Timesmalukucom
No Result
View All Result
Thursday, September 18, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Bupati Aru Klarifikasi Kasus Jalan Lingkar Wokam: Sudah Selesai Sejak 2022

Redaksi TM by Redaksi TM
September 18, 2025
in Hukrim
Bupati Aru, Timotius Kaidel

Bupati Aru, Timotius Kaidel

AMBON, TM.– Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kadel, akhirnya angkat suara terkait pemberitaan dirinya disebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek Jalan Lingkar Wokam tahun anggaran 2018 senilai Rp36,7 miliar yang kini kembali dilidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.

Baca Juga :

Kodaeral IX Usut Dugaan Aparat Terlibat Kasus Kapal BBM Ilegal di Ambon

Kapal Penangkap Cumi Angkut 60 Ton BBM Ilegal Ditangkap TNI AL di Teluk Ambon

Polres Malra Tangkap Pria Bermodus Akun Palsu, 65 Wanita Jadi Korban di Medsos

Timo menegaskan, kasus tersebut sebenarnya sudah selesai pada tahun 2022. Saat proyek berlangsung, ia bertindak sebagai kontraktor.

Proses hukum dihentikan Kejati Maluku setelah dirinya mengembalikan uang Rp4,2 miliar ke kas daerah sesuai rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI 2019.

“Itu sudah selesai. Temuan BPK senilai Rp4,2 miliar sudah saya kembalikan ke kas daerah. Atas dasar pengembalian itu, Kejati Maluku melalui Bidang Intel menghentikan penyelidikan,” ujar Kadel saat dikonfirmasi, Rabu (17/9/2025).

Meski begitu, ia mengaku temuan BPK pada 2019 terkait proyek jalan sepanjang 35 kilometer tersebut mengandung kejanggalan. Menurutnya, proses audit tidak dilakukan secara profesional.

“Masa periksa jalan 20 kilometer hanya pakai motor? Itu jelas tidak profesional. Di dalam laporan mereka banyak kata ‘terindikasi’, yang akhirnya menimbulkan multitafsir,” ungkapnya.

Kadel menambahkan, dirinya sempat mengajukan keberatan atas LHP BPK tersebut. Hasilnya, BPK RI menemukan adanya pelanggaran SOP dalam pemeriksaan sehingga laporan awal ditarik dan diperbaiki.

Bahkan, kata dia, BPK sempat meminta maaf dan merekomendasikan Inspektorat Kabupaten Aru membentuk tim independen untuk evaluasi ulang.

Namun, proses evaluasi Inspektorat tak kunjung berjalan. Sementara itu, penyelidikan di Kejati Maluku terus berlanjut hingga akhirnya pihaknya memutuskan mengembalikan Rp4,2 miliar sesuai hasil audit.

“Semua bukti penyetoran ke kas daerah lengkap, dan itu menjadi dasar Kejati Maluku menutup kasus ini,” tegasnya.

Terkait isu adanya kerugian negara senilai Rp7 miliar, Kadel menampiknya. Menurutnya, angka tersebut tidak pernah menjadi temuan resmi BPK.

“Rp7 miliar itu hanya tafsir dari kata ‘indikasi’. LHP BPK jelas menyebut kerugian Rp4,2 miliar dan itu sudah saya selesaikan,” tandasnya.

Meski mengaku bingung kasus ini kembali dibuka, Bupati Aru menyatakan tetap menghormati proses hukum.

“Saya kaget juga kasus ini diangkat lagi. Tapi saya tetap hormati proses hukum yang ada,” tutupnya.(TM-03)

Tags: Bpkbupati arujalan lingkar wokam
Previous Post

Pemuda Haya Demo di Kantor Gubernur Maluku, Tuntut Hentikan Kriminalisasi Masyarakat Adat

Next Post

Bupati Malra Dukung Program 3.000 Rumah di Maluku

Berita Terkait

penampakan kapal yang ditahan Koderal IX Ambon, Rabu (17/9/2025)

Kodaeral IX Usut Dugaan Aparat Terlibat Kasus Kapal BBM Ilegal di Ambon

by Redaksi TM
September 17, 2025
0

  Ambon, TM.- Setelah berhasil menggagalkan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) ilegal sekitar 60 ton di perairan Teluk Ambon, Komando...

Kapal Penangkap Cumi Angkut 60 Ton BBM Ilegal Ditangkap TNI AL di Teluk Ambon

Kapal Penangkap Cumi Angkut 60 Ton BBM Ilegal Ditangkap TNI AL di Teluk Ambon

by Redaksi TM
September 17, 2025
0

AMBON, TM.– Satuan Kapal Patroli (Satrol) Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IX berhasil menangkap sebuah kapal penangkap cumi berbendera Indonesia...

Pelaku pencabulan tengah di Malra

Polres Malra Tangkap Pria Bermodus Akun Palsu, 65 Wanita Jadi Korban di Medsos

by Redaksi TM
September 16, 2025
0

Langgur, TM.- Aparat Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara berhasil mengungkap kasus pelecehan seksual dengan modus penipuan melalui media sosial. Seorang...

Next Post
Bupati Malra Dukung Program 3.000 Rumah di Maluku

Bupati Malra Dukung Program 3.000 Rumah di Maluku

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Anggota DPRD Maluku, Richard Rahakbauw

Reses di Tanah Tinggi, Richard Rahakbauw Janji Perjuangkan Aspirasi Warga

September 18, 2025
Bahasa Moa Terancam Punah, Ini Langkah Pemerintah Kabupaten MBD

Bahasa Moa Terancam Punah, Ini Langkah Pemerintah Kabupaten MBD

September 18, 2025
Bupati Malra Dukung Program 3.000 Rumah di Maluku

Bupati Malra Dukung Program 3.000 Rumah di Maluku

September 18, 2025
Bupati Aru Klarifikasi Kasus Jalan Lingkar Wokam: Sudah Selesai Sejak 2022

Bupati Aru Klarifikasi Kasus Jalan Lingkar Wokam: Sudah Selesai Sejak 2022

September 18, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang