Timesmalukucom
No Result
View All Result
Friday, October 10, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Bupati Aru Klarifikasi Kasus Jalan Lingkar Wokam: Sudah Selesai Sejak 2022

Redaksi TM by Redaksi TM
September 18, 2025
in Hukrim
Bupati Aru, Timotius Kaidel

Bupati Aru, Timotius Kaidel

AMBON, TM.– Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kadel, akhirnya angkat suara terkait pemberitaan dirinya disebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek Jalan Lingkar Wokam tahun anggaran 2018 senilai Rp36,7 miliar yang kini kembali dilidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.

Baca Juga :

Direksi Bank Maluku Mangkir dari Panggilan, Jaksa Tunda Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi

Jaksa Bongkar Dugaan Korupsi Rp17 Miliar di Bank Maluku dan Maluku Utara

Polisi Tangkap Seorang Ibu di Ambon, Tega Siram Anak Kandung dengan Air Panas

Timo menegaskan, kasus tersebut sebenarnya sudah selesai pada tahun 2022. Saat proyek berlangsung, ia bertindak sebagai kontraktor.

Proses hukum dihentikan Kejati Maluku setelah dirinya mengembalikan uang Rp4,2 miliar ke kas daerah sesuai rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI 2019.

“Itu sudah selesai. Temuan BPK senilai Rp4,2 miliar sudah saya kembalikan ke kas daerah. Atas dasar pengembalian itu, Kejati Maluku melalui Bidang Intel menghentikan penyelidikan,” ujar Kadel saat dikonfirmasi, Rabu (17/9/2025).

Meski begitu, ia mengaku temuan BPK pada 2019 terkait proyek jalan sepanjang 35 kilometer tersebut mengandung kejanggalan. Menurutnya, proses audit tidak dilakukan secara profesional.

“Masa periksa jalan 20 kilometer hanya pakai motor? Itu jelas tidak profesional. Di dalam laporan mereka banyak kata ‘terindikasi’, yang akhirnya menimbulkan multitafsir,” ungkapnya.

Kadel menambahkan, dirinya sempat mengajukan keberatan atas LHP BPK tersebut. Hasilnya, BPK RI menemukan adanya pelanggaran SOP dalam pemeriksaan sehingga laporan awal ditarik dan diperbaiki.

Bahkan, kata dia, BPK sempat meminta maaf dan merekomendasikan Inspektorat Kabupaten Aru membentuk tim independen untuk evaluasi ulang.

Namun, proses evaluasi Inspektorat tak kunjung berjalan. Sementara itu, penyelidikan di Kejati Maluku terus berlanjut hingga akhirnya pihaknya memutuskan mengembalikan Rp4,2 miliar sesuai hasil audit.

“Semua bukti penyetoran ke kas daerah lengkap, dan itu menjadi dasar Kejati Maluku menutup kasus ini,” tegasnya.

Terkait isu adanya kerugian negara senilai Rp7 miliar, Kadel menampiknya. Menurutnya, angka tersebut tidak pernah menjadi temuan resmi BPK.

“Rp7 miliar itu hanya tafsir dari kata ‘indikasi’. LHP BPK jelas menyebut kerugian Rp4,2 miliar dan itu sudah saya selesaikan,” tandasnya.

Meski mengaku bingung kasus ini kembali dibuka, Bupati Aru menyatakan tetap menghormati proses hukum.

“Saya kaget juga kasus ini diangkat lagi. Tapi saya tetap hormati proses hukum yang ada,” tutupnya.(TM-03)

Tags: Bpkbupati arujalan lingkar wokam
Previous Post

Pemuda Haya Demo di Kantor Gubernur Maluku, Tuntut Hentikan Kriminalisasi Masyarakat Adat

Next Post

Bupati Malra Dukung Program 3.000 Rumah di Maluku

Berita Terkait

Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

Direksi Bank Maluku Mangkir dari Panggilan, Jaksa Tunda Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi

by Redaksi TM
October 9, 2025
0

Ambon, TM.— Pemeriksaan yang direncanakan berlangsung Rabu (9/10/2025), oleh jaksa penyelidik Kejaksaan Negeri Ambon terkait dugaan pemeriksaan korupsi di Bank...

Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

Jaksa Bongkar Dugaan Korupsi Rp17 Miliar di Bank Maluku dan Maluku Utara

by Redaksi TM
October 6, 2025
0

Ambon, TM.— Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon diam-diam mulai menyelidiki kasus dugaan mark-up dalam proyek pengadaan pakaian seragam pegawai pada tahun...

Polisi Tangkap Seorang Ibu di Ambon, Tega Siram Anak Kandung dengan Air Panas

Polisi Tangkap Seorang Ibu di Ambon, Tega Siram Anak Kandung dengan Air Panas

by Redaksi TM
October 3, 2025
0

Ambon, TM.— Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Maluku melalui Unit PPA Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menangkap seorang ibu...

Next Post
Bupati Malra Dukung Program 3.000 Rumah di Maluku

Bupati Malra Dukung Program 3.000 Rumah di Maluku

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Pemkab Maluku Tenggara dan GPM Kolaborasi Perkuat Ketahanan Pangan Berbasis Lokal

Pemkab Maluku Tenggara dan GPM Kolaborasi Perkuat Ketahanan Pangan Berbasis Lokal

October 9, 2025
Pemkab MBD Kembali Berinovasi Luncurkan Maloli, Platform Digital Edukasi Buat Masyarakat

Pemkab MBD Kembali Berinovasi Luncurkan Maloli, Platform Digital Edukasi Buat Masyarakat

October 9, 2025
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

Direksi Bank Maluku Mangkir dari Panggilan, Jaksa Tunda Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi

October 9, 2025
Bupati Maluku Tenggara

Pemkab Maluku Tenggara Bangun Lima Dapur Tambahan Program Makan Bergizi Gratis

October 8, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang