AMBON, TM — Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Maluku, Swantje John Laipeny, menyoroti dugaan penyalahgunaan dana dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang dialokasikan untuk membiayai sejumlah proyek fisik di Maluku. Ia menilai, alih-alih mendorong pemulihan ekonomi, dana tersebut justru menciptakan persoalan baru bagi masyarakat.
Menurut Swantje, beberapa proyek yang bersumber dari dana pinjaman SMI kini terbengkalai dan tak memberikan manfaat optimal. Salah satu contohnya adalah proyek penyediaan air bersih di sejumlah wilayah yang hingga kini belum berfungsi sebagaimana mestinya.
“Dana yang harusnya menjadi solusi bagi pemulihan ekonomi justru menjadi sumber masalah baru. Proyek-proyek ini layak diperiksa serius oleh kejaksaan dan kepolisian. Siapa pun yang terlibat harus ditetapkan sebagai tersangka,” kata Swantje kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Ambon, Rabu (11/6/2025).
Dana SMI tersebut merupakan bagian dari skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang seharusnya digunakan untuk membangun infrastruktur yang berkualitas dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. Namun, Swantje menilai pelaksanaannya di Maluku justru memunculkan pertanyaan besar.
“Lihat saja trotoar di Ambon yang licin dan membahayakan pejalan kaki. Baru dibangun, tapi langsung dibongkar dan diganti. Kalau masih layak, kenapa dibongkar? Lalu anggarannya ke mana?” ujarnya.
Lebih jauh, Swantje menyebut Gubernur Maluku periode sebelumnya, Murad Ismail, harus bertanggung jawab atas keputusan meminjam dana SMI tanpa sepengetahuan DPRD. Ia menilai proses pencairan dilakukan secara sepihak dan menyalahi prosedur.
“Dana sudah cair, baru DPRD diberi tahu. Ini menyalahi mekanisme tata kelola pemerintahan,” ungkapnya.
Fraksi Gerindra, menurut Swantje, akan terus mendorong upaya penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan dana tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak yang kebal dari jerat hukum.
“Korupsi harus diberantas sampai ke akar. Tak boleh ada yang kebal hukum,” pungkasnya.(TM-03)