Timesmalukucom
No Result
View All Result
Jumat, Maret 27, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

DPRD dan BPN SBB Tinjau Lahan Pisang Abaka, Ahli Waris: Kita akan Tunjukan Semua Bukti

Redaksi TM by Redaksi TM
Juli 31, 2025
in Hukrim

 

Baca Juga :

Mulai Besok, Kejati Maluku Periksa Sejumlah Saksi Kasus UP3 Tanimbar

Hakim PN Ambon Putus Perkara Penganiayaan Ringan, Abraham Tuanakotta Tidak Dipidana

Aniaya Pengunjung Kehilangan HP, Security Karaoke Blitz Dilaporkan ke Polisi

Ambon, TM.- Ahli waris dari mata rumah Olcewsky, Marlon Olcewsky menegaskan akan menunjukan bukti-bukti kepemilikan lahan yang disewakan untuk Perkebunan Pisang Abaka yang dikelola PT Spice Island Maluku (SIM).

” Nanti Pemda dan DPRD akan menindaklanjuti ini, dan ujung-ujungnya juga kita akan hadir dengan bukti-bukti kepemilikan kalau memang tidak ada yang mau saling memaafkan,” tegas Marlon yang hadir dalam peninjauan, Rabu (30/7/2025).

Berbagai pihak yang melakukan peninjauan adalah,

Ikut hadir dalam peninjauan lapangan, antara lain  Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten SBB, ada Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Provinsi Maluku wilayah SBB, masyarakat Dusun Pelita Jaya, perwakilan pemilik lahan Olcewsky, serta Tim Penyelesaian Sengketa Lahan PT SIM yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten SBB.

Peninjauan bertujuan untuk mengidentifikasi batas-batas lahan dan menetapkan titik-titik koordinat lahan yang disengketakan. Verifikasi dilakukan terhadap sejumlah batas berdasarkan klaim dari Dusun Pelita Jaya serta dari pihak Marga Olcewsky yang sebelumnya telah melakukan kontrak pemanfaatan lahan seluas 100 hektare dengan PT SIM.

Marlon berharap masalah inu segera tuntas, sehingga tidak menghambat niat baik investor menanam modal di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

DPRD Kabupaten SBB bersama pihak terkait turun di area perkebunan Pisang Abaka, lahan disengketakan masyarakat Dusun Pelita Jaya, Desa Eti dengan PT. SIM. Peninjauan berlangsung, Rabu (30/7/025).

Peninjauan lokasi itu juga bagian dari tindak lanjut hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah dilaksanakan DPRD SBB selama dua hari, yaitu pada Senin dan Selasa, 28–29 Juli 2025.

Marlon menjelaskan, peninjuan lokasi perkebunan Pisang Abaka bagian dari tindak lanjut hasil RDP bersama dengan DPRD beberapa waktu lalu.

“Ini menindaklanjuti hasil RDP yang dilakukan beberapa hari kemarin, saya selaku perwakilan dari keluarga dan ahli waris dari keluarga Olcewsky, datang menyampaikan bahwa, tanah yang di kontrakan lahanya 100 hektar. Lahan ini tidak masuk dalam sengketa yang dipersoalakan oleh masyarakat Pelita Jaya,”ungkap Marlon.

Sehingga kliem atas lahan tersebut, lanjut Marlon, biarlah akan disikapi oleh DPRD dan Pemerintah Daerah setempat, dengan melakukan kajian serta Analisa terhadap data-data dari kedua belah pihak, baik dari keluarga ahli waris Olcewsky maupun Masyarakat dari Dusun Pelita Jaya.

“DPRD dan Pemerintah Daerah ada dengan data-data pembanding yang saat ini akan mengambil keputusan, dan berharap secepatnya persoalan tersebut dapat segera terselesaikan,” tandasnya.

Menurutnya, dalam peninjaun lokasi tersebut ada beberapa patok yang dipasang, meski ada terjadi sedikit perselisihan namun, diharapkan segera diselesaikan persoalan tersebut.

“Ada beberapa Pal (patok) mulai dari Pal A sampai dengan Pal E. Di bendungan itu Pal E, karena ada terjadi selisih sedikit juga sehingga dibagi dua kelompok, kelompok yang diklakm Pelita Jaya bahwa mereka punya masuk sampai dalam lahan Waiputy,” sebut Marlon.

Bagi dia, silakan jalan masing-masing, dan keluarga ahli wartis tetap berpatokan pada peta yang ada, dengan bersandar pada bukti surat penjualan, itu dari mata rumah.

Marlon berharap, masyarakat SBB pada umumnya dapat melihat investasi pisang Abaka sebagai sesuatu dibutuhkan bukan karena untuk pemerintah melainkan masyarakat dalam meningkatkan ekonomi.

“Jadi saya harap, mari kita baik-baik lihat hal ini dengan baik. Drngan menggunakan otak untuk berpikir, jangan pakai fisik, tapi mari duduk sama-sama lalu kita selesaikan dengan baik,” ajak Marlon.(TM-03)

 

 

Tags: Dprd sbbPelita jayapisang abakaPT SIM
Previous Post

Pemerintah Negeri Tamher Warat, SBT Gelar Pelatihan Ketahanan Pangan

Next Post

Pemkab Malra Imbau Masyarakat Gelorakan Rasa Cinta Tanah Air Jelang HUT Kemerdekaan RI

Berita Terkait

Agustinus Theodorus terlihat sudah berada di Ambon.

Mulai Besok, Kejati Maluku Periksa Sejumlah Saksi Kasus UP3 Tanimbar

by Redaksi TM
Maret 10, 2026
0

Ambon, TM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku melalui Bidang Pidana Khusus (Pidsus) mulai melakukan penyelidikan dalam kasus dugaan korupsi Utang...

sidang PN Ambon

Hakim PN Ambon Putus Perkara Penganiayaan Ringan, Abraham Tuanakotta Tidak Dipidana

by Redaksi TM
Maret 3, 2026
0

Ambon, TM – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Ambon, Yefri Bimusu, S.H., M.H., menjatuhkan putusan dalam perkara tindak pidana...

Ilustrasi Penganiayaan

Aniaya Pengunjung Kehilangan HP, Security Karaoke Blitz Dilaporkan ke Polisi

by Redaksi TM
Februari 19, 2026
0

  Ambon, TM – Kepolisian Sektor (Polsek) Sirimau masih melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Karaoke...

Next Post
Pemkab Malra Imbau Masyarakat Gelorakan Rasa Cinta Tanah Air Jelang HUT Kemerdekaan RI

Pemkab Malra Imbau Masyarakat Gelorakan Rasa Cinta Tanah Air Jelang HUT Kemerdekaan RI

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

Maret 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Jamcab 2026 Jadi Ajang Penguatan Karakter dan Kreativitas Pramuka di Malra

Jamcab 2026 Jadi Ajang Penguatan Karakter dan Kreativitas Pramuka di Malra

Maret 27, 2026
PLTS untuk pasokan listrik ke Desa Ujir, Kabupaten Aru.

Warga Desa Ujir Mulai Rasakan Listrik PLTS, Dampak Ekonomi Masih Terbatas

Maret 26, 2026
Pembangunan pagar sekolah di Hative Besar, Kota Ambon.

Pemerintah Negeri Hative Besar Tunggu Keputusan Yayasan Terkait Pagar Sekolah dan Drainase

Maret 26, 2026
Pembangunan pagar sekolah di Hative Besar, Kota Ambon.

Warga Hative Besar Keluhkan Pembangunan Pagar Sekolah, Dikhawatirkan Picu Banjir

Maret 26, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang