Timesmalukucom
No Result
View All Result
Wednesday, October 15, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Ekonomi

Perusahaan Pisang Abaka Tutup Permanen di SBB, Semua Hak Pegawai akan Dituntaskan

Redaksi TM by Redaksi TM
September 23, 2025
in Ekonomi
Salah satu alasan PT SIM menutup aktivitasnya, karena ada penolakan warga Pelita Jaya.

Salah satu alasan PT SIM menutup aktivitasnya, karena ada penolakan warga Pelita Jaya.

Ambon, TM.- Secara mengejutkan, PT Spice Islands Maluku (SIM) mengumumkan segala aktivitas perkebunan Pisang Abaka di Kabupaten Seram Bagian Barat.

Baca Juga :

DPRD Maluku Dukung Langka Gubernur Gandeng Investor Jepang Untuk Bangun MIP

Dipenuhi Catatan Kritis, DPRD Maluku Setujui APBD Perubahan 2025

Polisi Bongkar Paksa Satu Ruko di Mardika, Ada Sianida Bakal Dikirim ke Buru

Keputusan tersebut menurut Perusahaan menyusul berbagai hambatan yang dinilai membuat iklim investasi tidak kondusif. Penutupan permanan akan dilakukan terhitung tanggal 30 September 2025.

Dalam surat resmi bernomor 112/SIM-DIR/SPP/IX/2025 yang ditujukan kepada Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, perusahaan menyebutkan bahwa tidak ada kemajuan investasi operasional sejak kunjungan Gubernur bersama Forkopimda Maluku ke lokasi PT SIM pada 23 Juni 2025 lalu.

“Namun sampai saat ini perkembangan langkah-langkah penyelesaian dari Bupati Seram Bagian Barat belum ada hasil yang konkrit dan nyata, sehingga PT Spice Islands Maluku sampai saat ini tidak ada pergerakan kemajuan aktivitas investasi,” kata manajemen dalam surat tertanggal 22 September 2025 itu.

Adapun sejumlah faktor yang menjadi alasan perusahaan menghentikan aktivitas antara lain, pertama Surat Bupati Seram Bagian Barat tertanggal 14 Juli 2025 yang menangguhkan sementara aktivitas penggusuran di lahan bermasalah.

Kedua, rekomendasi DPRD pada 17 Juli 2025 yang juga menangguhkan aktivitas penggusuran. Ketiga, Surat Desa Kawa pada 16 September 2025 yang menghentikan sementara aktivitas penggusuran.

Dan Keempat, Aksi penghadangan dan intimidasi masyarakat Dusun Pelita Jaya terhadap pekerja dan operator alat berat setiap kali dilakukan land clearing.

Situasi tersebut, menurut perusahaan, membuat pekerja merasa tertekan dan takut melakukan pekerjaan di lapangan. Manajemen menilai kondisi investasi di Seram Bagian Barat sudah tidak layak untuk dilanjutkan.

“Dengan ini perusahaan memutuskan akan melakukan penghentian dan menutup seluruh aktivitas secara permanen di Seram Bagian Barat terhitung pada hari Selasa, 30 September 2025,” tegas manajemen PT SIM.

Perusahaan juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Maluku, Pemkab Seram Bagian Barat, karyawan, serta stakeholder lain yang telah mendukung jalannya usaha selama ini.

Manajemen memastikan seluruh kewajiban dan tanggung jawab perusahaan akan diselesaikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(TM-02)

Tags: gubernur malukupisang abakaPT SIMSBB
Previous Post

Komisi III DPRD Maluku Dorong Jalan Lingkar Ambalau Jadi Prioritas Pembangunan

Next Post

FPMM Serahkan Bantuan Rp50 Juta untuk Pendeta GPM Ebenhaezer Weduar

Berita Terkait

Pemkot Ambon Dengar Nih, Kata Rovik: Tata Kawasan Kumuh, Banyak Sampah, Krisis Air Bersih

DPRD Maluku Dukung Langka Gubernur Gandeng Investor Jepang Untuk Bangun MIP

by Redaksi TM
October 6, 2025
0

AMBON, TM.— Anggota DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifudin, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Maluku yang menjalin kerja sama...

Dipenuhi Catatan Kritis, DPRD Maluku Setujui APBD Perubahan 2025

Dipenuhi Catatan Kritis, DPRD Maluku Setujui APBD Perubahan 2025

by Redaksi TM
October 1, 2025
0

AMBON, TM.— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan...

Ruko tempat menyimpan B3

Polisi Bongkar Paksa Satu Ruko di Mardika, Ada Sianida Bakal Dikirim ke Buru

by Redaksi TM
September 25, 2025
0

  AMBON, TM.— Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku menggerebek lokasi penyimpanan bahan kimia berbahaya (B3) berupa sianida di...

Next Post
FPMM Serahkan Bantuan  Rp50 Juta untuk Pendeta GPM Ebenhaezer Weduar

FPMM Serahkan Bantuan Rp50 Juta untuk Pendeta GPM Ebenhaezer Weduar

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Ilustrasi Korupsi

Giliran Mantan Dirut Bank Maluku Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Dinas

October 15, 2025
GAMKI Maluku: Sudah Saatnya Pemuda Jadi Mitra Strategis Pemerintah

GAMKI Maluku: Sudah Saatnya Pemuda Jadi Mitra Strategis Pemerintah

October 15, 2025
Wapres RI ke Pasar Langgur, Malra

Pesan Wapres ke Pedagang Pasar Langgur: Pertahankan Predikat dan Perkuat Ketahanan Pangan

October 15, 2025
Polsek Leksula Akhiri Konflik Lahan Sekolah di Desa Mepa Buru Selatan

Polsek Leksula Akhiri Konflik Lahan Sekolah di Desa Mepa Buru Selatan

October 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang