Timesmalukucom
No Result
View All Result
Friday, January 16, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

DPRD Maluku Minta Tambang Batulicin di Malra Dihentikan Sementara

Redaksi TM by Redaksi TM
June 16, 2025
in Hukrim
Rovik Afifudin, Anggota DPRD Maluku

Rovik Afifudin, Anggota DPRD Maluku

Ambon, TM.- Aktivitas  tambang batu kapur oleh PT Batulicin Beton Asphalt (BBA) di Kabupaten Maluku Tenggara harus dihentikan, karena tak miliki ijin. Selain itu, merusak lingkungan pulau kecil.

Baca Juga :

Usai Melahirkan di Hutan, Wanita Muda Ini Habisi Nyawa Bayinya

Foya-foya Pakai Dana Desa, Pj Kades Ainena Ditahan Kejari SBT

Gerak Cepat Bupati Aru Turun ke Lokasi Konflik, Redam Emosi Warga Longgar–Apara

Desakan tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat bersama perwakilan masyarakat dan peserta aksi demonstrasi di ruang sidang utama DPRD Maluku, Senin (16/6/2025).

Anggota Komisi III DPRD Maluku, Rofik Afifudin, dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menyebut bahwa tambang yang berlokasi di kawasan Kei Besar itu beroperasi tanpa izin resmi dan tanpa dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Ia menilai hal ini sebagai pelanggaran serius terhadap hak-hak masyarakat adat dan lingkungan.

“Ini bukan hanya soal kelalaian administratif, tapi tindakan yang dapat dikategorikan sebagai bentuk pencurian terhadap hak-hak rakyat,” ujar Rofik.

Dia menegaskan, mantan Penjabat (Pj) Gubernur Maluku, Sadali Ie, serta mantan Pj Bupati Maluku Tenggara, Jasmono, harus bertanggung jawab karena kegiatan tambang berlangsung saat mereka menjabat.

DPRD Maluku, lanjut Rofik, akan melayangkan surat resmi kepada Pemerintah Provinsi Maluku untuk meminta penghentian total seluruh aktivitas tambang oleh PT Batulicin. “Kita harus bertindak tegas demi menjaga kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” katanya.

Dukungan terhadap langkah tersebut juga datang dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Anggota Komisi II DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, mengutip Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, khususnya Pasal 35, yang secara tegas melarang aktivitas pertambangan mineral di pulau kecil.

“Pertambangan di pulau kecil berisiko merusak ekosistem, mengganggu keberlanjutan budaya lokal, serta mengancam kehidupan masyarakat adat. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Alhidayat. Ia menambahkan bahwa Fraksi PDI-P secara resmi menolak kehadiran PT Batulicin di wilayah Kei Besar.

Alhidayat juga mendorong Pemerintah Daerah segera menghentikan seluruh kegiatan operasional perusahaan tambang tersebut untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.(TM-02)

Tags: batu licinDPRD Malukumaluku tenggara
Previous Post

Memanfaatkan Digitalisasi, Pemerintah MBD Memodernisasi Pelayanan Publik dan Keuangan

Next Post

Unpatti Tuan Rumah Pomprov Maluku I, Siapkan Atlet Menuju Pomnas 2025

Berita Terkait

Usai Melahirkan di Hutan, Wanita Muda Ini Habisi Nyawa Bayinya

Usai Melahirkan di Hutan, Wanita Muda Ini Habisi Nyawa Bayinya

by Redaksi TM
January 12, 2026
0

  Ambon, TM - Tindakan tak manusiawi dilakukan ibu muda di Negeri Hulaliu, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah ini....

Foya-foya Pakai Dana Desa, Pj Kades Ainena Ditahan Kejari SBT

Foya-foya Pakai Dana Desa, Pj Kades Ainena Ditahan Kejari SBT

by Redaksi TM
January 5, 2026
0

Namrole, TM — Penyidik Polres Seram Bagian Timur menyerahkan dua tersangka beserta barang bukti kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana...

Bupati Aru Timotius Kaidel yang turun langsung ke lokasi bentrok dua desa bertetangga di Aru Tengah Selatan.

Gerak Cepat Bupati Aru Turun ke Lokasi Konflik, Redam Emosi Warga Longgar–Apara

by Redaksi TM
January 5, 2026
0

AMBON, TM — Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, bergerak cepat meredam emosi warga dengan turun langsung ke lokasi konflik antara...

Next Post
Unpatti tuan rumah Pomprov Maluku

Unpatti Tuan Rumah Pomprov Maluku I, Siapkan Atlet Menuju Pomnas 2025

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
RS Leimena Kembali Bikin Ulah, DPRD Akan Panggil

RS Leimena Kembali Bikin Ulah, DPRD Akan Panggil

January 16, 2026
17 Kapal Beroperasi di KKT, Hanya 14 yang Kantongi Izin Penangkapan

DPRD Dorong Bulog Serap Gabah Petani Sesuai HPP Rp 6.500 per Kilogram

January 15, 2026
Langgur, Fondasi Keindahan Wisata Puylai Kei Maluku Tenggara

Langgur, Fondasi Keindahan Wisata Puylai Kei Maluku Tenggara

January 14, 2026
DPRD Soroti Data Guru hingga Masalah Moral Kepala Sekolah

DPRD Soroti Data Guru hingga Masalah Moral Kepala Sekolah

January 14, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang