Timesmalukucom
No Result
View All Result
Friday, February 20, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Ekonomi

Perusahaan Pisang Abaka Tutup Permanen di SBB, Semua Hak Pegawai akan Dituntaskan

Redaksi TM by Redaksi TM
September 23, 2025
in Ekonomi
Salah satu alasan PT SIM menutup aktivitasnya, karena ada penolakan warga Pelita Jaya.

Salah satu alasan PT SIM menutup aktivitasnya, karena ada penolakan warga Pelita Jaya.

Ambon, TM.- Secara mengejutkan, PT Spice Islands Maluku (SIM) mengumumkan segala aktivitas perkebunan Pisang Abaka di Kabupaten Seram Bagian Barat.

Baca Juga :

50 Koperasi Merah Putih Terbentuk di Ambon, Pemkot Percepat Operasional dan Digitalisasi

Bulog Maluku Siap Serap Jagung Petani Rp6.400/Kg, Syarat Kadar Air Maksimal 14 Persen

Pemda Kepulauan Aru Ajukan Pinjaman Rp80 Miliar, Bupati: untuk Pembangunan dan Tingkatkan PAD

Keputusan tersebut menurut Perusahaan menyusul berbagai hambatan yang dinilai membuat iklim investasi tidak kondusif. Penutupan permanan akan dilakukan terhitung tanggal 30 September 2025.

Dalam surat resmi bernomor 112/SIM-DIR/SPP/IX/2025 yang ditujukan kepada Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, perusahaan menyebutkan bahwa tidak ada kemajuan investasi operasional sejak kunjungan Gubernur bersama Forkopimda Maluku ke lokasi PT SIM pada 23 Juni 2025 lalu.

“Namun sampai saat ini perkembangan langkah-langkah penyelesaian dari Bupati Seram Bagian Barat belum ada hasil yang konkrit dan nyata, sehingga PT Spice Islands Maluku sampai saat ini tidak ada pergerakan kemajuan aktivitas investasi,” kata manajemen dalam surat tertanggal 22 September 2025 itu.

Adapun sejumlah faktor yang menjadi alasan perusahaan menghentikan aktivitas antara lain, pertama Surat Bupati Seram Bagian Barat tertanggal 14 Juli 2025 yang menangguhkan sementara aktivitas penggusuran di lahan bermasalah.

Kedua, rekomendasi DPRD pada 17 Juli 2025 yang juga menangguhkan aktivitas penggusuran. Ketiga, Surat Desa Kawa pada 16 September 2025 yang menghentikan sementara aktivitas penggusuran.

Dan Keempat, Aksi penghadangan dan intimidasi masyarakat Dusun Pelita Jaya terhadap pekerja dan operator alat berat setiap kali dilakukan land clearing.

Situasi tersebut, menurut perusahaan, membuat pekerja merasa tertekan dan takut melakukan pekerjaan di lapangan. Manajemen menilai kondisi investasi di Seram Bagian Barat sudah tidak layak untuk dilanjutkan.

“Dengan ini perusahaan memutuskan akan melakukan penghentian dan menutup seluruh aktivitas secara permanen di Seram Bagian Barat terhitung pada hari Selasa, 30 September 2025,” tegas manajemen PT SIM.

Perusahaan juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Maluku, Pemkab Seram Bagian Barat, karyawan, serta stakeholder lain yang telah mendukung jalannya usaha selama ini.

Manajemen memastikan seluruh kewajiban dan tanggung jawab perusahaan akan diselesaikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(TM-02)

Tags: gubernur malukupisang abakaPT SIMSBB
Previous Post

Komisi III DPRD Maluku Dorong Jalan Lingkar Ambalau Jadi Prioritas Pembangunan

Next Post

FPMM Serahkan Bantuan Rp50 Juta untuk Pendeta GPM Ebenhaezer Weduar

Berita Terkait

Koperasi desa merah putih

50 Koperasi Merah Putih Terbentuk di Ambon, Pemkot Percepat Operasional dan Digitalisasi

by Redaksi TM
February 19, 2026
0

  AMBON, TM – Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro terus mempercepat pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih...

Bulog Maluku Siap Serap Jagung Petani Rp6.400/Kg, Syarat Kadar Air Maksimal 14 Persen

Bulog Maluku Siap Serap Jagung Petani Rp6.400/Kg, Syarat Kadar Air Maksimal 14 Persen

by Redaksi TM
February 17, 2026
0

AMBON, TM — Perum Bulog Kantor Wilayah Maluku menyatakan kesiapan untuk menyerap hasil panen jagung pipil dari petani di berbagai...

Pemda Kepulauan Aru Ajukan Pinjaman Rp80 Miliar, Bupati: untuk Pembangunan dan Tingkatkan PAD

Pemda Kepulauan Aru Ajukan Pinjaman Rp80 Miliar, Bupati: untuk Pembangunan dan Tingkatkan PAD

by Redaksi TM
February 9, 2026
0

DOBO, TM — Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru berencana mengajukan pinjaman sebesar Rp80 miliar pada tahun anggaran 2026. Dana tersebut...

Next Post
FPMM Serahkan Bantuan  Rp50 Juta untuk Pendeta GPM Ebenhaezer Weduar

FPMM Serahkan Bantuan Rp50 Juta untuk Pendeta GPM Ebenhaezer Weduar

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
wali kota ambon

Satu Tahun Kepemimpinan, Wali Kota Ambon Luncurkan Booth UMKM di RTP Wainitu

February 20, 2026
PPPK paruh waktu SBT

3.132 SK PPPK Paruh Waktu Jadi Kado Setahun Fachri-Vitho Pimpin SBT

February 20, 2026
PPPK paruh waktu SBT

Ditengah Efesiensi, Pemkab SBT Berani Angkat 3.132 PPPK Paruh Waktu

February 19, 2026
Koperasi desa merah putih

50 Koperasi Merah Putih Terbentuk di Ambon, Pemkot Percepat Operasional dan Digitalisasi

February 19, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang