Bursel, TM — Dugaan penyelewengan dana Keluarga Berencana (KB) sebesar Rp1,9 miliar di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) menjadi sorotan serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
DPRD Bursel mendesak agar kasus tersebut segera dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH) guna diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Anggota DPRD Bursel, Vence Titawael, mengatakan desakan tersebut merupakan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Dinas Kesehatan yang digelar di ruang koordinasi Kantor DPRD Bursel, Senin (9/2/2026).

Menurut Vence, RDP dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan anggaran program KB yang nilainya mencapai Rp1,9 miliar.
“Dalam hasil RDP, kami bersama pimpinan DPRD bersepakat untuk melaporkan dugaan kerugian negara ini kepada pihak berwajib,” ujar Vence.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan menjelaskan bahwa anggaran telah dicairkan dan diperuntukkan bagi pelaksanaan program di tiga kecamatan, salah satunya Kecamatan Namrole.
Namun, keterangan dari bendahara dinilai belum jelas sehingga memunculkan pertanyaan dari pihak DPRD.
Sejumlah anggota DPRD menilai, jika dugaan tersebut terbukti, maka tindakan itu merupakan pelanggaran serius dalam pengelolaan keuangan negara dan berpotensi merugikan masyarakat, khususnya dalam pelayanan kesehatan reproduksi dan program keluarga berencana.
“Dana KB adalah untuk pelayanan publik. Jika benar terjadi penyelewengan hingga Rp1,9 miliar, maka ini merupakan pelanggaran serius yang harus diproses secara hukum,” tegas salah satu anggota DPRD.
Selain mendorong pelaporan ke APH, DPRD juga meminta Inspektorat Daerah segera melakukan audit internal secara menyeluruh terhadap pengelolaan dana KB di Dinkes Bursel.
Hasil audit tersebut diminta untuk disampaikan secara transparan kepada publik dan menjadi dasar dalam proses hukum lebih lanjut.
DPRD juga mengingatkan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan agar tidak melindungi pihak-pihak yang diduga terlibat serta memastikan proses penanganan berjalan objektif, profesional, dan tanpa intervensi.
“Jangan ada upaya menutup-nutupi. Jika ada indikasi pidana, segera dilaporkan ke kepolisian atau kejaksaan. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Kesehatan Buru Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyelewengan tersebut. Upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Kesehatan juga belum mendapat respons.(gafar bahta)















