Timesmalukucom
No Result
View All Result
Friday, December 12, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Diduga Intervensi Proyek Rp6,3 M di Kejari Buru, Pokja Diperiksa, PPK Belum Disentuh

Redaksi TM by Redaksi TM
May 14, 2025
in Hukrim
Ilustrasi Lelang Proyek

Ilustrasi Lelang Proyek

AMBON, TM.— Dugaan intervensi dalam proyek rehabilitasi gedung kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru tahun anggaran 2025 menyeret nama-nama dari lingkungan Kejaksaan.

Baca Juga :

Pedagang Petasan Ditikam OTK di Depan RST Ambon, Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku

Bentrok Dua Desa di Tanimbar, 29 Orang Terluka Akibat Saling Serang Senjata Tajam

Angkot Jurusan Hila Tabrak Tugu Dolan Kudamati, Sopir Tewas di RS Haulussy

Proyek senilai Rp6,32 miliar yang dibiayai oleh Kejaksaan Agung (Kejagung RI) itu kini menjadi sorotan setelah pemenang lelang resmi tidak dilibatkan dalam pelaksanaan pekerjaan.

Informasi yang beredar menyebutkan, salah satu anggota Kelompok Kerja (Pokja) dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kejagung RI yang bertugas di Kejati Maluku telah diperiksa oleh Bidang Pengawasan Kejati Maluku.

Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan penyimpangan prosedur lelang yang dimenangkan oleh CV. Hulung Raya namun dikerjakan oleh CV. Deff’s Contruksi.

“Pokja itu dari Kejagung, tapi yang di Maluku satu orang sudah diperiksa. PPK-nya belum,” ungkap sumber timesmaluku.com, Rabu (14/5/2025). Sosok Pokja yang diperiksa diduga berinisial “T”.

Berdasarkan hasil lelang yang digelar Pokja pada 22 Maret 2025, CV. Hulung Raya dinyatakan sebagai pemenang. Namun, secara mengejutkan, proyek justru dikerjakan oleh CV. Deff’s Contruksi yang sebelumnya kalah dan telah mengajukan sanggahan namun ditolak.

CV. Hulung Raya yang tidak dilibatkan merasa dirugikan. Mereka tak bisa berbuat banyak karena diduga mendapat tekanan yang bersifat intimidatif, bahkan disebut-sebut dibungkus dengan kewenangan jaksa.

Sumber menyebutkan, kontrak pekerjaan ditandatangani oleh seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kejari Buru. Diduga, sang PPK menggunakan kewenangannya untuk mengalihkan proyek ke CV. Deff’s secara sepihak, meski tidak berhak.

Upaya konfirmasi terhadap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Maluku, Ardy, tidak membuahkan hasil. Pesan yang dikirim wartawan melalui WhatsApp tidak dijawab. Hal serupa juga terjadi saat menghubungi Kajari Buru, Andrias Notanubun.

Sementara itu, informasi beredar bahwa Satgas 53, unit pengawasan internal di tubuh Kejaksaan, kini telah turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran tersebut.

Praktisi hukum Maluku, Fileo Pistos Noija, menilai peristiwa ini sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang atau abuse of power. Ia menyebut, indikasi korupsi sudah terlihat sejak proses lelang.

“Kalau pemenangnya tidak kerja, lalu yang kalah yang kerja, itu jelas pelanggaran hukum. Harus dibatalkan kontraknya dan ditinjau ulang lelangnya,” tegas Noija di Ambon, belum lama ini.

Noija juga menyesalkan bahwa pelanggaran ini terjadi di lingkungan Kejaksaan — institusi yang seharusnya berdiri di garis depan pemberantasan korupsi.

“Ini ironis. Institusi penegak hukum justru diduga melakukan pelanggaran hukum. PPK dan Pokja harus diperiksa secara tuntas,” tandasnya. (TM-04)

Tags: Kejagungkejari namleakejati malukupokjaproyek
Previous Post

Tutup Olimpiade Bintang Sekolah, Bupati SBT Jadikan Pendidikan Prioritas Utama

Next Post

Perusahaan Tambang di MBD, Bangun Gedung TK Buat Anak Desa Uhak

Berita Terkait

Pedagang Petasan Ditikam OTK di Depan RST Ambon, Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku

Pedagang Petasan Ditikam OTK di Depan RST Ambon, Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku

by Redaksi TM
December 11, 2025
0

Ambon, TM — Seorang pedagang petasan bernama Sawa Bahta (50) menjadi korban penikaman oleh orang tak dikenal (OTK) di depan...

bentrok tanimbar

Bentrok Dua Desa di Tanimbar, 29 Orang Terluka Akibat Saling Serang Senjata Tajam

by Redaksi TM
December 8, 2025
0

Saumlaki, TM. — Bentrokan antarwarga kembali pecah di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Insiden terjadi pada Sabtu, 6 Desember 2025, sekitar pukul...

lokasi tempat kejadian kecelakaan lalu lintas

Angkot Jurusan Hila Tabrak Tugu Dolan Kudamati, Sopir Tewas di RS Haulussy

by Redaksi TM
December 6, 2025
0

Ambon, TM — Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Dr. Kayadoe, tepat di Tugu Dolan, Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota...

Next Post
Perusahaan Tambang di MBD, Bangun Gedung TK Buat Anak Desa Uhak

Perusahaan Tambang di MBD, Bangun Gedung TK Buat Anak Desa Uhak

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Pedagang Petasan Ditikam OTK di Depan RST Ambon, Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku

Pedagang Petasan Ditikam OTK di Depan RST Ambon, Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku

December 11, 2025
Pemkab Malra Komitmen Wujudkan Generasi Emas Melalui Program MBG

Pemkab Malra Komitmen Wujudkan Generasi Emas Melalui Program MBG

December 10, 2025
Gandeng Pemneg Tulehu, Unpatti Gelar Penguatan Literasi Hukum Perkawinan

Gandeng Pemneg Tulehu, Unpatti Gelar Penguatan Literasi Hukum Perkawinan

December 10, 2025
FKIP Unpatti memberikan edukasi bahasa Jerman buat murid SD Laboratorium

DWP FKIP Unpatti Gelar Kelas Bahasa Jerman untuk Siswa SD Laboratorium

December 10, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang