Timesmalukucom
No Result
View All Result
Friday, October 31, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

AMATI Akan Laporkan Bupati Aru ke Kejati Maluku Terkait Pergeseran Anggaran Rp27 Miliar

Redaksi TM by Redaksi TM
October 31, 2025
in Hukrim
Ilustrasi Korupsi

Ilustrasi Korupsi

Ambon, TM – Belum tuntas kasus jalan Lingkar Wokam, kini Bupati Aru Timotius Kaidel kembali akan dilaporkan terkait pergesaran anggaran Rp27 miliar, untuk pembangunan tiga proyek jalan di Kota Dobo, tahun 2025.

Baca Juga :

Saat Kunjungan Jaksa Agung ke Ambon, Kejati Maluku Didemo Tuntut Jadikan Bupati Aru Tersangka

Polda Maluku menahan Tiga Tersangka Pengrusakan Kantor DPD Golkar Maluku

Berkas P-21, Polda Maluku Serahkan Tersangka Kasus Pengrusakan Rumah Warga Hunuth ke Jaksa

Bupati Aru akan dilaporkan Aliansi Masyarakat Aru Anti Korupsi (AMATI) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku. Sekertaris AMATI, Kolin Leppuy mengungkapkan, anggaran Rp27 miliar ini berkaitan dengan pembangunan tiga ruas jalan di Kota Dobo. Proyek ini juga disebut akan dikerjakan oleh salah satu kontraktor atas nama, Salim.

Sosok Salim ini diduga orang dekat Bupati Aru. Ia disebut banyak menangani proyek pembangunan daerah atas kedekatannya dengan Bupati Timo.

“Dari hari hasil pembahasan APBD, lalu kemudian dilakukan paripurna Perubahan, PDIP menyatakan sikap menolak dalam kata putus fraksi, tiga proyek ini ditolak,” kata Kolin, Kamis (30/10/2025).

Menurutnya, fraksi PDIP menolak lantaran sumber anggarannya sejak awal bermasalah. Yang mana, kata dia, sumber anggaran untuk tiga proyek itu bersumber dari DAK yang sudah ditarik oleh pempus dengan alasan efesiensi.

“Ketika berlaku instruksi presiden terkait efesiensi, sebagian anggaran DAK ditarik ke pusat, dan dana-dana yang ditarik itu bagian dari tiga proyek itu. Tiga proyek itu dananya kosong alias tidak ada,” ujar Kolin.

Untuk mendapatkan anggaran tiga proyek tersebut, diduga atas kebijakan Bupati anggarannya digeser ke Dana Alokasi Umum (DAU), tanpa pembahasan dengan DPRD.

Padahal dalam Peraturan Pemerintah Nomor 77 tentang pergesaran anggaran itu harus dibahas dengan DPRD.

“Ini potensi masalah. Ini yang akan kita laporkan. Yang kita laporkan itu Bupati dan Salim (kontraktor). Karena tiga proyek ini diduga akan dikerjakan oleh dia, kontraktor dekatnya bupati. Kita tahulah bagaimana peran Salim di Aru. Secepatnya kita buat laporan,” tandasnya.(TM-02)

Tags: AMATIbupati aruDAKDAUpergeseran dana
Previous Post

Satu Nyawa Melayang dalam Kecelakaan Maut di Jembatan Tehoru Maluku Tengah

Next Post

Unpatti Teken MoU dengan IBEC untuk Perluas Akses Pendidikan Global ke Inggris

Berita Terkait

Saat Kunjungan Jaksa Agung ke Ambon, Kejati Maluku Didemo Tuntut  Jadikan Bupati Aru Tersangka

Saat Kunjungan Jaksa Agung ke Ambon, Kejati Maluku Didemo Tuntut Jadikan Bupati Aru Tersangka

by Redaksi TM
October 29, 2025
0

Ambon, TM - Kunjungan Jaksa Agung ST Burhanudin ke Kota Ambon, diwarnai dengan aksi demonstrasi dari Aliansi Masyarakat Anti Korupsi...

tiga tersangka pengrusakan kantor DPD GOlkar Maluku ditahan Polda Maluku.

Polda Maluku menahan Tiga Tersangka Pengrusakan Kantor DPD Golkar Maluku

by Redaksi TM
October 29, 2025
0

Ambon, TM - Direktorat Kriminal umum (Dirkrimum) Polda Maluku, menahan tiga tersangka pengrusakan kantor DPD Golkar Maluku pada 9 Oktober...

Penyerahan tersangka dan barang bukti kasus Hunuth, Kota Ambon

Berkas P-21, Polda Maluku Serahkan Tersangka Kasus Pengrusakan Rumah Warga Hunuth ke Jaksa

by Redaksi TM
October 28, 2025
0

Ambon, TM — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku resmi menyerahkan tersangka AP alias Uya beserta barang bukti kasus...

Next Post
Unpatti Teken MoU dengan IBEC untuk Perluas Akses Pendidikan Global ke Inggris

Unpatti Teken MoU dengan IBEC untuk Perluas Akses Pendidikan Global ke Inggris

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Hidayat Wadjo, Anggota DPRD Maluku

DPRD Maluku Ungkap Retribusi Pajak Mineral Baru Capai Rp 600 Ribu dari Target Rp 67 Miliar

October 31, 2025
Unpatti Teken MoU dengan IBEC untuk Perluas Akses Pendidikan Global ke Inggris

Unpatti Teken MoU dengan IBEC untuk Perluas Akses Pendidikan Global ke Inggris

October 31, 2025
Ilustrasi Korupsi

AMATI Akan Laporkan Bupati Aru ke Kejati Maluku Terkait Pergeseran Anggaran Rp27 Miliar

October 31, 2025
Satu Nyawa Melayang dalam Kecelakaan Maut di Jembatan Tehoru Maluku Tengah

Satu Nyawa Melayang dalam Kecelakaan Maut di Jembatan Tehoru Maluku Tengah

October 31, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang