Timesmalukucom
No Result
View All Result
Saturday, September 27, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Bandara Pattimura Ambon Gagalkan Pengiriman Ilegal 33,5 Kg Merkur

Redaksi TM by Redaksi TM
June 5, 2025
in Hukrim
penyitaan mercuri dari Mei hingga awal Juni 2025 oleh pihak Bandara Pattimura, Ambon.

penyitaan mercuri dari Mei hingga awal Juni 2025 oleh pihak Bandara Pattimura, Ambon.

AMBON, TM.– Upaya pengiriman cairan kimia berbahaya berupa merkuri dan raksa melalui Terminal Kargo dan Pos Bandara Internasional Pattimura, Ambon, berhasil digagalkan. Sebanyak tujuh koli paket dengan total berat 33,5 kilogram diamankan oleh petugas keamanan bandara sejak akhir Mei hingga awal Juni 2025.

Baca Juga :

Pria Asal MBD Ini Ditipu Seorang Pedagang, Uang Habis Beras 30 Karung Nihil

DPRD Maluku Desak Penindakan Tegas 17 Anggota Brimob yang Aniaya Warga

Fitria Juniarty Ditahan, Tersangka Kasus Korupsi di BRI Cabang Ambon

General Manager Bandara Pattimura Ambon, Shively Sanssouci, menyampaikan bahwa indikasi pengiriman ilegal tersebut pertama kali terdeteksi pada 24 Mei dan berlanjut hingga 2 Juni. Paket-paket mencurigakan itu ditemukan melalui pemeriksaan sistem pemindai x-ray di terminal kargo.

“Petugas keamanan langsung melakukan koordinasi lintas instansi untuk pemeriksaan lanjutan. Dari hasil pengujian laboratorium oleh Dinas ESDM dan Dinas Lingkungan Hidup Maluku, cairan tersebut dipastikan adalah merkuri,” kata Shively dalam konferensi pers di kawasan bandara, Kamis (5/6/2025).

Merkuri, atau raksa, merupakan zat kimia berbahaya yang dilarang dalam pengiriman udara karena sifatnya yang korosif terhadap logam dan berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan. Selain berbahaya, keberadaan bahan ini juga menimbulkan dugaan pelanggaran hukum terkait lingkungan hidup dan perdagangan bahan beracun.

“Pengiriman merkuri melalui jalur udara tidak hanya melanggar ketentuan penerbangan sipil, tapi juga UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Apalagi, barang ini diduga akan dikirim secara ilegal ke luar wilayah Maluku,” jelas Shively.

Barang bukti selanjutnya diserahkan kepada Kepolisian Sektor Kawasan Bandara Pattimura untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Proses pengamanan turut melibatkan TNI AU Lanud Pattimura.

Hadir dalam konferensi pers tersebut antara lain Komandan Lanud Pattimura Kolonel Syaiful Anwar, Kapolsek Kawasan Bandara, Kepala Dinas ESDM Maluku Dr. Abdul Haris, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Drs. Roy Corner.

Shively menegaskan bahwa pengawasan di Bandara Pattimura akan terus diperketat guna mencegah pengiriman bahan terlarang dan membahayakan.

“Kami tidak akan mentoleransi upaya-upaya ilegal yang membahayakan keselamatan penerbangan dan lingkungan. Penindakan akan terus kami lakukan bersama aparat terkait,” tegasnya.(TM-03)

Tags: angkasa purabandara pattimuramerkuri
Previous Post

Jelang Idul Adha, Febry Tetelepta Serahkan Sapi Kurban untuk Dua Masjid di Ambon

Next Post

Bupati SBT Serahkan Hewan Kurban Bantuan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Samat Lestaluhu

Pria Asal MBD Ini Ditipu Seorang Pedagang, Uang Habis Beras 30 Karung Nihil

by Redaksi TM
September 25, 2025
0

Ambon, TM.– Seorang warga asal Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Luis Ferinando Balak (18), menjadi korban dugaan penggelapan uang sebesar...

Anggota DPRD Maluku, Solichin Buton

DPRD Maluku Desak Penindakan Tegas 17 Anggota Brimob yang Aniaya Warga

by Redaksi TM
September 24, 2025
0

Ambon, TM – Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, angkat bicara terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan 17 anggota Brimob...

Tersangka korupsi

Fitria Juniarty Ditahan, Tersangka Kasus Korupsi di BRI Cabang Ambon

by Redaksi TM
September 22, 2025
0

Ambon, TM.– Setelah lama menjadi buronan, Fitria Juniarty, tersangka kasus dugaan korupsi di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Ambon, akhirnya...

Next Post
Bupati SBT Serahkan Hewan Kurban Bantuan Presiden Prabowo

Bupati SBT Serahkan Hewan Kurban Bantuan Presiden Prabowo

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Plt Kepala BKPSDM Buru Selatan, Plt Suparman Laitupa

BKPSDM Buru Selatan Gelar Penyerahan SK PPPK Tahap I Formasi 2024 di Lapangan Kantor Bupati

September 26, 2025
Kabid GTK Terbitkan SK Tak Tepat, Pemprov Maluku: Tidak Sah dan di Luar Kewenangan

Kabid GTK Terbitkan SK Tak Tepat, Pemprov Maluku: Tidak Sah dan di Luar Kewenangan

September 26, 2025
Bak Rendaman Jebol, Tiga PETI Gunung Botak Ditemukan Tewas

Bak Rendaman Jebol, Tiga PETI Gunung Botak Ditemukan Tewas

September 25, 2025
Samat Lestaluhu

Pria Asal MBD Ini Ditipu Seorang Pedagang, Uang Habis Beras 30 Karung Nihil

September 25, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang