Timesmalukucom
No Result
View All Result
Jumat, Maret 13, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

AMATI Akan Laporkan Bupati Aru ke Kejati Maluku Terkait Pergeseran Anggaran Rp27 Miliar

Redaksi TM by Redaksi TM
Oktober 31, 2025
in Hukrim
Ilustrasi Korupsi

Ilustrasi Korupsi

Ambon, TM – Belum tuntas kasus jalan Lingkar Wokam, kini Bupati Aru Timotius Kaidel kembali akan dilaporkan terkait pergesaran anggaran Rp27 miliar, untuk pembangunan tiga proyek jalan di Kota Dobo, tahun 2025.

Baca Juga :

Mulai Besok, Kejati Maluku Periksa Sejumlah Saksi Kasus UP3 Tanimbar

Hakim PN Ambon Putus Perkara Penganiayaan Ringan, Abraham Tuanakotta Tidak Dipidana

Aniaya Pengunjung Kehilangan HP, Security Karaoke Blitz Dilaporkan ke Polisi

Bupati Aru akan dilaporkan Aliansi Masyarakat Aru Anti Korupsi (AMATI) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku. Sekertaris AMATI, Kolin Leppuy mengungkapkan, anggaran Rp27 miliar ini berkaitan dengan pembangunan tiga ruas jalan di Kota Dobo. Proyek ini juga disebut akan dikerjakan oleh salah satu kontraktor atas nama, Salim.

Sosok Salim ini diduga orang dekat Bupati Aru. Ia disebut banyak menangani proyek pembangunan daerah atas kedekatannya dengan Bupati Timo.

“Dari hari hasil pembahasan APBD, lalu kemudian dilakukan paripurna Perubahan, PDIP menyatakan sikap menolak dalam kata putus fraksi, tiga proyek ini ditolak,” kata Kolin, Kamis (30/10/2025).

Menurutnya, fraksi PDIP menolak lantaran sumber anggarannya sejak awal bermasalah. Yang mana, kata dia, sumber anggaran untuk tiga proyek itu bersumber dari DAK yang sudah ditarik oleh pempus dengan alasan efesiensi.

“Ketika berlaku instruksi presiden terkait efesiensi, sebagian anggaran DAK ditarik ke pusat, dan dana-dana yang ditarik itu bagian dari tiga proyek itu. Tiga proyek itu dananya kosong alias tidak ada,” ujar Kolin.

Untuk mendapatkan anggaran tiga proyek tersebut, diduga atas kebijakan Bupati anggarannya digeser ke Dana Alokasi Umum (DAU), tanpa pembahasan dengan DPRD.

Padahal dalam Peraturan Pemerintah Nomor 77 tentang pergesaran anggaran itu harus dibahas dengan DPRD.

“Ini potensi masalah. Ini yang akan kita laporkan. Yang kita laporkan itu Bupati dan Salim (kontraktor). Karena tiga proyek ini diduga akan dikerjakan oleh dia, kontraktor dekatnya bupati. Kita tahulah bagaimana peran Salim di Aru. Secepatnya kita buat laporan,” tandasnya.(TM-02)

Tags: AMATIbupati aruDAKDAUpergeseran dana
Previous Post

Satu Nyawa Melayang dalam Kecelakaan Maut di Jembatan Tehoru Maluku Tengah

Next Post

Unpatti Teken MoU dengan IBEC untuk Perluas Akses Pendidikan Global ke Inggris

Berita Terkait

Agustinus Theodorus terlihat sudah berada di Ambon.

Mulai Besok, Kejati Maluku Periksa Sejumlah Saksi Kasus UP3 Tanimbar

by Redaksi TM
Maret 10, 2026
0

Ambon, TM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku melalui Bidang Pidana Khusus (Pidsus) mulai melakukan penyelidikan dalam kasus dugaan korupsi Utang...

sidang PN Ambon

Hakim PN Ambon Putus Perkara Penganiayaan Ringan, Abraham Tuanakotta Tidak Dipidana

by Redaksi TM
Maret 3, 2026
0

Ambon, TM – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Ambon, Yefri Bimusu, S.H., M.H., menjatuhkan putusan dalam perkara tindak pidana...

Ilustrasi Penganiayaan

Aniaya Pengunjung Kehilangan HP, Security Karaoke Blitz Dilaporkan ke Polisi

by Redaksi TM
Februari 19, 2026
0

  Ambon, TM – Kepolisian Sektor (Polsek) Sirimau masih melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Karaoke...

Next Post
Unpatti Teken MoU dengan IBEC untuk Perluas Akses Pendidikan Global ke Inggris

Unpatti Teken MoU dengan IBEC untuk Perluas Akses Pendidikan Global ke Inggris

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

Maret 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Pemkab SBT Mulai Bayar Gaji 3.132 PPPK Paruh Waktu, Tiga Bulan Dicairkan Jelang Lebaran

Pemkab SBT Mulai Bayar Gaji 3.132 PPPK Paruh Waktu, Tiga Bulan Dicairkan Jelang Lebaran

Maret 13, 2026
Warga berbondong-bondong membeli sembako di Pasar murah yang disediakan Disperindag Kabupaten Malra.

Disperindag Malra Gelar Pasar Murah di Ohoi Wakol Jelang Idulfitri, Warga Antusias Serbu Bahan Pokok

Maret 13, 2026
Pemkab Aru Mulai Renovasi RSUD Cendrawasih Dobo, Serah Terima Lahan Tandai Proyek PHTC Batch 3

Pemkab Aru Mulai Renovasi RSUD Cendrawasih Dobo, Serah Terima Lahan Tandai Proyek PHTC Batch 3

Maret 13, 2026
Bupati MBD, Benyamin Noach

Pemkab MBD dan BPJS Ketenagakerjaan Evaluasi UCJ, Santunan JKK Rp70 Juta Diserahkan ke Ahli Waris

Maret 13, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang