Timesmalukucom
No Result
View All Result
Senin, Maret 30, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

DPRD Maluku Minta Tambang Batulicin di Malra Dihentikan Sementara

Redaksi TM by Redaksi TM
Juni 16, 2025
in Hukrim
Rovik Afifudin, Anggota DPRD Maluku

Rovik Afifudin, Anggota DPRD Maluku

Ambon, TM.- Aktivitas  tambang batu kapur oleh PT Batulicin Beton Asphalt (BBA) di Kabupaten Maluku Tenggara harus dihentikan, karena tak miliki ijin. Selain itu, merusak lingkungan pulau kecil.

Baca Juga :

Mulai Besok, Kejati Maluku Periksa Sejumlah Saksi Kasus UP3 Tanimbar

Hakim PN Ambon Putus Perkara Penganiayaan Ringan, Abraham Tuanakotta Tidak Dipidana

Aniaya Pengunjung Kehilangan HP, Security Karaoke Blitz Dilaporkan ke Polisi

Desakan tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat bersama perwakilan masyarakat dan peserta aksi demonstrasi di ruang sidang utama DPRD Maluku, Senin (16/6/2025).

Anggota Komisi III DPRD Maluku, Rofik Afifudin, dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menyebut bahwa tambang yang berlokasi di kawasan Kei Besar itu beroperasi tanpa izin resmi dan tanpa dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Ia menilai hal ini sebagai pelanggaran serius terhadap hak-hak masyarakat adat dan lingkungan.

“Ini bukan hanya soal kelalaian administratif, tapi tindakan yang dapat dikategorikan sebagai bentuk pencurian terhadap hak-hak rakyat,” ujar Rofik.

Dia menegaskan, mantan Penjabat (Pj) Gubernur Maluku, Sadali Ie, serta mantan Pj Bupati Maluku Tenggara, Jasmono, harus bertanggung jawab karena kegiatan tambang berlangsung saat mereka menjabat.

DPRD Maluku, lanjut Rofik, akan melayangkan surat resmi kepada Pemerintah Provinsi Maluku untuk meminta penghentian total seluruh aktivitas tambang oleh PT Batulicin. “Kita harus bertindak tegas demi menjaga kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” katanya.

Dukungan terhadap langkah tersebut juga datang dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Anggota Komisi II DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, mengutip Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, khususnya Pasal 35, yang secara tegas melarang aktivitas pertambangan mineral di pulau kecil.

“Pertambangan di pulau kecil berisiko merusak ekosistem, mengganggu keberlanjutan budaya lokal, serta mengancam kehidupan masyarakat adat. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Alhidayat. Ia menambahkan bahwa Fraksi PDI-P secara resmi menolak kehadiran PT Batulicin di wilayah Kei Besar.

Alhidayat juga mendorong Pemerintah Daerah segera menghentikan seluruh kegiatan operasional perusahaan tambang tersebut untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.(TM-02)

Tags: batu licinDPRD Malukumaluku tenggara
Previous Post

Memanfaatkan Digitalisasi, Pemerintah MBD Memodernisasi Pelayanan Publik dan Keuangan

Next Post

Unpatti Tuan Rumah Pomprov Maluku I, Siapkan Atlet Menuju Pomnas 2025

Berita Terkait

Agustinus Theodorus terlihat sudah berada di Ambon.

Mulai Besok, Kejati Maluku Periksa Sejumlah Saksi Kasus UP3 Tanimbar

by Redaksi TM
Maret 10, 2026
0

Ambon, TM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku melalui Bidang Pidana Khusus (Pidsus) mulai melakukan penyelidikan dalam kasus dugaan korupsi Utang...

sidang PN Ambon

Hakim PN Ambon Putus Perkara Penganiayaan Ringan, Abraham Tuanakotta Tidak Dipidana

by Redaksi TM
Maret 3, 2026
0

Ambon, TM – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Ambon, Yefri Bimusu, S.H., M.H., menjatuhkan putusan dalam perkara tindak pidana...

Ilustrasi Penganiayaan

Aniaya Pengunjung Kehilangan HP, Security Karaoke Blitz Dilaporkan ke Polisi

by Redaksi TM
Februari 19, 2026
0

  Ambon, TM – Kepolisian Sektor (Polsek) Sirimau masih melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Karaoke...

Next Post
Unpatti tuan rumah Pomprov Maluku

Unpatti Tuan Rumah Pomprov Maluku I, Siapkan Atlet Menuju Pomnas 2025

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

Maret 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Ketua DPRD Maluku

Benhur Watubun Soroti Bentrokan Pemuda di Maluku Tenggara: Tanda Melemahnya Nilai Persaudaraan Masyarakat Kei

Maret 30, 2026
bentrokan malra

Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun Desak Aparat Bertindak Tegas Usai Bentrokan Pemuda di Maluku Tenggara

Maret 30, 2026
Jamcab 2026 Jadi Ajang Penguatan Karakter dan Kreativitas Pramuka di Malra

Jamcab 2026 Jadi Ajang Penguatan Karakter dan Kreativitas Pramuka di Malra

Maret 27, 2026
PLTS untuk pasokan listrik ke Desa Ujir, Kabupaten Aru.

Warga Desa Ujir Mulai Rasakan Listrik PLTS, Dampak Ekonomi Masih Terbatas

Maret 26, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang