Timesmalukucom
No Result
View All Result
Wednesday, November 19, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

DPRD Maluku Minta Tambang Batulicin di Malra Dihentikan Sementara

Redaksi TM by Redaksi TM
June 16, 2025
in Hukrim
Rovik Afifudin, Anggota DPRD Maluku

Rovik Afifudin, Anggota DPRD Maluku

Ambon, TM.- Aktivitas  tambang batu kapur oleh PT Batulicin Beton Asphalt (BBA) di Kabupaten Maluku Tenggara harus dihentikan, karena tak miliki ijin. Selain itu, merusak lingkungan pulau kecil.

Baca Juga :

Terkait Pembacokan oleh OTK di Wara, Polda Maluku Lakukan Penyelidikan

Korupsi Proyek Jalan Danar–Tetoat Malra: BPK Temukan Kerugian Rp2,8 Miliar

Koarmada III Tangkap KM Bangka Jaya 9 Simpan 40 Ton Solar Ilegal di Perairan Utara Buru

Desakan tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat bersama perwakilan masyarakat dan peserta aksi demonstrasi di ruang sidang utama DPRD Maluku, Senin (16/6/2025).

Anggota Komisi III DPRD Maluku, Rofik Afifudin, dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menyebut bahwa tambang yang berlokasi di kawasan Kei Besar itu beroperasi tanpa izin resmi dan tanpa dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Ia menilai hal ini sebagai pelanggaran serius terhadap hak-hak masyarakat adat dan lingkungan.

“Ini bukan hanya soal kelalaian administratif, tapi tindakan yang dapat dikategorikan sebagai bentuk pencurian terhadap hak-hak rakyat,” ujar Rofik.

Dia menegaskan, mantan Penjabat (Pj) Gubernur Maluku, Sadali Ie, serta mantan Pj Bupati Maluku Tenggara, Jasmono, harus bertanggung jawab karena kegiatan tambang berlangsung saat mereka menjabat.

DPRD Maluku, lanjut Rofik, akan melayangkan surat resmi kepada Pemerintah Provinsi Maluku untuk meminta penghentian total seluruh aktivitas tambang oleh PT Batulicin. “Kita harus bertindak tegas demi menjaga kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” katanya.

Dukungan terhadap langkah tersebut juga datang dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Anggota Komisi II DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, mengutip Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, khususnya Pasal 35, yang secara tegas melarang aktivitas pertambangan mineral di pulau kecil.

“Pertambangan di pulau kecil berisiko merusak ekosistem, mengganggu keberlanjutan budaya lokal, serta mengancam kehidupan masyarakat adat. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Alhidayat. Ia menambahkan bahwa Fraksi PDI-P secara resmi menolak kehadiran PT Batulicin di wilayah Kei Besar.

Alhidayat juga mendorong Pemerintah Daerah segera menghentikan seluruh kegiatan operasional perusahaan tambang tersebut untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.(TM-02)

Tags: batu licinDPRD Malukumaluku tenggara
Previous Post

Memanfaatkan Digitalisasi, Pemerintah MBD Memodernisasi Pelayanan Publik dan Keuangan

Next Post

Unpatti Tuan Rumah Pomprov Maluku I, Siapkan Atlet Menuju Pomnas 2025

Berita Terkait

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi

Terkait Pembacokan oleh OTK di Wara, Polda Maluku Lakukan Penyelidikan

by Redaksi TM
November 19, 2025
0

Ambon, TM — Kepolisian Daerah Maluku melalui Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., membenarkan adanya kasus penganiayaan...

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi

Korupsi Proyek Jalan Danar–Tetoat Malra: BPK Temukan Kerugian Rp2,8 Miliar

by Redaksi TM
November 18, 2025
0

Ambon, TM - Proses penyidikan dugaan korupsi pada Proyek Pembangunan Jalan Danar–Tetoat di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Tahun Anggaran 2023...

penyelundupan solar

Koarmada III Tangkap KM Bangka Jaya 9 Simpan 40 Ton Solar Ilegal di Perairan Utara Buru

by Redaksi TM
November 16, 2025
0

Ambon, TM — Komando Armada III (Koarmada III) melalui Gugus Tempur Laut (Guspurla) mengungkap penangkapan kapal KM Bangka Jaya 9...

Next Post
Unpatti tuan rumah Pomprov Maluku

Unpatti Tuan Rumah Pomprov Maluku I, Siapkan Atlet Menuju Pomnas 2025

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Anggota DPRD Maluku, Halimun Saulatu

Pendapatan Daerah Turun, DPRD Minta OPD Prioritaskan Layanan Publik

November 19, 2025
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi

Terkait Pembacokan oleh OTK di Wara, Polda Maluku Lakukan Penyelidikan

November 19, 2025
Bupati Maluku Tenggara

Pemkab Maluku Tenggara Sabet Penghargaan Nasional Indeks Harmoni Indonesia 2025

November 19, 2025
Pelatihan di Maluku Tenggara

Pemprov Maluku Genjot Penguatan SDM, 382 Pengurus Koperasi di Malra Ikut Pelatihan Manajemen

November 19, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang