Ambon, TM.- Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Maluku menegaskan dukungan penuh terhadap aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas berbagai dugaan tindak pidana korupsi di Maluku, khususnya kasus dugaan Surat Perintah Pembayaran (SPP) fiktif di Dinas Pendidikan Provinsi Maluku yang belakangan menjadi sorotan publik.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Maluku, John Laipeni, menyampaikan hal itu kepada wartawan di Gedung Rakyat, Karang Panjang, Ambon, Jumat (19/9/2025).
Ia menekankan pentingnya keseriusan aparat hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, dalam menangani kasus-kasus besar yang merugikan daerah.
“Fraksi Gerindra mendukung kerja nyata aparat hukum. Namun, kami minta Kejaksaan dan Kepolisian jangan hanya berwacana. Sampai sekarang belum ada satu pun penetapan tersangka dalam kasus-kasus besar di Maluku, termasuk dugaan SPP fiktif yang merugikan daerah,” ujar Laipeni.
Menurut dia, instruksi Presiden RI sudah jelas, yakni agar aparat bertindak tegas terhadap pelaku korupsi yang memperparah kemiskinan masyarakat. Karena itu, ia meminta penyidik tidak setengah-setengah dalam bekerja.
“Kalau memang belum cukup bukti, ya cari lagi. Cari saksi tambahan, cari alat bukti yang kuat. Jangan berhenti di tengah jalan,” tegasnya.
Laipeni juga menambahkan, jika aparat penegak hukum tidak serius, Fraksi Gerindra akan melaporkan perkembangan kasus tersebut ke DPP Partai Gerindra di Jakarta.
Ia menegaskan pihaknya akan terus memantau jalannya proses hukum, baik di Kejati Maluku, Polda Maluku, maupun di seluruh Kejari di 11 kabupaten/kota.
“Kami tidak ingin kerja-kerja hukum hanya sebatas retorika, yang tidak berdampak nyata bagi masyarakat. Kinerja aparat di Maluku akan kami laporkan langsung ke pimpinan partai, baik di tingkat provinsi maupun pusat,” ujarnya.
Kasus dugaan SPP fiktif di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Maluku hingga kini masih menjadi sorotan masyarakat, namun belum ada kejelasan tindak lanjut dari aparat penegak hukum. (TM-02)