Timesmalukucom
No Result
View All Result
Jumat, April 3, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Fitria Juniarty Ditahan, Tersangka Kasus Korupsi di BRI Cabang Ambon

Redaksi TM by Redaksi TM
September 22, 2025
in Hukrim
Tersangka korupsi

Buronan tersangka korupsi BRI Cabang Ambon akhirnya ditahan, setelah menyerahkan diri ke Kejati Maluku, Senin (22/9/2025).

Ambon, TM.– Setelah lama menjadi buronan, Fitria Juniarty, tersangka kasus dugaan korupsi di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Ambon, akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku pada Senin (22/9/2025) pukul 19.45 WIT.

Baca Juga :

Kasus Korupsi PT Bipolo Giding Rp3,7 Miliar Terus Diusut, Kejati Maluku Tunggu Audit BPK

Mulai Besok, Kejati Maluku Periksa Sejumlah Saksi Kasus UP3 Tanimbar

Hakim PN Ambon Putus Perkara Penganiayaan Ringan, Abraham Tuanakotta Tidak Dipidana

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Maluku, Agustinus Baka Tandililing dalam keterangan pers menjelaskan bahwa kasus tersebut berkaitan dengan tindak pidana korupsi dalam penyaluran dan pengelolaan kredit di BRI Unit Ambon Kota periode 2020–2023.

Penetapan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Maluku Nomor PRINT-07/Q.1/Fd.2/07/2024 tanggal 30 Juli 2024 dan PRINT-07/Q.1/Fd.2/09/2025 tanggal 8 September 2025.

Fitria diketahui diangkat menjadi pegawai tetap BRI pada 2018 di Unit Namlea. Dua tahun kemudian, ia dimutasi ke Unit Ambon Kota dengan jabatan Mantri Kupedes.

Dalam tugasnya, tersangka diduga memprakarsai pengajuan kredit nasabah di luar wilayah kerja tanpa sepengetahuan pimpinan demi mengejar target.

Beberapa modus penyalahgunaan kredit yang dilakukan Fitria antara lain, Kredit Topengan – Meminjam identitas 31 nasabah untuk pengajuan kredit KUR, KUPRA, dan Kupedes dengan total Rp813 juta, yang kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi.

Kedua: Kredit Tampilan – Mengatur data profil usaha calon debitur fiktif, menaikkan plafon kredit 11 debitur, lalu mengambil Rp271,7 juta dari hasil pencairan.

Ketiga: Penyalahgunaan Pencairan Kredit – Periode 18 Oktober 2022 hingga 27 Februari 2023, mencairkan kredit atas nama 7 debitur senilai Rp206,4 juta dan digunakan pribadi.

Keempat: Penyalahgunaan Angsuran dan Pelunasan – Tidak menyetorkan angsuran 57 debitur ke BRI, melainkan menggunakannya sendiri dengan total Rp442,2 juta.

Kelima: Penyalahgunaan Rekening Simpanan Nasabah – Menawarkan program fiktif Simpedes berhadiah emas, lalu menarik dana Rp241,8 juta dari rekening nasabah untuk kepentingan pribadi.

Berdasarkan laporan investigasi perhitungan kerugian negara Nomor 35/SR/LHP/DJPI/PKN.01/08/2025 tanggal 12 Agustus 2025, total kerugian akibat perbuatan Fitria Juniarty mencapai Rp1,97 miliar.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Fitria langsung digiring ke mobil tahanan berplat merah DE 8478 AM menuju Rutan Ambon dengan pengawalan ketat aparat. Saat ditanya awak media di depan kantor Kejati Maluku, Fitria memilih bungkam dan enggan memberi keterangan.(TM-04)

Tags: buronanFitriakejati malukukorupsi BRI Ambon
Previous Post

Cari Anggota Baru, Marching Band Unpatti Gelar Open Rekrutmen

Next Post

Komisi III DPRD Maluku Dorong Jalan Lingkar Ambalau Jadi Prioritas Pembangunan

Berita Terkait

Kasus Korupsi PT Bipolo Giding Rp3,7 Miliar Terus Diusut, Kejati Maluku Tunggu Audit BPK

by Redaksi TM
Maret 31, 2026
0

AMBON, TM – Kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Bipolo Giding, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten...

Agustinus Theodorus terlihat sudah berada di Ambon.

Mulai Besok, Kejati Maluku Periksa Sejumlah Saksi Kasus UP3 Tanimbar

by Redaksi TM
Maret 10, 2026
0

Ambon, TM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku melalui Bidang Pidana Khusus (Pidsus) mulai melakukan penyelidikan dalam kasus dugaan korupsi Utang...

sidang PN Ambon

Hakim PN Ambon Putus Perkara Penganiayaan Ringan, Abraham Tuanakotta Tidak Dipidana

by Redaksi TM
Maret 3, 2026
0

Ambon, TM – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Ambon, Yefri Bimusu, S.H., M.H., menjatuhkan putusan dalam perkara tindak pidana...

Next Post
Rovik Afifudin, Anggota DPRD Maluku

Komisi III DPRD Maluku Dorong Jalan Lingkar Ambalau Jadi Prioritas Pembangunan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

Maret 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Universitas Pattimura Bekali 1.593 Mahasiswa KKN

Universitas Pattimura Bekali 1.593 Mahasiswa KKN

April 3, 2026
Komisi I DPRD Maluku menggelar rapat bersama Pemkab SBB dan Pemerintah Provinsi Maluku bahas hibah lahan di Piru.

Komisi I DPRD Maluku Kawal Hibah Lahan Pemprov di Piru

April 2, 2026
DPRD Soroti Perubahan Trayek Kapal Perintis, Wajo: Itu Merugikan Masyarakat Kepulauan

DPRD Maluku Soroti PAD, Pajak Daerah, hingga Dampak Proyek Nasional

April 2, 2026
MBD Jadi Daerah Pertama di Maluku Terapkan Manajemen Talenta ASN

MBD Jadi Daerah Pertama di Maluku Terapkan Manajemen Talenta ASN

April 2, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang