPD, Pemkab MBD Gunakan Penilaian Evaluatif Digital Mandiri

October 2, 2025
Jaksa Tuntut Enam Tahun Penjara, Hakim Vonis Terdakwa Narkoba Hanya 1.6 Tahun Penjara

Jaksa Tuntut Enam Tahun Penjara, Hakim Vonis Terdakwa Narkoba Hanya 1.6 Tahun Penjara

October 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang