Timesmalukucom
No Result
View All Result
Rabu, Maret 25, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Diduga Intervensi Proyek Rp6,3 M di Kejari Buru, Pokja Diperiksa, PPK Belum Disentuh

Redaksi TM by Redaksi TM
Mei 14, 2025
in Hukrim
Ilustrasi Lelang Proyek

Ilustrasi Lelang Proyek

AMBON, TM.— Dugaan intervensi dalam proyek rehabilitasi gedung kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru tahun anggaran 2025 menyeret nama-nama dari lingkungan Kejaksaan.

Baca Juga :

Mulai Besok, Kejati Maluku Periksa Sejumlah Saksi Kasus UP3 Tanimbar

Hakim PN Ambon Putus Perkara Penganiayaan Ringan, Abraham Tuanakotta Tidak Dipidana

Aniaya Pengunjung Kehilangan HP, Security Karaoke Blitz Dilaporkan ke Polisi

Proyek senilai Rp6,32 miliar yang dibiayai oleh Kejaksaan Agung (Kejagung RI) itu kini menjadi sorotan setelah pemenang lelang resmi tidak dilibatkan dalam pelaksanaan pekerjaan.

Informasi yang beredar menyebutkan, salah satu anggota Kelompok Kerja (Pokja) dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kejagung RI yang bertugas di Kejati Maluku telah diperiksa oleh Bidang Pengawasan Kejati Maluku.

Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan penyimpangan prosedur lelang yang dimenangkan oleh CV. Hulung Raya namun dikerjakan oleh CV. Deff’s Contruksi.

“Pokja itu dari Kejagung, tapi yang di Maluku satu orang sudah diperiksa. PPK-nya belum,” ungkap sumber timesmaluku.com, Rabu (14/5/2025). Sosok Pokja yang diperiksa diduga berinisial “T”.

Berdasarkan hasil lelang yang digelar Pokja pada 22 Maret 2025, CV. Hulung Raya dinyatakan sebagai pemenang. Namun, secara mengejutkan, proyek justru dikerjakan oleh CV. Deff’s Contruksi yang sebelumnya kalah dan telah mengajukan sanggahan namun ditolak.

CV. Hulung Raya yang tidak dilibatkan merasa dirugikan. Mereka tak bisa berbuat banyak karena diduga mendapat tekanan yang bersifat intimidatif, bahkan disebut-sebut dibungkus dengan kewenangan jaksa.

Sumber menyebutkan, kontrak pekerjaan ditandatangani oleh seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kejari Buru. Diduga, sang PPK menggunakan kewenangannya untuk mengalihkan proyek ke CV. Deff’s secara sepihak, meski tidak berhak.

Upaya konfirmasi terhadap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Maluku, Ardy, tidak membuahkan hasil. Pesan yang dikirim wartawan melalui WhatsApp tidak dijawab. Hal serupa juga terjadi saat menghubungi Kajari Buru, Andrias Notanubun.

Sementara itu, informasi beredar bahwa Satgas 53, unit pengawasan internal di tubuh Kejaksaan, kini telah turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran tersebut.

Praktisi hukum Maluku, Fileo Pistos Noija, menilai peristiwa ini sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang atau abuse of power. Ia menyebut, indikasi korupsi sudah terlihat sejak proses lelang.

“Kalau pemenangnya tidak kerja, lalu yang kalah yang kerja, itu jelas pelanggaran hukum. Harus dibatalkan kontraknya dan ditinjau ulang lelangnya,” tegas Noija di Ambon, belum lama ini.

Noija juga menyesalkan bahwa pelanggaran ini terjadi di lingkungan Kejaksaan — institusi yang seharusnya berdiri di garis depan pemberantasan korupsi.

“Ini ironis. Institusi penegak hukum justru diduga melakukan pelanggaran hukum. PPK dan Pokja harus diperiksa secara tuntas,” tandasnya. (TM-04)

Tags: Kejagungkejari namleakejati malukupokjaproyek
Previous Post

Tutup Olimpiade Bintang Sekolah, Bupati SBT Jadikan Pendidikan Prioritas Utama

Next Post

Perusahaan Tambang di MBD, Bangun Gedung TK Buat Anak Desa Uhak

Berita Terkait

Agustinus Theodorus terlihat sudah berada di Ambon.

Mulai Besok, Kejati Maluku Periksa Sejumlah Saksi Kasus UP3 Tanimbar

by Redaksi TM
Maret 10, 2026
0

Ambon, TM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku melalui Bidang Pidana Khusus (Pidsus) mulai melakukan penyelidikan dalam kasus dugaan korupsi Utang...

sidang PN Ambon

Hakim PN Ambon Putus Perkara Penganiayaan Ringan, Abraham Tuanakotta Tidak Dipidana

by Redaksi TM
Maret 3, 2026
0

Ambon, TM – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Ambon, Yefri Bimusu, S.H., M.H., menjatuhkan putusan dalam perkara tindak pidana...

Ilustrasi Penganiayaan

Aniaya Pengunjung Kehilangan HP, Security Karaoke Blitz Dilaporkan ke Polisi

by Redaksi TM
Februari 19, 2026
0

  Ambon, TM – Kepolisian Sektor (Polsek) Sirimau masih melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Karaoke...

Next Post
Perusahaan Tambang di MBD, Bangun Gedung TK Buat Anak Desa Uhak

Perusahaan Tambang di MBD, Bangun Gedung TK Buat Anak Desa Uhak

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

Maret 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Warga Serbu Open House Bupati Thaher Hanubun di Ohoi Danar

Warga Serbu Open House Bupati Thaher Hanubun di Ohoi Danar

Maret 25, 2026
Warga berkumpul di Polsek Kei Besar, Maluku Tenggara

Perkelahian Pemuda di Elat Kei Besar, Dua Warga Dianiaya hingga Alami Luka Memar

Maret 24, 2026
Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun

Ketua DPRD Maluku Ajak Warga Perkuat Persatuan di Momen Idul Fitri

Maret 21, 2026
Akibat cuaca buruk di Elat, kecamatan Kei Besar, Malra.

PLN Percepat Pemulihan Listrik di Elat Kei Besar Usai Gangguan Cuaca Ekstrem

Maret 17, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang