Timesmalukucom
No Result
View All Result
Saturday, November 15, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Dugaan Korupsi Pengadaan Obat Rp4,5 Miliar di Buru Selatan, Tiga Orang Jadi Tersangka

Redaksi TM by Redaksi TM
June 12, 2025
in Hukrim
Kapolres Buru Selatan, AKBP Andi Paringotan Lorena memberikan keterangan pers terkait penetapan tiga tersangka kasus korupsi.

Kapolres Buru Selatan, AKBP Andi Paringotan Lorena memberikan keterangan pers terkait penetapan tiga tersangka kasus korupsi.

 

Baca Juga :

Aniaya Ponakan Perempuannya, Seorang Pria di Maluku Tenggara Diringkus Polisi

Tikam Anggota Brimob, Seorang Warga Tual Diamankan

Pemuda 20 Tahun Ditangkap Polres KKT, Hamili Anak Dibawah Umur

Ambon, TM.- Penyidik Polres Buru Selatan, tengah mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan obat untuk Puskesmas di bawah Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Buru Selatan pada tahun anggaran 2022.

Proyek ini didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan nilai pagu mencapai Rp4.578.582.137 berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA).

Kapolres Buru Selatan, AKBP Andi Paringotan Lorena dalam keterangan pers yang diterima timesmaluku.com, Kamis (12/6/2025) mengatakan pekerjaan tersebut kemudian dikontrakkan kepada PT Maju Makmur Putra dengan nilai kontrak sebesar Rp4.576.380.300, sesuai surat perjanjian kerja tertanggal 3 Juni 2022.

“Namun, dalam pelaksanaannya, proyek tersebut diduga sarat penyimpangan dan tidak sesuai prosedur pengadaan barang dan jasa pemerintah. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp1.594.422.460,15,” sebut Kapolres.

Polres Buru Selatan, telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka masing-masing Harun Pattah, seorang Pegawai Negeri Sipil yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Harun diduga menyalahgunakan wewenang dengan menetapkan metode penunjukan langsung yang tidak sesuai prosedur, menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dengan data tidak dapat dipertanggungjawabkan (mark-up), dan melakukan pembayaran atas beban APBN sebelum barang diterima.

Harun juga ditengarai memilih penyedia secara sepihak tanpa melibatkan pejabat pengadaan sesuai ketentuan. Tersangka kedua, adalah Romy Kriska Putra, Direktur PT Maju Makmur Putra, penyedia yang menerima kontrak pengadaan.

Sementara pelaksana pekerjaan, Apt Irmin, juga ditetapkan sebagai tersangka karena tidak melaksanakan pekerjaan sesuai volume dan kualitas yang ditentukan.

Irmin diketahui mengirimkan barang dalam beberapa tahap mulai Agustus 2022 hingga Maret 2023, meskipun serah terima pekerjaan dilakukan pada Agustus 2022 dengan dokumen yang menyatakan barang telah lengkap.

Lebih jauh, kata Kapolres, penyidik menemukan sejumlah item obat tidak dibelanjakan, serta harga pembelian obat tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Invoice yang digunakan untuk pencairan dana juga diduga palsu dan disesuaikan dengan harga dalam kontrak.

Perbuatan para tersangka melanggar berbagai ketentuan, termasuk Perpres Nomor 16 Tahun 2018 jo Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, serta Permenkes Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perencanaan dan Pengadaan Obat.

“Penyidikan terus berlanjut untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta upaya pengembalian kerugian negara,” kata Kapolres.

Tags: buru selatankorupsiobat
Previous Post

Unpatti Kukuhkan 76 PNS dan Serahkan SK kepada 78 CPNS

Next Post

Peserta Lolos SNBT Wajib Daftar Ulang, Jalur Mandiri Unpatti Dibuka Hingga 18 Juni

Berita Terkait

Pelaku penganiayaan dibawah Polres Maluku Tenggara

Aniaya Ponakan Perempuannya, Seorang Pria di Maluku Tenggara Diringkus Polisi

by Redaksi TM
November 13, 2025
0

Langgur, TM — Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara kembali menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan hukum dan melindungi perempuan serta anak dari...

Pelaku penikaman anggota Brimob di Tual

Tikam Anggota Brimob, Seorang Warga Tual Diamankan

by Redaksi TM
November 13, 2025
0

  Ambon, TM - Pelaku penikaman anggota Brimob Batalyon C Pelopor, berhasil dibekuk Kepolisian Resor (Polres) Tual. Korban, adalah paman...

Pelaku persetubuhan di tanimbar

Pemuda 20 Tahun Ditangkap Polres KKT, Hamili Anak Dibawah Umur

by Redaksi TM
November 12, 2025
0

Ambon, TM — Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Tanimbar di bawah jajaran Polda Maluku kembali menunjukkan keseriusannya dalam menegakkan hukum dan...

Next Post
Peserta Lolos SNBT Wajib Daftar Ulang, Jalur Mandiri Unpatti Dibuka Hingga 18 Juni

Peserta Lolos SNBT Wajib Daftar Ulang, Jalur Mandiri Unpatti Dibuka Hingga 18 Juni

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Ketua DPRD Malra, Stepanus Layanan

APBD Malra Terpangkas Tajam, DPRD Minta Pemerintah Cermat Hadapi Tahun Anggaran 2026

November 15, 2025
DPRD Keluarkan Enam Rekomendasi Evaluasi kesehatan di Maluku

DPRD Maluku Desak Penyelesaian Tunggakan Jasa Nakes Covid yang Bertahun-Tahun Mandek

November 15, 2025
Ketua DPRD Maluku

DPRD Maluku Terima Dokumen KUA–PPAS 2026, Watubun Tekankan Disiplin dan Fokus Kesejahteraan

November 15, 2025
Fakultas Teknik Unpatti

Dekan Lantik Pejabat Baru di Fakultas Teknik Unpatti, Dorong Penguatan Mutu Akademik

November 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang