Timesmalukucom
No Result
View All Result
Rabu, Maret 4, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Instruksi Kejagung, Kejati Maluku Prioritaskan Penanganan Kasus Pertambangan dan Illegal Logging

Redaksi TM by Redaksi TM
Februari 11, 2026
in Hukrim
Kepala Seksi Penyidikan Kejati Maluku, Azer Jongker Orno (kemeja merah)

Kepala Seksi Penyidikan Kejati Maluku, Azer Jongker Orno (kemeja merah)

AMBON, TM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku memfokuskan penegakan hukum pada perkara di sektor sumber daya alam (SDA) serta kasus yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Baca Juga :

Hakim PN Ambon Putus Perkara Penganiayaan Ringan, Abraham Tuanakotta Tidak Dipidana

Aniaya Pengunjung Kehilangan HP, Security Karaoke Blitz Dilaporkan ke Polisi

Kejati Maluku Pastikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Masih Dalam Penyelidikan

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) agar penanganan perkara diarahkan pada sektor strategis yang berdampak luas.

“Kami saat ini lebih memfokuskan penanganan perkara pada sektor sumber daya alam serta perkara yang berkaitan langsung dengan hajat hidup orang banyak,” kata Kepala Seksi Penyidikan Kejati Maluku, Azer Jongker Orno, kepada wartawan di Ambon, Rabu (11/2/2026).

Menurut Orno, fokus penanganan meliputi kasus di bidang pertambangan, illegal logging, pengairan dan irigasi, serta persoalan lingkungan hidup.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa penanganan perkara lain seperti pengadaan barang dan jasa tetap berjalan, namun prioritas penyidik diarahkan pada sektor SDA.

Selain itu, Kejaksaan juga diminta mempercepat penyelesaian perkara lama agar tidak terjadi penumpukan atau ketidakpastian hukum.

“Setiap perkara yang sudah ditangani harus diberikan kepastian, apakah dihentikan atau dilanjutkan ke tahap berikutnya, berdasarkan fakta hukum hasil pemeriksaan,” jelasnya.

Ia menambahkan, seluruh proses penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur, sehingga tidak merugikan pihak mana pun akibat proses yang berlarut-larut.

Di Maluku sendiri, persoalan pertambangan ilegal kerap menjadi sorotan. Salah satunya aktivitas penambangan emas ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru, yang telah berlangsung bertahun-tahun dan menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari kerusakan lingkungan hingga korban jiwa.

Aktivitas serupa juga terjadi di kawasan Tambang Batu Sinabar, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, yang dikelola secara ilegal oleh masyarakat dan kerap memicu konflik serta kecelakaan kerja.

Dengan fokus baru penanganan perkara di sektor sumber daya alam, Kejati Maluku diharapkan mampu menindak tegas berbagai aktivitas ilegal tersebut guna melindungi lingkungan dan kepentingan masyarakat.(TM-03)

Tags: ilegal loggingKejaksaan Agungkejati malukupertambangan
Previous Post

Kasus Korupsi Perumahan Tual, Dua Tersangka Ditahan di Rutan Ambon

Next Post

Bentrok Pemuda di Depan RSUP Leimena Ambon, Dua Warga Terkena Panah dan Dirawat

Berita Terkait

sidang PN Ambon

Hakim PN Ambon Putus Perkara Penganiayaan Ringan, Abraham Tuanakotta Tidak Dipidana

by Redaksi TM
Maret 3, 2026
0

Ambon, TM – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Ambon, Yefri Bimusu, S.H., M.H., menjatuhkan putusan dalam perkara tindak pidana...

Ilustrasi Penganiayaan

Aniaya Pengunjung Kehilangan HP, Security Karaoke Blitz Dilaporkan ke Polisi

by Redaksi TM
Februari 19, 2026
0

  Ambon, TM – Kepolisian Sektor (Polsek) Sirimau masih melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Karaoke...

Kasus Dugaan Korupsi PT Bipolo Giding Masih Disidik, Kejati Maluku Tunggu Hasil Audit BPK

Kejati Maluku Pastikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Masih Dalam Penyelidikan

by Redaksi TM
Februari 14, 2026
0

Ambon, TM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi dana penanganan Covid-19 di Provinsi Maluku masih...

Next Post
Ilustrasi Penganiayaan

Bentrok Pemuda di Depan RSUP Leimena Ambon, Dua Warga Terkena Panah dan Dirawat

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

Maret 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Bupati Maluku Tenggara, Thaher Hanubun

Tiga Kecamatan Satu Ekosistem: Pertanian Topang Pariwisata Manyeuw

Maret 3, 2026
Serius Tangani Stunting, Bupati Aru Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Serius Tangani Stunting, Bupati Aru Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Maret 3, 2026
sidang PN Ambon

Hakim PN Ambon Putus Perkara Penganiayaan Ringan, Abraham Tuanakotta Tidak Dipidana

Maret 3, 2026
Wakil Bupati Membuka Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kei Kecil.

Ketahanan Pangan dan SDM Jadi Prioritas RKPD 2027 Maluku Tenggara

Maret 3, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang