AMBON, TM. –Polda Maluku merespon cepat insiden penyerangan sejumlah oknum brimob kepada warga di Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
Polda Maluku, memastikan akan menindak tegas oknum anggota Brimob yang diduga melakukan penganiayaan terhadap warga di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, dalam keterangan persnya, Senin (23/9/2025), menyampaikan rasa prihatin sekaligus penyesalan atas insiden yang melibatkan belasan anggota Brimob dari Kompi 3 Batalyon B.
“Bapak Kapolda sudah langsung memerintahkan Dansat Brimob, Kasi Provos, bersama tim Paminal Bid Propam Polda Maluku untuk menuju SBT, menangani sekaligus mengusut tuntas dugaan penganiayaan warga,” kata Rositah.
Ia menegaskan, Polda Maluku tidak akan menutupi apalagi melindungi anggota kepolisian yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
“Semua akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Kabid Humas juga meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi. Menurutnya, proses hukum akan berjalan terbuka dan transparan, baik terhadap kasus dugaan penganiayaan maupun kasus awal yang saat ini ditangani Polres SBT.
“Siapapun yang terlibat penganiayaan pasti ditindak. Namun kami mohon masyarakat dapat menahan emosi. Prinsipnya, kami terbuka dan berkomitmen menyelesaikan masalah ini sesuai hukum,” tandas Rositah.(TM-02)