Timesmalukucom
No Result
View All Result
Saturday, December 27, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Cari Bukti Dugaan Korupsi Rumah Swadaya, Jaksa Geledah Bank Maluku-Malut di Langgur

Redaksi TM by Redaksi TM
October 23, 2025
in Hukrim
Kejari Tual

Jaksa pada Kejari Tual sedang memeriksa dokumen saat lakukan penggeledahan Bank Maluku-Maluku Utara di Langgur, Maluku Tenggara, Rabu (22/10/2025).

Tual, TM — Untuk menemukan bukti dugaan korupsi pada program Bantuan Stimulan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya Desa Tam Ngurhir, Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2019, Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tual melakukan penggeledahan di Kantor PT Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara (Bank Maluku-Malut) Cabang Tual.

Baca Juga :

Polisi Bongkar Blokade Jalan di Negeri Liang

DPRD Maluku Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Ruko Pasar Mardika

Warga Melapor ke Anggota DPRD Maluku: 470 Orang Diduga Jadi Korban Dugaan Kredit Fiktif BRI

Penggeledahan dilakukan pada Rabu (22/10/2025) di Langgur. Proyek Tahun Anggaran 2019 ini bernilai anggaran mencapai Rp2,67 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-519/Q.1.12/Fd.2/10/2025 tanggal 17 Oktober 2025, yang telah memperoleh izin dari Ketua Pengadilan Negeri Tual.

“Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari rangkaian proses penyidikan yang sedang berjalan,” jelas Ardy.

Dari total anggaran Rp2.675.820.000,00, kata dia, terdapat 120 penerima bantuan, masing-masing menerima dana sebesar Rp22.298.500,00, termasuk biaya material, upah kerja tukang, dan mobilisasi material sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Namun, tambah Ardy, dalam proses pelaksanaan, masyarakat penerima bantuan tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan Daftar Rencana Pembelian Bahan Bangunan (DPRB2).

“Dokumen tersebut juga tidak diserahkan kepada penerima, sehingga mereka tidak mengetahui jenis dan jumlah material yang seharusnya diterima,” sebut Ardy.

Selain itu, penunjukan CV Rahmat Barokah Jaya sebagai penyedia bahan bangunan dinilai tidak sesuai dengan mekanisme dalam Pedoman Teknis Pelaksanaan DAK Bidang Perumahan dan Permukiman Subbidang Rumah Swadaya. CV tersebut bahkan tidak memiliki toko sebagaimana dipersyaratkan.

“Bahan material yang disalurkan tidak sesuai dengan DPRB2, menyebabkan masyarakat penerima bantuan mengalami kekurangan bahan. Padahal, pencairan anggaran sudah dilakukan 100 persen ke rekening CV Rahmat Barokah Jaya,” ungkap Penkum Kejari Tual.

Kejari Tual menegaskan, langkah penggeledahan ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan yang masih berlangsung.(TM-02)

Tags: geledah bank malukuKejari Tualkorupsi rumah swadaya
Previous Post

Kunjungi Unpatti, Mendiktisaintek Dorong Dosen Gencar Lakukan Riset

Next Post

Menag RI Resmi Lantik PPPK Formasi 2024 di Maluku, Digelar Secara Online dan Tatap Muka

Berita Terkait

Polisi Bongkar Blokade Jalan di Negeri Liang

Polisi Bongkar Blokade Jalan di Negeri Liang

by Redaksi TM
December 27, 2025
0

    Liang, TM – Aksi blokade jalan yang dilakukan orang tak dikenal di  Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Maluku Tengah,...

Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun

DPRD Maluku Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Ruko Pasar Mardika

by Redaksi TM
December 27, 2025
0

AMBON, TM — DPRD Provinsi Maluku menegaskan tidak akan mengintervensi kewenangan aparat penegak hukum terkait penanganan kasus pembangunan ruko Pasar...

Hidayat Wadjo, Anggota DPRD Maluku

Warga Melapor ke Anggota DPRD Maluku: 470 Orang Diduga Jadi Korban Dugaan Kredit Fiktif BRI

by Redaksi TM
December 27, 2025
0

  Ambon, TM — Dugaan skandal kredit fiktif mengguncang Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Maluku. BRI Unit Pasahari bersama seorang...

Next Post
Menag RI Resmi Lantik PPPK Formasi 2024 di Maluku, Digelar Secara Online dan Tatap Muka

Menag RI Resmi Lantik PPPK Formasi 2024 di Maluku, Digelar Secara Online dan Tatap Muka

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Polisi Bongkar Blokade Jalan di Negeri Liang

Polisi Bongkar Blokade Jalan di Negeri Liang

December 27, 2025
Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun

DPRD Maluku Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Ruko Pasar Mardika

December 27, 2025
Hidayat Wadjo, Anggota DPRD Maluku

Warga Melapor ke Anggota DPRD Maluku: 470 Orang Diduga Jadi Korban Dugaan Kredit Fiktif BRI

December 27, 2025
orang tenggelam di Kairatu, SBB

Diduga Tenggelam Saat Mandi, Warga Pakarena Ditemukan Meninggal di Pesisir Pantai Kairatu

December 26, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang