Timesmalukucom
No Result
View All Result
Thursday, October 30, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Bupati Aru Klarifikasi Kasus Jalan Lingkar Wokam: Sudah Selesai Sejak 2022

Redaksi TM by Redaksi TM
September 18, 2025
in Hukrim
Timotius Kaidel

Timotius Kaidel

AMBON, TM.– Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kadel, akhirnya angkat suara terkait pemberitaan dirinya disebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek Jalan Lingkar Wokam tahun anggaran 2018 senilai Rp36,7 miliar yang kini kembali dilidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.

Baca Juga :

Saat Kunjungan Jaksa Agung ke Ambon, Kejati Maluku Didemo Tuntut Jadikan Bupati Aru Tersangka

Polda Maluku menahan Tiga Tersangka Pengrusakan Kantor DPD Golkar Maluku

Berkas P-21, Polda Maluku Serahkan Tersangka Kasus Pengrusakan Rumah Warga Hunuth ke Jaksa

Timo menegaskan, kasus tersebut sebenarnya sudah selesai pada tahun 2022. Saat proyek berlangsung, ia bertindak sebagai kontraktor.

Proses hukum dihentikan Kejati Maluku setelah dirinya mengembalikan uang Rp4,2 miliar ke kas daerah sesuai rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI 2019.

“Itu sudah selesai. Temuan BPK senilai Rp4,2 miliar sudah saya kembalikan ke kas daerah. Atas dasar pengembalian itu, Kejati Maluku melalui Bidang Intel menghentikan penyelidikan,” ujar Kadel saat dikonfirmasi, Rabu (17/9/2025).

Meski begitu, ia mengaku temuan BPK pada 2019 terkait proyek jalan sepanjang 35 kilometer tersebut mengandung kejanggalan. Menurutnya, proses audit tidak dilakukan secara profesional.

“Masa periksa jalan 20 kilometer hanya pakai motor? Itu jelas tidak profesional. Di dalam laporan mereka banyak kata ‘terindikasi’, yang akhirnya menimbulkan multitafsir,” ungkapnya.

Kadel menambahkan, dirinya sempat mengajukan keberatan atas LHP BPK tersebut. Hasilnya, BPK RI menemukan adanya pelanggaran SOP dalam pemeriksaan sehingga laporan awal ditarik dan diperbaiki.

Bahkan, kata dia, BPK sempat meminta maaf dan merekomendasikan Inspektorat Kabupaten Aru membentuk tim independen untuk evaluasi ulang.

Namun, proses evaluasi Inspektorat tak kunjung berjalan. Sementara itu, penyelidikan di Kejati Maluku terus berlanjut hingga akhirnya pihaknya memutuskan mengembalikan Rp4,2 miliar sesuai hasil audit.

“Semua bukti penyetoran ke kas daerah lengkap, dan itu menjadi dasar Kejati Maluku menutup kasus ini,” tegasnya.

Terkait isu adanya kerugian negara senilai Rp7 miliar, Kadel menampiknya. Menurutnya, angka tersebut tidak pernah menjadi temuan resmi BPK.

“Rp7 miliar itu hanya tafsir dari kata ‘indikasi’. LHP BPK jelas menyebut kerugian Rp4,2 miliar dan itu sudah saya selesaikan,” tandasnya.

Meski mengaku bingung kasus ini kembali dibuka, Bupati Aru menyatakan tetap menghormati proses hukum.

“Saya kaget juga kasus ini diangkat lagi. Tapi saya tetap hormati proses hukum yang ada,” tutupnya.(TM-03)

Tags: Bpkbupati arujalan lingkar wokam
Previous Post

Pemuda Haya Demo di Kantor Gubernur Maluku, Tuntut Hentikan Kriminalisasi Masyarakat Adat

Next Post

Bupati Malra Dukung Program 3.000 Rumah di Maluku

Berita Terkait

Saat Kunjungan Jaksa Agung ke Ambon, Kejati Maluku Didemo Tuntut  Jadikan Bupati Aru Tersangka

Saat Kunjungan Jaksa Agung ke Ambon, Kejati Maluku Didemo Tuntut Jadikan Bupati Aru Tersangka

by Redaksi TM
October 29, 2025
0

Ambon, TM - Kunjungan Jaksa Agung ST Burhanudin ke Kota Ambon, diwarnai dengan aksi demonstrasi dari Aliansi Masyarakat Anti Korupsi...

tiga tersangka pengrusakan kantor DPD GOlkar Maluku ditahan Polda Maluku.

Polda Maluku menahan Tiga Tersangka Pengrusakan Kantor DPD Golkar Maluku

by Redaksi TM
October 29, 2025
0

Ambon, TM - Direktorat Kriminal umum (Dirkrimum) Polda Maluku, menahan tiga tersangka pengrusakan kantor DPD Golkar Maluku pada 9 Oktober...

Penyerahan tersangka dan barang bukti kasus Hunuth, Kota Ambon

Berkas P-21, Polda Maluku Serahkan Tersangka Kasus Pengrusakan Rumah Warga Hunuth ke Jaksa

by Redaksi TM
October 28, 2025
0

Ambon, TM — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku resmi menyerahkan tersangka AP alias Uya beserta barang bukti kasus...

Next Post
Bupati Malra Dukung Program 3.000 Rumah di Maluku

Bupati Malra Dukung Program 3.000 Rumah di Maluku

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Konferda DPD PDIP Maluku

2 November Konferda-Konfercab PDI Perjuangan Maluku Digelar, Sekjen Hasto Bakal Hadir

October 30, 2025
Ikapatti Siap Gelar Mubes II  Perkuat Peran Alumni bagi Pembangunan Maluku

Ikapatti Siap Gelar Mubes II Perkuat Peran Alumni bagi Pembangunan Maluku

October 30, 2025
Kajati Maluku Rudy Irmawan Lantik Wakajati dan Sejumlah Pejabat Eselon III

Kajati Maluku Rudy Irmawan Lantik Wakajati dan Sejumlah Pejabat Eselon III

October 30, 2025
Saat Kunjungan Jaksa Agung ke Ambon, Kejati Maluku Didemo Tuntut  Jadikan Bupati Aru Tersangka

Saat Kunjungan Jaksa Agung ke Ambon, Kejati Maluku Didemo Tuntut Jadikan Bupati Aru Tersangka

October 29, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang