AMBON, TM — Bentrok antar pemuda terjadi di kawasan lorong service samping RSUP Dr. J. Leimena, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Maluku, Rabu malam (11/2/2026).
Peristiwa tersebut mengakibatkan dua warga mengalami luka akibat busur panah, sementara sejumlah korban lainnya mengalami luka ringan.
Insiden terjadi sekitar pukul 23.50 WIT dan melibatkan sejumlah pemuda dengan warga setempat di sekitar lokasi kejadian.

Dua korban yang terkena panah adalah Yakop Matatula dan Maikel Anakotapary, warga lorong service samping RSUP Dr. J. Leimena. Selain itu, La Hendra juga mengalami luka gores pada pergelangan tangan kanan akibat insiden tersebut.
Berdasarkan keterangan korban La Hendra (22), peristiwa bermula sekitar pukul 23.25 WIT saat dirinya menjemput rekannya, Irsan Hamad, untuk kembali ke tempat tinggalnya di kecamatan salahutu, Maluku Tengah.

Saat tiba di kos-kosan Amoireza, lorong service RSUP Leimena, keduanya dihampiri Yakop Matatula yang menanyakan asal mereka. Setelah bertanya, Yakop bersama rekannya diduga melakukan pemukulan terhadap La Hendra dan Irsan Hamad.
Keduanya kemudian menuju Wailela Atas untuk melaporkan kejadian tersebut kepada Petrus Rahandra alias Laka, rekan mereka. Petrus bersama La Hendra selanjutnya kembali ke lokasi untuk menanyakan persoalan yang terjadi.
Namun setibanya di lokasi, terjadi adu mulut yang berujung perkelahian. Dalam situasi tersebut, salah satu warga mengeluarkan senjata tajam dan melukai La Hendra di bagian tangan kiri.
Merasa terancam, Petrus kemudian menuju kawasan Pemda III dan memberitahukan kejadian tersebut kepada sejumlah rekannya. Sekitar 10 orang kemudian mendatangi lokasi dan bentrokan pun tidak dapat dihindari.
Versi lain disampaikan Maikel Anakotapary (23), warga setempat. Ia mengaku sempat menanyakan asal dua pemuda tersebut dan terjadi kesalahpahaman yang berujung pemukulan. Tak lama kemudian, Petrus datang bersama sejumlah orang dan melakukan penyerangan.
Dalam kondisi terdesak, korban mengaku mengambil parang untuk membela diri. Pada saat bersamaan, ia terkena panah di bagian paha kiri.
Mendapat laporan adanya keributan, personel Polsek Teluk Ambon tiba di lokasi sekitar pukul 23.40 WIT. Polisi langsung mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi para korban ke RSUP Dr. J. Leimena, serta membubarkan massa yang terlibat bentrokan.
Akibat kejadian tersebut, Yakop Matatula mengalami luka panah di bagian pundak belakang, sementara Maikel Anakotapary terkena panah di paha kiri. La Hendra juga mengalami luka gores pada tangan.
Seluruh korban saat ini menjalani perawatan medis di RSUP Dr. J. Leimena. Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti bentrokan dan pihak-pihak yang terlibat dalam insiden tersebut. (gafar)
















