Timesmalukucom
No Result
View All Result
Wednesday, September 24, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Ekonomi

Perusahaan Pisang Abaka Tutup Permanen di SBB, Semua Hak Pegawai akan Dituntaskan

Redaksi TM by Redaksi TM
September 23, 2025
in Ekonomi
Salah satu alasan PT SIM menutup aktivitasnya, karena ada penolakan warga Pelita Jaya.

Salah satu alasan PT SIM menutup aktivitasnya, karena ada penolakan warga Pelita Jaya.

Ambon, TM.- Secara mengejutkan, PT Spice Islands Maluku (SIM) mengumumkan segala aktivitas perkebunan Pisang Abaka di Kabupaten Seram Bagian Barat.

Baca Juga :

Gerakan Pangan Murah Solusi Bagi MBD, Disaat Biaya Logistik Tinggi

FMI Gelar Roadshow BBM Satu Harga di Ambon, Dorong Pemerataan Energi di Maluku

BUMD Maluku Energi Didesak DPRD Percepat Finalisasi PI 10 Persen Blok Migas

Keputusan tersebut menurut Perusahaan menyusul berbagai hambatan yang dinilai membuat iklim investasi tidak kondusif. Penutupan permanan akan dilakukan terhitung tanggal 30 September 2025.

Dalam surat resmi bernomor 112/SIM-DIR/SPP/IX/2025 yang ditujukan kepada Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, perusahaan menyebutkan bahwa tidak ada kemajuan investasi operasional sejak kunjungan Gubernur bersama Forkopimda Maluku ke lokasi PT SIM pada 23 Juni 2025 lalu.

“Namun sampai saat ini perkembangan langkah-langkah penyelesaian dari Bupati Seram Bagian Barat belum ada hasil yang konkrit dan nyata, sehingga PT Spice Islands Maluku sampai saat ini tidak ada pergerakan kemajuan aktivitas investasi,” kata manajemen dalam surat tertanggal 22 September 2025 itu.

Adapun sejumlah faktor yang menjadi alasan perusahaan menghentikan aktivitas antara lain, pertama Surat Bupati Seram Bagian Barat tertanggal 14 Juli 2025 yang menangguhkan sementara aktivitas penggusuran di lahan bermasalah.

Kedua, rekomendasi DPRD pada 17 Juli 2025 yang juga menangguhkan aktivitas penggusuran. Ketiga, Surat Desa Kawa pada 16 September 2025 yang menghentikan sementara aktivitas penggusuran.

Dan Keempat, Aksi penghadangan dan intimidasi masyarakat Dusun Pelita Jaya terhadap pekerja dan operator alat berat setiap kali dilakukan land clearing.

Situasi tersebut, menurut perusahaan, membuat pekerja merasa tertekan dan takut melakukan pekerjaan di lapangan. Manajemen menilai kondisi investasi di Seram Bagian Barat sudah tidak layak untuk dilanjutkan.

“Dengan ini perusahaan memutuskan akan melakukan penghentian dan menutup seluruh aktivitas secara permanen di Seram Bagian Barat terhitung pada hari Selasa, 30 September 2025,” tegas manajemen PT SIM.

Perusahaan juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Maluku, Pemkab Seram Bagian Barat, karyawan, serta stakeholder lain yang telah mendukung jalannya usaha selama ini.

Manajemen memastikan seluruh kewajiban dan tanggung jawab perusahaan akan diselesaikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(TM-02)

Tags: gubernur malukupisang abakaPT SIMSBB
Previous Post

Komisi III DPRD Maluku Dorong Jalan Lingkar Ambalau Jadi Prioritas Pembangunan

Next Post

FPMM Serahkan Bantuan Rp50 Juta untuk Pendeta GPM Ebenhaezer Weduar

Berita Terkait

bupati MBD

Gerakan Pangan Murah Solusi Bagi MBD, Disaat Biaya Logistik Tinggi

by Redaksi TM
September 3, 2025
0

Ambon, TM.- Gerakan Pangan Murah yang digelar pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), merupakan bagian dari strategi nasional untuk menjaga...

FMI Gelar Roadshow BBM Satu Harga di Ambon, Dorong Pemerataan Energi di Maluku

FMI Gelar Roadshow BBM Satu Harga di Ambon, Dorong Pemerataan Energi di Maluku

by Redaksi TM
September 2, 2025
0

AMBON, TM .– Future Mind Indonesia (FMI) kembali menggelar kegiatan strategis nasional bertajuk Energi untuk Negeri. Roadshow ini membahas pemerataan...

Anggota DPRD Maluku, Halimun Saulatu

BUMD Maluku Energi Didesak DPRD Percepat Finalisasi PI 10 Persen Blok Migas

by Redaksi TM
August 25, 2025
0

AMBON, TM.– Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Maluku Energi Abadi (MEA) diminta mempercepat proses finalisasi pengelolaan participating interest (PI)...

Next Post
FPMM Serahkan Bantuan  Rp50 Juta untuk Pendeta GPM Ebenhaezer Weduar

FPMM Serahkan Bantuan Rp50 Juta untuk Pendeta GPM Ebenhaezer Weduar

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Ketua Bawaslu Bursel, Robo Souwakil

Bawaslu Bursel Gelar Evaluasi, Perkuat Kelembagaan Pemilu Bersama Mitra Strategis

September 24, 2025
Anggota DPRD Maluku, Solichin Buton

DPRD Maluku Desak Penindakan Tegas 17 Anggota Brimob yang Aniaya Warga

September 24, 2025
DPRD Maluku dan Pemprov Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

DPRD Maluku Ultimatum Pemprov Segera Bayar TPP Guru SMA/SMK

September 24, 2025
DPRD Maluku dan Pemprov Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

DPRD Maluku dan Pemprov Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

September 23, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang