Ambon, TM. – Rapat kerja Komisi I DPRD Provinsi Maluku bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pada Rabu (25/6/2025) diwarnai temuan mengejutkan: sebanyak 30 karung dokumen penting milik Dinas Pendidikan Maluku dilaporkan hilang secara misterius dari gudang penyimpanan.
Dokumen-dokumen yang hilang tersebut mencakup laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2019–2024, Dana Alokasi Khusus (DAK) SMK tahun 2019–2023, serta dokumen pendukung lainnya.
Kepala Dinas Pendidikan Maluku, James Lewakabessy, menyebutkan bahwa secara logis, mustahil 30 karung dokumen hilang tanpa campur tangan lebih dari satu orang. “Satu karung saja berat, apalagi tiga puluh. Ini jelas melibatkan banyak pihak,” ujarnya di hadapan anggota Komisi I DPRD.
Tidak adanya tanda-tanda pembobolan pada gudang memperkuat dugaan bahwa hilangnya dokumen ini mengandung unsur kesengajaan. Kejadian tersebut telah dilaporkan ke Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku serta diteruskan ke Polresta Ambon untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polisi, kata Lewakabessy, telah memeriksa Kepala Bidang SMK dan dua staf lainnya. Dalam waktu dekat, delapan petugas keamanan Dinas Pendidikan juga akan dimintai keterangan.
“Kami akan bertindak tegas terhadap ASN yang terbukti terlibat, baik dari sisi disiplin administratif maupun pidana. Untuk proses hukum, kami serahkan sepenuhnya kepada kepolisian,” tegasnya.
Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden ini. Ia menduga ada motif besar di balik raibnya dokumen penting tersebut.
“Kami mencium indikasi bahwa ada sesuatu yang sedang disembunyikan. Ini bukan sekadar kelalaian biasa. Komisi I akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” tandas Solichin.
Rapat kerja ini sebelumnya dijadwalkan membahas isu kepegawaian, termasuk kontrak guru PPPK. Namun, perhatian forum teralih pada skandal hilangnya dokumen BOS dan DAK yang dinilai sebagai ancaman serius terhadap akuntabilitas pengelolaan pendidikan di Maluku. (TM-02)