Timesmalukucom
No Result
View All Result
Rabu, Maret 25, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Kajati Maluku: Dugaan Intervensi PPK di Proyek Rehabilitasi Kejari Buru Ditangani Pengawasan

Redaksi TM by Redaksi TM
Mei 19, 2025
in Hukrim
Kajati Maluku

Kajati Maluku Agoes Sugianto Prabowo (tengah) saat berikan keterangan pers terkait kasus Dok Waiame, Senin (19/5/2025).

 

Baca Juga :

Mulai Besok, Kejati Maluku Periksa Sejumlah Saksi Kasus UP3 Tanimbar

Hakim PN Ambon Putus Perkara Penganiayaan Ringan, Abraham Tuanakotta Tidak Dipidana

Aniaya Pengunjung Kehilangan HP, Security Karaoke Blitz Dilaporkan ke Polisi

Ambon, TM.— Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Agoes Sugianto Prabowo, angkat bicara mengenai dugaan intervensi yang dilakukan seorang pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru terhadap proyek rehabilitasi gedung Kejari Buru senilai Rp6,32 miliar yang bersumber dari anggaran Kejaksaan Agung RI tahun 2025.

Proyek tersebut sebelumnya dimenangkan oleh CV Hulung Raya melalui proses lelang yang dilaksanakan oleh Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) pada 22 Maret 2025. Namun dalam pelaksanaannya, proyek justru dikerjakan oleh perusahaan lain, yakni CV Deff’s Contruksi, yang merupakan peserta lelang dengan peringkat kedua.

Kondisi ini memunculkan dugaan intervensi dari oknum pejabat Kejari Buru yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Kasus ini pun menjadi sorotan publik dan mendapat atensi dari Kejati Maluku.

“Soal itu sudah ditangani oleh pengawasan. Nanti silakan tanyakan langsung ke Bidang Pengawasan,” ujar Kajati Agoes kepada wartawan di Ambon, Senin (19/5/2025).

Ia membenarkan bahwa proses pemeriksaan terhadap Pokja sudah dilakukan oleh tim pengawas internal. Namun, terkait pemeriksaan terhadap PPK, Agoes kembali menegaskan bahwa hal tersebut menjadi kewenangan Bidang Pengawasan.

“Sudah diperiksa Pokja-nya. Untuk yang lainnya, tanya pengawasan, ya. Pokoknya semuanya sudah ditangani pengawasan,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, lelang proyek senilai Rp6,32 miliar itu menetapkan CV Hulung Raya sebagai pemenang. Meski begitu, pelaksanaan pekerjaan justru dikerjakan oleh CV Deff’s Contruksi yang kalah dalam proses tender. Sanggahan yang diajukan CV Deff’s telah ditolak oleh Pokja dan perusahaan tersebut tidak lagi mengajukan banding.

Diduga, PPK di Kejari Buru menggunakan kewenangannya untuk tetap menunjuk CV Deff’s melalui penandatanganan kontrak, meski tidak berstatus sebagai pemenang lelang.

Akibatnya, CV Hulung Raya merasa dirugikan karena tidak dilibatkan dalam pelaksanaan proyek yang seharusnya menjadi hak mereka.

Salah satu sumber menyebutkan, pemeriksaan terhadap anggota Pokja yang bertugas di Kejati Maluku telah dilakukan. Anggota Pokja yang dimaksud berinisial “T”. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi mengenai pemeriksaan terhadap PPK.

Isu ini juga dikabarkan telah masuk dalam perhatian Satgas 53, tim internal Kejaksaan yang bertugas menangani dugaan pelanggaran etik dan disiplin di lingkungan korps Adhyaksa.(TM-05)

Tags: kajati malukukantor kejari namlealelang proyek
Previous Post

Dua Warga Luka Parah Dibacok Saat Berjualan di Air Kuning

Next Post

Bupati SBT Resmikan Kecamatan Ukar Sengan, Ribuan Warga Sambut Meriah

Berita Terkait

Agustinus Theodorus terlihat sudah berada di Ambon.

Mulai Besok, Kejati Maluku Periksa Sejumlah Saksi Kasus UP3 Tanimbar

by Redaksi TM
Maret 10, 2026
0

Ambon, TM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku melalui Bidang Pidana Khusus (Pidsus) mulai melakukan penyelidikan dalam kasus dugaan korupsi Utang...

sidang PN Ambon

Hakim PN Ambon Putus Perkara Penganiayaan Ringan, Abraham Tuanakotta Tidak Dipidana

by Redaksi TM
Maret 3, 2026
0

Ambon, TM – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Ambon, Yefri Bimusu, S.H., M.H., menjatuhkan putusan dalam perkara tindak pidana...

Ilustrasi Penganiayaan

Aniaya Pengunjung Kehilangan HP, Security Karaoke Blitz Dilaporkan ke Polisi

by Redaksi TM
Februari 19, 2026
0

  Ambon, TM – Kepolisian Sektor (Polsek) Sirimau masih melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Karaoke...

Next Post
Fachri Alkatiri, Bupati SBT

Bupati SBT Resmikan Kecamatan Ukar Sengan, Ribuan Warga Sambut Meriah

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

Maret 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Warga Serbu Open House Bupati Thaher Hanubun di Ohoi Danar

Warga Serbu Open House Bupati Thaher Hanubun di Ohoi Danar

Maret 25, 2026
Warga berkumpul di Polsek Kei Besar, Maluku Tenggara

Perkelahian Pemuda di Elat Kei Besar, Dua Warga Dianiaya hingga Alami Luka Memar

Maret 24, 2026
Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun

Ketua DPRD Maluku Ajak Warga Perkuat Persatuan di Momen Idul Fitri

Maret 21, 2026
Akibat cuaca buruk di Elat, kecamatan Kei Besar, Malra.

PLN Percepat Pemulihan Listrik di Elat Kei Besar Usai Gangguan Cuaca Ekstrem

Maret 17, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang