Timesmalukucom
No Result
View All Result
Sunday, November 23, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Bupati Aru Klarifikasi Kasus Jalan Lingkar Wokam: Sudah Selesai Sejak 2022

Redaksi TM by Redaksi TM
September 18, 2025
in Hukrim
Timotius Kaidel

Timotius Kaidel

AMBON, TM.– Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kadel, akhirnya angkat suara terkait pemberitaan dirinya disebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek Jalan Lingkar Wokam tahun anggaran 2018 senilai Rp36,7 miliar yang kini kembali dilidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.

Baca Juga :

Kapolda Maluku Jenguk Korban Penganiayaan di Batu Merah, Minta Warga Tahan Diri

Polres MBD Ungkap Pengiriman Ilegal 20 Koli Kayu Santigi

Terkait Pembacokan oleh OTK di Wara, Polda Maluku Lakukan Penyelidikan

Timo menegaskan, kasus tersebut sebenarnya sudah selesai pada tahun 2022. Saat proyek berlangsung, ia bertindak sebagai kontraktor.

Proses hukum dihentikan Kejati Maluku setelah dirinya mengembalikan uang Rp4,2 miliar ke kas daerah sesuai rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI 2019.

“Itu sudah selesai. Temuan BPK senilai Rp4,2 miliar sudah saya kembalikan ke kas daerah. Atas dasar pengembalian itu, Kejati Maluku melalui Bidang Intel menghentikan penyelidikan,” ujar Kadel saat dikonfirmasi, Rabu (17/9/2025).

Meski begitu, ia mengaku temuan BPK pada 2019 terkait proyek jalan sepanjang 35 kilometer tersebut mengandung kejanggalan. Menurutnya, proses audit tidak dilakukan secara profesional.

“Masa periksa jalan 20 kilometer hanya pakai motor? Itu jelas tidak profesional. Di dalam laporan mereka banyak kata ‘terindikasi’, yang akhirnya menimbulkan multitafsir,” ungkapnya.

Kadel menambahkan, dirinya sempat mengajukan keberatan atas LHP BPK tersebut. Hasilnya, BPK RI menemukan adanya pelanggaran SOP dalam pemeriksaan sehingga laporan awal ditarik dan diperbaiki.

Bahkan, kata dia, BPK sempat meminta maaf dan merekomendasikan Inspektorat Kabupaten Aru membentuk tim independen untuk evaluasi ulang.

Namun, proses evaluasi Inspektorat tak kunjung berjalan. Sementara itu, penyelidikan di Kejati Maluku terus berlanjut hingga akhirnya pihaknya memutuskan mengembalikan Rp4,2 miliar sesuai hasil audit.

“Semua bukti penyetoran ke kas daerah lengkap, dan itu menjadi dasar Kejati Maluku menutup kasus ini,” tegasnya.

Terkait isu adanya kerugian negara senilai Rp7 miliar, Kadel menampiknya. Menurutnya, angka tersebut tidak pernah menjadi temuan resmi BPK.

“Rp7 miliar itu hanya tafsir dari kata ‘indikasi’. LHP BPK jelas menyebut kerugian Rp4,2 miliar dan itu sudah saya selesaikan,” tandasnya.

Meski mengaku bingung kasus ini kembali dibuka, Bupati Aru menyatakan tetap menghormati proses hukum.

“Saya kaget juga kasus ini diangkat lagi. Tapi saya tetap hormati proses hukum yang ada,” tutupnya.(TM-03)

Tags: Bpkbupati arujalan lingkar wokam
Previous Post

Pemuda Haya Demo di Kantor Gubernur Maluku, Tuntut Hentikan Kriminalisasi Masyarakat Adat

Next Post

Bupati Malra Dukung Program 3.000 Rumah di Maluku

Berita Terkait

Kapolda Maluku

Kapolda Maluku Jenguk Korban Penganiayaan di Batu Merah, Minta Warga Tahan Diri

by Redaksi TM
November 20, 2025
0

Ambon, TM — Kapolda Maluku Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., turun langsung menjenguk korban penganiayaan di...

Polres MBD Ungkap Pengiriman Ilegal 20 Koli Kayu Santigi

Polres MBD Ungkap Pengiriman Ilegal 20 Koli Kayu Santigi

by Redaksi TM
November 20, 2025
0

Ambon, TM - Polres Maluku Barat Daya (MBD) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan membongkar dugaan perdagangan ilegal...

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi

Terkait Pembacokan oleh OTK di Wara, Polda Maluku Lakukan Penyelidikan

by Redaksi TM
November 19, 2025
0

Ambon, TM — Kepolisian Daerah Maluku melalui Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., membenarkan adanya kasus penganiayaan...

Next Post
Bupati Malra Dukung Program 3.000 Rumah di Maluku

Bupati Malra Dukung Program 3.000 Rumah di Maluku

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Kadin Maluku Dukung Pemprov Ajukan Pinjaman ke PT SMI, Pertimbangannya Pembangunan Daerah

Kadin Maluku Dukung Pemprov Ajukan Pinjaman ke PT SMI, Pertimbangannya Pembangunan Daerah

November 23, 2025
KM Maluku Prima Makmur 03 Terbakar di Laut Banda, Basarnas Masih Cari 11 Nahkoda

KM Maluku Prima Makmur 03 Terbakar di Laut Banda, Basarnas Masih Cari 11 Nahkoda

November 22, 2025
Benhur Watubun, Ketua DPRD Maluku

Pendapatan Pasar Mardika Anjlok, DPRD Maluku Usul Pengelolaan Dialihkan ke Pemkot Ambon

November 21, 2025
Harapan Wabup Malra ke Wisudawan STIA Langgur: Lulusan Harus Kreatif dan Inovatif 

Harapan Wabup Malra ke Wisudawan STIA Langgur: Lulusan Harus Kreatif dan Inovatif 

November 21, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang