Timesmalukucom
No Result
View All Result
Saturday, October 4, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Ekonomi

Pemprov Maluku Serahkan Ranperda RPJMD 2025–2029 ke DPRD

Redaksi TM by Redaksi TM
August 5, 2025
in Ekonomi
Gubernur Maluku serahkan RPJMD

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa menyerahkan RPJMD kepada Wakil Ketua DPRD Maluku, Azis Sangkala.

 

Baca Juga :

Dipenuhi Catatan Kritis, DPRD Maluku Setujui APBD Perubahan 2025

Polisi Bongkar Paksa Satu Ruko di Mardika, Ada Sianida Bakal Dikirim ke Buru

Gubernur Maluku Resmikan Kantor Baru Kadin, Gelar Rapimprov dan Pekan Raya Bisnis 2025

Ambon, TM.— Pemerintah Provinsi Maluku resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Maluku Tahun 2025–2029 kepada DPRD Provinsi Maluku. Dokumen ini menjadi panduan strategis arah pembangunan lima tahun ke depan.

Penyerahan dokumen dilakukan langsung oleh Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, didampingi Wakil Gubernur Abdullah Vanath, dan diterima Wakil Ketua DPRD Maluku, Azis Sangkala dan Johan Lewerissa dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Maluku, Karang Panjang, Ambon, Selasa (5/8/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan amanat konstitusi sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.

“RPJMD adalah dokumen strategis pembangunan yang memuat visi, misi, sasaran, strategi kebijakan hingga kerangka pendanaan. Dokumen ini akan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah,” kata Gubernur.

Visi RPJMD 2025–2029 bertajuk: Transformasi menuju Maluku yang Maju, Adil, dan Sejahtera menyongsong Indonesia Emas 2045. Visi tersebut dijabarkan dalam tujuh misi atau Sapta Cita pembangunan, mulai dari penguatan tata kelola pemerintahan hingga
pengembangan ekonomi inklusif dan revitalisasi sosial kemasyarakatan.

Gubernur menjelaskan, proses penyusunan RPJMD telah melalui sejumlah tahapan, mulai dari evaluasi RPJMD sebelumnya, sinkronisasi dengan RPJMN, konsultasi publik, hingga Musrenbang RPJMD.

“Meski demikian, dokumen ini belum sempurna. Karena itu kami serahkan ke DPRD untuk mendapat masukan konstruktif demi penyempurnaan,” ujarnya.

Ia menegaskan, RPJMD bukan sekadar produk eksekutif, melainkan hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat.

“Forum terhormat ini adalah wadah sinergi, bukan sekadar pemenuhan kewajiban konstitusi. Ini ruang bersama untuk membangun Maluku yang lebih baik,” tegasnya.

Dari pihak legislatif, Wakil Ketua DPRD Maluku, Azis Sangkala, mengapresiasi langkah pemerintah daerah. Ia menyebut DPRD telah lebih dulu membahas dokumen tersebut dalam rapat paripurna internal pada 2 Juli 2025.

Azis juga menyoroti pentingnya integrasi antara RPJMD dan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Maluku 2025–2044 yang baru disahkan. RTRW dinilai penting untuk perencanaan pembangunan terpadu.

“Waktu penyelesaian Ranperda RPJMD hanya tersisa beberapa hari dalam bulan Agustus. Kami berharap Pansus dan Pemprov bekerja cepat agar Ranperda ini segera disahkan sesuai tenggat waktu yang diatur dalam perundang-undangan,” kata Azis.

Setelah disetujui DPRD, Ranperda RPJMD akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.(TM-02)

Tags: DPRD MalukugubernurRPJMD
Previous Post

DPRD Maluku Desak Audit Transparan terhadap Pembayaran Utang Rp72 Miliar Pemprov

Next Post

Bupati MBD: Jangan Terlena Bantuan Beras, Warga Harus Fokus Berkebun

Berita Terkait

Dipenuhi Catatan Kritis, DPRD Maluku Setujui APBD Perubahan 2025

Dipenuhi Catatan Kritis, DPRD Maluku Setujui APBD Perubahan 2025

by Redaksi TM
October 1, 2025
0

AMBON, TM.— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan...

Ruko tempat menyimpan B3

Polisi Bongkar Paksa Satu Ruko di Mardika, Ada Sianida Bakal Dikirim ke Buru

by Redaksi TM
September 25, 2025
0

  AMBON, TM.— Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku menggerebek lokasi penyimpanan bahan kimia berbahaya (B3) berupa sianida di...

Gubernur Maluku buka kantor Kadin Maluku

Gubernur Maluku Resmikan Kantor Baru Kadin, Gelar Rapimprov dan Pekan Raya Bisnis 2025

by Redaksi TM
September 24, 2025
0

Ambon, TM.– Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa meresmikan kantor baru Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Maluku yang berlokasi di lantai I...

Next Post
Bupati MBD, Benyamin Noach

Bupati MBD: Jangan Terlena Bantuan Beras, Warga Harus Fokus Berkebun

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Polisi Tangkap Seorang Ibu di Ambon, Tega Siram Anak Kandung dengan Air Panas

Polisi Tangkap Seorang Ibu di Ambon, Tega Siram Anak Kandung dengan Air Panas

October 3, 2025
Pemusnahan bom bekas kasus terorisme di Maluku

Brimob Maluku Musnahkan Ratusan Barang Bukti Bom Militer dan Rakitan Kasus Terorisme

October 3, 2025
Pelaksanaan evaluasi mandiri berbasis digital

Evaluasi Kinerja OPD, Pemkab MBD Gunakan Penilaian Evaluatif Digital Mandiri

October 2, 2025
Jaksa Tuntut Enam Tahun Penjara, Hakim Vonis Terdakwa Narkoba Hanya 1.6 Tahun Penjara

Jaksa Tuntut Enam Tahun Penjara, Hakim Vonis Terdakwa Narkoba Hanya 1.6 Tahun Penjara

October 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang