Timesmalukucom
No Result
View All Result
Jumat, April 3, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Aniaya Pengunjung Kehilangan HP, Security Karaoke Blitz Dilaporkan ke Polisi

Redaksi TM by Redaksi TM
Februari 19, 2026
in Hukrim
Ilustrasi Penganiayaan

Ilustrasi Penganiayaan

 

Baca Juga :

Kasus Korupsi PT Bipolo Giding Rp3,7 Miliar Terus Diusut, Kejati Maluku Tunggu Audit BPK

Mulai Besok, Kejati Maluku Periksa Sejumlah Saksi Kasus UP3 Tanimbar

Hakim PN Ambon Putus Perkara Penganiayaan Ringan, Abraham Tuanakotta Tidak Dipidana

Ambon, TM – Kepolisian Sektor (Polsek) Sirimau masih melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Karaoke Blitz di kawasan Jalan Diponegoro, Kelurahan Ahusen, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Kasus tersebut dilaporkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/32/II/2026/SPKT/Polsek Sirimau/Polresta P Ambon & PP Lease/Polda Maluku, tertanggal 17 Februari 2026.

Laporan penganiayaan diajukan oleh seorang pria berinisial M.FR. Ia melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor berinisial WL, yang diketahui bertugas sebagai petugas keamanan di Karaoke Blitz.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu dini hari (14/2/2026) sekitar pukul 03.15 WIT. Menurut keterangan polisi, pelapor bersama korban berinisial IBS sebelumnya datang ke tempat karaoke tersebut. Saat hendak pulang, telepon genggam milik pelapor dilaporkan hilang.

Pelapor kemudian menyampaikan keluhan kepada terlapor. Namun, terlapor yang diduga dalam kondisi mabuk tidak merespons dengan baik, hingga terjadi dugaan penganiayaan terhadap korban IBS.

Dalam laporan tersebut, terlapor disangkakan melanggar Pasal 466 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Jane, menyatakan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

“Untuk diketahui, saat ini Polsek Sirimau masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).

Polisi juga akan mengumpulkan keterangan tambahan serta melakukan pendalaman guna memastikan kronologi dan peran pihak-pihak yang terlibat.(gafar bahta)

Tags: karaoke blitzPolsek sirimau
Previous Post

Kapal Mati Mesin di Perairan Aru, 9 Penumpang Dievakuasi Selamat oleh Tim SAR

Next Post

Baliho Ramadhan PPP Dirusak di Ambon, DPW Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Kasus Korupsi PT Bipolo Giding Rp3,7 Miliar Terus Diusut, Kejati Maluku Tunggu Audit BPK

by Redaksi TM
Maret 31, 2026
0

AMBON, TM – Kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Bipolo Giding, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten...

Agustinus Theodorus terlihat sudah berada di Ambon.

Mulai Besok, Kejati Maluku Periksa Sejumlah Saksi Kasus UP3 Tanimbar

by Redaksi TM
Maret 10, 2026
0

Ambon, TM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku melalui Bidang Pidana Khusus (Pidsus) mulai melakukan penyelidikan dalam kasus dugaan korupsi Utang...

sidang PN Ambon

Hakim PN Ambon Putus Perkara Penganiayaan Ringan, Abraham Tuanakotta Tidak Dipidana

by Redaksi TM
Maret 3, 2026
0

Ambon, TM – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Ambon, Yefri Bimusu, S.H., M.H., menjatuhkan putusan dalam perkara tindak pidana...

Next Post
DPW PPP Maluku

Baliho Ramadhan PPP Dirusak di Ambon, DPW Pastikan Tempuh Jalur Hukum

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

Maret 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Universitas Pattimura Bekali 1.593 Mahasiswa KKN

Universitas Pattimura Bekali 1.593 Mahasiswa KKN

April 3, 2026
Komisi I DPRD Maluku menggelar rapat bersama Pemkab SBB dan Pemerintah Provinsi Maluku bahas hibah lahan di Piru.

Komisi I DPRD Maluku Kawal Hibah Lahan Pemprov di Piru

April 2, 2026
DPRD Soroti Perubahan Trayek Kapal Perintis, Wajo: Itu Merugikan Masyarakat Kepulauan

DPRD Maluku Soroti PAD, Pajak Daerah, hingga Dampak Proyek Nasional

April 2, 2026
MBD Jadi Daerah Pertama di Maluku Terapkan Manajemen Talenta ASN

MBD Jadi Daerah Pertama di Maluku Terapkan Manajemen Talenta ASN

April 2, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang