Ambon, TM — Dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum anggota kepolisian Polda Maluku berinisial HS, yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), mencuat ke publik. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, Senin (29/12/2025).
Informasi yang diperoleh menyebutkan, dugaan perselingkuhan itu terungkap pada Sabtu (27/12/2025), setelah istri HS menemukan percakapan pribadi melalui pesan langsung (DM) media sosial TikTok milik HS dengan seorang perempuan berinisial EK, yang diketahui bekerja sebagai karyawan toko di Kota Ambon.
Ironisnya, HS diketahui memiliki hubungan pertemanan yang cukup dekat dengan suami EK. Hal serupa juga terjadi antara istri HS dan EK yang diketahui saling mengenal. Namun, hubungan pertemanan tersebut diduga dinodai dengan perselingkuhan.

Dalam percakapan yang ditemukan, HS diduga mengajak EK untuk bertemu di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Passo, Kecamatan Baguala, Ambon.
Komunikasi tersebut disebut berlangsung sejak siang hari dan berlanjut hingga rencana pertemuan pada sore harinya. Namun, HS dikabarkan tertidur, sehingga percakapan tersebut akhirnya diketahui oleh istrinya.

Mengetahui hal itu, istri HS kemudian meminta klarifikasi langsung dari HS dan EK. Ia bahkan meminta EK, yang tak lain merupakan temannya sendiri, untuk datang ke rumah dan menjelaskan hubungan keduanya.
Awalnya, dugaan tersebut sempat dibantah. Namun setelah diancam akan dilaporkan ke pihak berwenang, HS dan EK akhirnya mengakui telah menjalin hubungan terlarang sejak November 2025. Keduanya juga disebut telah dua kali menginap di salah satu penginapan di kawasan Waitatiri.
Dugaan perselingkuhan ini diperkuat dengan rekaman video pengakuan HS dan EK yang telah dikirimkan ke Propam Mabes Polri sebagai barang bukti.
Terpisah, suami EK berinisial CZ, saat dikonfirmasi, Selasa (30/12/2025), membenarkan adanya dugaan perselingkuhan tersebut.
Ia mengaku telah melaporkan kasus ini secara resmi ke Propam Mabes Polri melalui layanan Pengaduan Cepat Propam Polri dan telah menerima tanda bukti laporan.
“Iya, beta awalnya tahu dari istri HS. Masalah ini sudah beta lapor resmi ke Propam,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Propam Kombes Indera Gunawan yang dikonfirmasi membenarkan laporan perselingkuhan oknum anggota Polda Maluku sudah masuk, dan ditindaklanjut.
“Iya laporannya sudah masuk. Sementara sudah ditindak lanjuti dengan penyelidikan,” kata Kombes Gunawan.
Untuk hasil penyelidikan, kata dia, sementara belum bisa disampaikan, karena masih diproses. “Masih diproses,” ungkap Kombes Gunawan.(TM-02)
















