Timesmalukucom
No Result
View All Result
Friday, October 17, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Jelang Hari Bhayangkara, Polresta Ambon Musnahkan 2.500 Liter Sopi Ilegal

Redaksi TM by Redaksi TM
June 23, 2025
in Hukrim
Polresta Ambon musnahkan Sopi.

Polresta Ambon musnahkan Sopi.

AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Ambon dan Pulau-Pulau Lease memusnahkan sebanyak 2.500 liter minuman keras (miras) tradisional jenis sopi yang disita dari berbagai wilayah.

Baca Juga :

Polres Aru Bongkar Dugaan Korupsi Hibah Rp82 Miliar di PSDKU Unpatti Dobo

Giliran Mantan Dirut Bank Maluku Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Dinas

DPRD Maluku Desak Proses Hukum Kipe dalam Kasus Ruko Mardika

Kegiatan berlangsung di halaman Mapolresta Ambon, Senin (23/6/2025), dan menjadi simbol komitmen aparat kepolisian dalam menekan peredaran miras ilegal di wilayah Maluku.

Pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh Wakapolresta Ambon, AKBP Nur Rahman, S.I.K., M.M., dan dihadiri oleh Sekretaris Kota Ambon, Robert Sapulette, ST, MT, serta Pasi Intel Kodim 1504/Ambon, Mayor Inf Rickhard Sapury. Kegiatan dilaksanakan secara simbolis di hadapan para tamu undangan dan awak media.

“Pemusnahan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat yang digelar sejak Mei hingga Juni 2025. Operasi ini bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang aman menjelang Hari Bhayangkara, dan merupakan hasil kerja sama antara Polresta, jajaran Polsek, serta dukungan masyarakat,” ujar AKBP Nur Rahman dalam keterangannya.

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap peredaran miras ilegal tidak akan berhenti sampai di sini. Menurutnya, sopi kerap menjadi pemicu berbagai gangguan keamanan, mulai dari konflik antarwarga hingga tindakan kriminal lainnya.

Sekretaris Kota Ambon, Robert Sapulette, yang hadir mewakili Wali Kota Ambon, turut mengapresiasi langkah tegas yang diambil kepolisian. Ia menilai bahwa pemusnahan miras ilegal merupakan bentuk nyata dari komitmen menjaga ketertiban sosial di tengah masyarakat.

“Kami mendukung penuh penertiban ini karena miras ilegal merupakan salah satu faktor utama pemicu konflik sosial. Langkah Polresta Ambon patut diapresiasi,” kata Sapulette.

Kegiatan ditutup dengan prosesi pemusnahan secara simbolis, di mana seluruh barang bukti sopi ditumpahkan ke dalam drum besar. Aksi ini menjadi penegasan komitmen bersama antara aparat, pemerintah, dan masyarakat untuk menciptakan Ambon yang lebih aman dan sehat dari dampak negatif peredaran minuman keras ilegal. (TM-02)

Tags: kamtibmas kota ambonpolresta ambonsopi
Previous Post

Anggota DPRD Nilai Anggaran Rp14,5 Miliar untuk Rehabilitasi Rumdis Gubernur Maluku Masih Wajar

Next Post

Pemkab MBD Resmikan SMP Negeri Poliwu, Dorong Pemerataan Pendidikan di Daerah Terpencil

Berita Terkait

ILUSTRASI_KORUPSI

Polres Aru Bongkar Dugaan Korupsi Hibah Rp82 Miliar di PSDKU Unpatti Dobo

by Redaksi TM
October 17, 2025
0

Aru, TM.— Dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan dana hibah Rp82 miliar untuk pengembangan Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU)...

Ilustrasi Korupsi

Giliran Mantan Dirut Bank Maluku Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Dinas

by Redaksi TM
October 15, 2025
0

Ambon, TM.– Penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan seragam dinas di Bank Maluku-Maluku Utara terus bergulir. Tim penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari)...

Rovik Afifudin, Anggota Komisi III DPRD Maluku

DPRD Maluku Desak Proses Hukum Kipe dalam Kasus Ruko Mardika

by Redaksi TM
October 13, 2025
0

Ambon, TM.— Komisi III DPRD Provinsi Maluku mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas Kuasa Direktur PT Bumi Perkasa Timur...

Next Post
Pemkab MBD Resmikan SMP Negeri Poliwu, Dorong Pemerataan Pendidikan di Daerah Terpencil

Pemkab MBD Resmikan SMP Negeri Poliwu, Dorong Pemerataan Pendidikan di Daerah Terpencil

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
ILUSTRASI_KORUPSI

Polres Aru Bongkar Dugaan Korupsi Hibah Rp82 Miliar di PSDKU Unpatti Dobo

October 17, 2025
Gelar Zonasi Kawasan Konservasi, Begini Sikap Wabup Maluku Tenggara

Gelar Zonasi Kawasan Konservasi, Begini Sikap Wabup Maluku Tenggara

October 17, 2025
Pelantikan KONI MBD

Pengurus KONI MBD Dilantik, Bupati Noach : Ciptakan Atlet Berprestasi

October 17, 2025
Unpatti Resmi Buka Dua Program Studi Baru: Pembangunan Sosial dan Oseanografi

Unpatti Resmi Buka Dua Program Studi Baru: Pembangunan Sosial dan Oseanografi

October 16, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang