Timesmalukucom
No Result
View All Result
Tuesday, March 3, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Koarmada III Tangkap KM Bangka Jaya 9 Simpan 40 Ton Solar Ilegal di Perairan Utara Buru

Redaksi TM by Redaksi TM
November 16, 2025
in Hukrim
penyelundupan solar

Koarmada III menggelar konfrensi pers usai menangkap KM Bangka Jaya 9 yang kedapatan menyimpan 40 ton solar ilegal.

Ambon, TM — Komando Armada III (Koarmada III) melalui Gugus Tempur Laut (Guspurla) mengungkap penangkapan kapal KM Bangka Jaya 9 yang diduga melakukan sejumlah pelanggaran hukum di wilayah perairan utara Pulau Buru.

Baca Juga :

Hakim PN Ambon Putus Perkara Penganiayaan Ringan, Abraham Tuanakotta Tidak Dipidana

Aniaya Pengunjung Kehilangan HP, Security Karaoke Blitz Dilaporkan ke Polisi

Kejati Maluku Pastikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Masih Dalam Penyelidikan

Informasi ini disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Nala Satrol Koarmada IX, Minggu (16/11/2025), dipimpin Danguspurla Koarmada III, Laksma TNI Andri Kristianto, didampingi Asops Danguspurla, Kolonel Laut (P) Dr. Hariono, S.H., M.Tr.Hanla, dan Komandan KRI Panah-626, Letkol Laut (P) Yudha Himawan, M.Tr.Opsla.

Penangkapan berawal dari operasi pengamanan laut yang dilakukan KRI Panah-626 pada Kamis, 13 November 2025.

Pada pukul 18.15 WIT, kapal perang tersebut menghentikan dan memeriksa KM Bangka Jaya 9 di posisi 03° 06′ 57″ LS – 126° 01′ 05″ BT. Pemeriksaan awal menemukan berbagai indikasi pelanggaran serius.

Petugas mendapati empat palka ikan berisi sekitar 40 ton solar tanpa dokumen resmi, pelanggaran yang masuk kategori penyalahgunaan BBM sesuai UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

“Modus penyimpanan solar dalam palka ikan ini merupakan bentuk penyalahgunaan dan tidak sesuai peruntukannya,” tegas Danguspurla.

Tidak hanya itu, pelanggaran juga ditemukan pada dokumen para awak kapal. Dari 18 ABK, sebanyak 16 orang tidak memiliki buku pelaut, melanggar Pasal 145 UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Personel inti kapal—termasuk Kepala Kamar Mesin (KKM), mualim, dan masinis—juga dinyatakan tidak memenuhi ketentuan safe manningsebagaimana diatur Pasal 135 undang-undang yang sama.

Dengan temuan tersebut, KRI Panah-626 langsung mengamankan kapal dan mengawal KM Bangka Jaya 9 menuju Dermaga Irian Satrol Koarmada IX untuk menjalani proses penyidikan lanjutan oleh otoritas berwenang.

Koarmada III menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bagian dari komitmen TNI AL dalam menegakkan hukum di laut, menjaga keamanan pelayaran, serta memastikan ketertiban di wilayah perairan Indonesia Timur.

“Koarmada III berkomitmen menegakkan hukum dan memastikan laut Indonesia Timur tetap aman,” ujar Laksma TNI Andri Kristianto.(TM-02)

Tags: BuruKM Bangka JayaKoarmada IIIsolar
Previous Post

Pemkab Malra Perketat Evaluasi Penanganan Stunting, Target 2025 Diupayakan Tercapai

Next Post

Fakultas Ekonomi Bisnis Unpatti Rayakan Dies Natalis ke-61

Berita Terkait

sidang PN Ambon

Hakim PN Ambon Putus Perkara Penganiayaan Ringan, Abraham Tuanakotta Tidak Dipidana

by Redaksi TM
March 3, 2026
0

Ambon, TM – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Ambon, Yefri Bimusu, S.H., M.H., menjatuhkan putusan dalam perkara tindak pidana...

Ilustrasi Penganiayaan

Aniaya Pengunjung Kehilangan HP, Security Karaoke Blitz Dilaporkan ke Polisi

by Redaksi TM
February 19, 2026
0

  Ambon, TM – Kepolisian Sektor (Polsek) Sirimau masih melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Karaoke...

Kasus Dugaan Korupsi PT Bipolo Giding Masih Disidik, Kejati Maluku Tunggu Hasil Audit BPK

Kejati Maluku Pastikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Masih Dalam Penyelidikan

by Redaksi TM
February 14, 2026
0

Ambon, TM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi dana penanganan Covid-19 di Provinsi Maluku masih...

Next Post
Rektor, Dekan, dosen dan mahasiswa jalan pagi jelang diesnatalis FEB Unpatti.

Fakultas Ekonomi Bisnis Unpatti Rayakan Dies Natalis ke-61

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Bupati Maluku Tenggara, Thaher Hanubun

Tiga Kecamatan Satu Ekosistem: Pertanian Topang Pariwisata Manyeuw

March 3, 2026
Serius Tangani Stunting, Bupati Aru Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Serius Tangani Stunting, Bupati Aru Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

March 3, 2026
sidang PN Ambon

Hakim PN Ambon Putus Perkara Penganiayaan Ringan, Abraham Tuanakotta Tidak Dipidana

March 3, 2026
Wakil Bupati Membuka Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kei Kecil.

Ketahanan Pangan dan SDM Jadi Prioritas RKPD 2027 Maluku Tenggara

March 3, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang