Timesmalukucom
No Result
View All Result
Jumat, April 24, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Instruksi Kejagung, Kejati Maluku Prioritaskan Penanganan Kasus Pertambangan dan Illegal Logging

Redaksi TM by Redaksi TM
Februari 11, 2026
in Hukrim
Kepala Seksi Penyidikan Kejati Maluku, Azer Jongker Orno (kemeja merah)

Kepala Seksi Penyidikan Kejati Maluku, Azer Jongker Orno (kemeja merah)

AMBON, TM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku memfokuskan penegakan hukum pada perkara di sektor sumber daya alam (SDA) serta kasus yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Baca Juga :

BRI Ambon dan Polda Maluku Bangun Pos PAM STAIN Air Besar, Perkuat Sinergi Keamanan

Konsorsium Desak DPRD Panggil Kapolda Maluku, Soroti Dugaan Kejanggalan Kasus Sianida

Dugaan 60 Ton BBM Ilegal di Aru Diselidiki, Polisi Amankan Kapal dan Muatan

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) agar penanganan perkara diarahkan pada sektor strategis yang berdampak luas.

“Kami saat ini lebih memfokuskan penanganan perkara pada sektor sumber daya alam serta perkara yang berkaitan langsung dengan hajat hidup orang banyak,” kata Kepala Seksi Penyidikan Kejati Maluku, Azer Jongker Orno, kepada wartawan di Ambon, Rabu (11/2/2026).

Menurut Orno, fokus penanganan meliputi kasus di bidang pertambangan, illegal logging, pengairan dan irigasi, serta persoalan lingkungan hidup.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa penanganan perkara lain seperti pengadaan barang dan jasa tetap berjalan, namun prioritas penyidik diarahkan pada sektor SDA.

Selain itu, Kejaksaan juga diminta mempercepat penyelesaian perkara lama agar tidak terjadi penumpukan atau ketidakpastian hukum.

“Setiap perkara yang sudah ditangani harus diberikan kepastian, apakah dihentikan atau dilanjutkan ke tahap berikutnya, berdasarkan fakta hukum hasil pemeriksaan,” jelasnya.

Ia menambahkan, seluruh proses penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur, sehingga tidak merugikan pihak mana pun akibat proses yang berlarut-larut.

Di Maluku sendiri, persoalan pertambangan ilegal kerap menjadi sorotan. Salah satunya aktivitas penambangan emas ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru, yang telah berlangsung bertahun-tahun dan menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari kerusakan lingkungan hingga korban jiwa.

Aktivitas serupa juga terjadi di kawasan Tambang Batu Sinabar, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, yang dikelola secara ilegal oleh masyarakat dan kerap memicu konflik serta kecelakaan kerja.

Dengan fokus baru penanganan perkara di sektor sumber daya alam, Kejati Maluku diharapkan mampu menindak tegas berbagai aktivitas ilegal tersebut guna melindungi lingkungan dan kepentingan masyarakat.(TM-03)

Tags: ilegal loggingKejaksaan Agungkejati malukupertambangan
Previous Post

Kasus Korupsi Perumahan Tual, Dua Tersangka Ditahan di Rutan Ambon

Next Post

Bentrok Pemuda di Depan RSUP Leimena Ambon, Dua Warga Terkena Panah dan Dirawat

Berita Terkait

BRI Ambon dan Polda Maluku Bangun Pos PAM STAIN Air Besar, Perkuat Sinergi Keamanan

BRI Ambon dan Polda Maluku Bangun Pos PAM STAIN Air Besar, Perkuat Sinergi Keamanan

by Redaksi TM
April 23, 2026
0

Ambon, TM — Sinergi antara dunia perbankan dan aparat keamanan terus diperkuat di Maluku. Bank Rakyat Indonesia(BRI) Kantor Cabang Ambon...

Konsorsium Desak DPRD Panggil Kapolda Maluku, Soroti Dugaan Kejanggalan Kasus Sianida

Konsorsium Desak DPRD Panggil Kapolda Maluku, Soroti Dugaan Kejanggalan Kasus Sianida

by Redaksi TM
April 22, 2026
0

Ambon, TM — Konsorsium masyarakat sipil kembali menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan peredaran sianida ilegal di Maluku. Dalam aksi...

Dugaan 60 Ton BBM Ilegal di Aru Diselidiki, Polisi Amankan Kapal dan Muatan

Dugaan 60 Ton BBM Ilegal di Aru Diselidiki, Polisi Amankan Kapal dan Muatan

by Redaksi TM
April 21, 2026
0

Dobo, TM — Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Aru masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) ilegal dalam...

Next Post
Ilustrasi Penganiayaan

Bentrok Pemuda di Depan RSUP Leimena Ambon, Dua Warga Terkena Panah dan Dirawat

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

Maret 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
DPRD Maluku Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Tekankan Tindak Lanjut Nyata

DPRD Maluku Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Tekankan Tindak Lanjut Nyata

April 24, 2026
UPP Dobo dan Pemda Perketat Pengawasan Kontainer di Pelabuhan Yos Sudarso

UPP Dobo dan Pemda Perketat Pengawasan Kontainer di Pelabuhan Yos Sudarso

April 23, 2026
DLH Kepulauan Aru Bayar Hasil Tambang Warga, Sekaligus Tertibkan Aktivitas Ilegal

DLH Kepulauan Aru Bayar Hasil Tambang Warga, Sekaligus Tertibkan Aktivitas Ilegal

April 23, 2026
Pemkab Malra Perluas Layanan Sosial, 1.017 Warga Terima Manfaat

Pemkab Malra Perluas Layanan Sosial, 1.017 Warga Terima Manfaat

April 23, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang