AMBON, TM— Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, menyoroti peningkatan angka pengangguran terbuka di tengah trend positif pertumbuhan ekonomi daerah pada 2025.
Hal itu disampaikan Vanath dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku terkait penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2025, Senin (30/3/2026).
Menurut dia, berbagai indikator makro pembangunan Maluku menunjukkan perkembangan yang cukup baik dibandingkan tahun sebelumnya.
“Indikator makro pembangunan Maluku menunjukkan perkembangan yang cukup positif, meskipun masih ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama,” ujar Vanath.
Ia menyebutkan, pertumbuhan ekonomi Maluku pada 2025 mencapai 5,44 persen, lebih tinggi dari rata-rata nasional sebesar 5,11 persen.

Selain itu, kontribusi Maluku terhadap perekonomian nasional juga meningkat, tercermin dari kontribusi produk domestik regional bruto (PDRB) yang naik dari 0,28 persen pada 2024 menjadi 0,29 persen pada 2025.
Pendapatan per kapita masyarakat juga mengalami kenaikan dari sekitar Rp30 juta menjadi Rp33,65 juta pada 2025, yang menunjukkan adanya peningkatan daya beli.
Di sisi lain, tingkat kemiskinan berhasil ditekan dari 15,78 persen pada 2024 menjadi 15,25 persen pada 2025, melampaui target sebesar 15,43 persen.
Ketimpangan pendapatan turut membaik, ditandai dengan penurunan rasio gini, yang menunjukkan distribusi pendapatan semakin merata. Kualitas lingkungan hidup juga disebut mengalami peningkatan.
Namun demikian, Vanath mengakui masih terdapat tantangan, terutama terkait meningkatnya tingkat pengangguran terbuka dari 6,11 persen pada 2024 menjadi 6,27 persen pada 2025.
“Ke depan, kita harus meningkatkan kemandirian fiskal daerah, mengarahkan belanja agar lebih produktif, serta mendorong investasi yang mampu menciptakan lapangan kerja,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan konektivitas antarwilayah kepulauan serta pembangunan birokrasi yang adaptif dan berorientasi pelayanan.
Vanath menegaskan, keberhasilan pembangunan merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat.
“Rekomendasi DPRD sangat penting sebagai bahan perbaikan pembangunan ke depan, agar setiap kebijakan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutupnya. (TM-02)
















