Ambon, TM.- Kinerja buruk dalam pelayanan kepada masyarakat. Komisi II DPRD Provinsi Maluku mendesak PT Pertamina untuk memberikan sanksi kepada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kompak di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak Pertamina di Ambon, Rabu (6/8/2025).
Anggota Komisi II DPRD Maluku, Anos Yeremias menilai, kondisi sarana dan prasarana SPBU Kompak tersebut sangat memprihatinkan. Ia mempertanyakan apakah Pertamina telah menerima laporan resmi soal masalah tersebut.
“Sebelum rapat ini kami sudah turun langsung ke lapangan. Banyak peralatan tidak berfungsi, pelayanan buruk. Ini menyangkut kepentingan publik, jangan dianggap sepele,” ujar Anos.
Ia mendesak Pertamina memberi sanksi tegas jika pengelola tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku, Suanthy Jhon Laipeny, menyoroti praktik pengisian bahan bakar secara manual menggunakan ember di SPBU Kompak Kota Tiakur, Pulau Moa.
“BBM disendok seperti jual minyak tanah zaman dulu. Ini tidak layak. Ini SPBU, bukan kios minyak eceran,” tegas Laipeny.
Laipeny juga menyebutkan bahwa antrean panjang masih sering terjadi, jam operasional tidak konsisten, dan pelayanan publik tidak mencerminkan standar SPBU Kompak Satu Harga.
“Kadang buka jam 9 pagi, kadang lebih siang. Tutup pun sesuka hati. Seharusnya SPBU beroperasi minimal dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIT,” tambahnya.
Ia juga menyayangkan absennya pihak pengelola SPBU dalam rapat. Undangan tidak sampai ke pemilik resmi yang disebut berdomisili di Surabaya, sementara operasional sehari-hari dijalankan oleh pihak lain tanpa kejelasan tanggung jawab.
“Pertamina menyebut SPBU ini secara legal memenuhi syarat. Tapi fakta di lapangan berkata lain,” ujarnya.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Sales Manager Pertamina Wilayah Maluku, Afif, mengapresiasi perhatian DPRD Maluku dan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
“Masukan ini akan kami teruskan tidak hanya kepada SPBU yang hadir dalam rapat ini, tapi juga ke seluruh mitra Pertamina di Maluku,” ujarnya.
Ia mengakui tantangan geografis menjadi kendala pengawasan, namun pihaknya tetap berkomitmen memperbaiki pelayanan melalui monitoring berkala dan sosialisasi regulasi.
Afif menegaskan, pengelola SPBU akan segera disurati dan diminta memperbaiki sistem pelayanan serta jam operasional sesuai ketentuan SPBU Kompak Satu Harga. (TM-02)