Timesmalukucom
No Result
View All Result
Sunday, December 21, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Dugaan Korupsi Pengadaan Obat Rp4,5 Miliar di Buru Selatan, Tiga Orang Jadi Tersangka

Redaksi TM by Redaksi TM
June 12, 2025
in Hukrim
Kapolres Buru Selatan, AKBP Andi Paringotan Lorena memberikan keterangan pers terkait penetapan tiga tersangka kasus korupsi.

Kapolres Buru Selatan, AKBP Andi Paringotan Lorena memberikan keterangan pers terkait penetapan tiga tersangka kasus korupsi.

 

Baca Juga :

Pelaku Penikaman Penjual Petasan di Depan PGSD Unpatti Ambon Akhirnya Ditangkap

Polres Maluku Tenggara Tangkap Pelaku Pornografi Anak, Korban Dijerat Lewat Media Sosial

Penikaman Pedagang Petasan di RST Ambon Belum Terungkap, Keluarga Desak Kapolresta Dicopot

Ambon, TM.- Penyidik Polres Buru Selatan, tengah mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan obat untuk Puskesmas di bawah Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Buru Selatan pada tahun anggaran 2022.

Proyek ini didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan nilai pagu mencapai Rp4.578.582.137 berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA).

Kapolres Buru Selatan, AKBP Andi Paringotan Lorena dalam keterangan pers yang diterima timesmaluku.com, Kamis (12/6/2025) mengatakan pekerjaan tersebut kemudian dikontrakkan kepada PT Maju Makmur Putra dengan nilai kontrak sebesar Rp4.576.380.300, sesuai surat perjanjian kerja tertanggal 3 Juni 2022.

“Namun, dalam pelaksanaannya, proyek tersebut diduga sarat penyimpangan dan tidak sesuai prosedur pengadaan barang dan jasa pemerintah. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp1.594.422.460,15,” sebut Kapolres.

Polres Buru Selatan, telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka masing-masing Harun Pattah, seorang Pegawai Negeri Sipil yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Harun diduga menyalahgunakan wewenang dengan menetapkan metode penunjukan langsung yang tidak sesuai prosedur, menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dengan data tidak dapat dipertanggungjawabkan (mark-up), dan melakukan pembayaran atas beban APBN sebelum barang diterima.

Harun juga ditengarai memilih penyedia secara sepihak tanpa melibatkan pejabat pengadaan sesuai ketentuan. Tersangka kedua, adalah Romy Kriska Putra, Direktur PT Maju Makmur Putra, penyedia yang menerima kontrak pengadaan.

Sementara pelaksana pekerjaan, Apt Irmin, juga ditetapkan sebagai tersangka karena tidak melaksanakan pekerjaan sesuai volume dan kualitas yang ditentukan.

Irmin diketahui mengirimkan barang dalam beberapa tahap mulai Agustus 2022 hingga Maret 2023, meskipun serah terima pekerjaan dilakukan pada Agustus 2022 dengan dokumen yang menyatakan barang telah lengkap.

Lebih jauh, kata Kapolres, penyidik menemukan sejumlah item obat tidak dibelanjakan, serta harga pembelian obat tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Invoice yang digunakan untuk pencairan dana juga diduga palsu dan disesuaikan dengan harga dalam kontrak.

Perbuatan para tersangka melanggar berbagai ketentuan, termasuk Perpres Nomor 16 Tahun 2018 jo Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, serta Permenkes Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perencanaan dan Pengadaan Obat.

“Penyidikan terus berlanjut untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta upaya pengembalian kerugian negara,” kata Kapolres.

Tags: buru selatankorupsiobat
Previous Post

Unpatti Kukuhkan 76 PNS dan Serahkan SK kepada 78 CPNS

Next Post

Peserta Lolos SNBT Wajib Daftar Ulang, Jalur Mandiri Unpatti Dibuka Hingga 18 Juni

Berita Terkait

Kapolresta Ambon, Kombes Yoga

Pelaku Penikaman Penjual Petasan di Depan PGSD Unpatti Ambon Akhirnya Ditangkap

by Redaksi TM
December 21, 2025
0

AMBON, TM – Setelah melalui proses penyelidikan selama kurang lebih 11 hari, kasus penikaman terhadap Hawa Bahta (54), penjual petasan...

Pelaku (wajah diburamkan) diantara aparat kepolisian Malra

Polres Maluku Tenggara Tangkap Pelaku Pornografi Anak, Korban Dijerat Lewat Media Sosial

by Redaksi TM
December 20, 2025
0

LANGGUR, TM — Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara berhasil mengungkap kasus kejahatan pornografi yang melibatkan anak di bawah umur. Seorang...

Penikaman Pedagang Petasan di RST Ambon Belum Terungkap, Keluarga Desak Kapolresta Dicopot

Penikaman Pedagang Petasan di RST Ambon Belum Terungkap, Keluarga Desak Kapolresta Dicopot

by Redaksi TM
December 15, 2025
0

Ambon, TM – Penanganan kasus penikaman terhadap Sawa Bahta (54), seorang pedagang petasan di Kota Ambon, menuai sorotan tajam. Hingga...

Next Post
Peserta Lolos SNBT Wajib Daftar Ulang, Jalur Mandiri Unpatti Dibuka Hingga 18 Juni

Peserta Lolos SNBT Wajib Daftar Ulang, Jalur Mandiri Unpatti Dibuka Hingga 18 Juni

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Bupati Malra, Thaher Hanubun membuka pelaksanaan operasi pasar murah

Pemkab Malra Gelar Pasar Murah, Ringankan Beban Rakyat jelang Nataru

December 21, 2025
Kapolresta Ambon, Kombes Yoga

Pelaku Penikaman Penjual Petasan di Depan PGSD Unpatti Ambon Akhirnya Ditangkap

December 21, 2025
Sambil Menahan Isak Tangis, Fachri Beri Penghormatan Terakhir Kepada Almarhum MK

Sambil Menahan Isak Tangis, Fachri Beri Penghormatan Terakhir Kepada Almarhum MK

December 20, 2025
Kankemenag Kepulauan Aru Gelar Jalan Sehat Antar Kerukunan Peringati HAB ke-80 Tahun 2026

Kankemenag Kepulauan Aru Gelar Jalan Sehat Antar Kerukunan Peringati HAB ke-80 Tahun 2026

December 20, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang