Timesmalukucom
No Result
View All Result
Sunday, November 16, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Polres Aru Bongkar Dugaan Korupsi Hibah Rp82 Miliar di PSDKU Unpatti Dobo

Redaksi TM by Redaksi TM
October 17, 2025
in Hukrim
ILUSTRASI_KORUPSI

ILUSTRASI KORUPSI

Aru, TM.— Dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan dana hibah Rp82 miliar untuk pengembangan Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Pattimura Dobo di Kabupaten Kepulauan Aru, mulai terkuak.

Baca Juga :

Koarmada III Tangkap KM Bangka Jaya 9 Simpan 40 Ton Solar Ilegal di Perairan Utara Buru

Aniaya Ponakan Perempuannya, Seorang Pria di Maluku Tenggara Diringkus Polisi

Tikam Anggota Brimob, Seorang Warga Tual Diamankan

Aparat Polres Kepulauan Aru kini tengah membongkar aliran dana jumbo tersebut dengan memeriksa puluhan saksi terkait.

Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Alberth Perwira Sihite, mengungkapkan bahwa hingga saat ini sebanyak 99 saksi telah diperiksa, baik di Ambon maupun di ruang Reskrim Polres Kepulauan Aru.

“Untuk progres penyelidikan laporan masyarakat tentang dugaan korupsi dana hibah Rp82 miliar di PSDKU Unpatti Dobo, tim saat ini sedang memeriksa 61 saksi di Ambon,” jelas Kapolres dalam keterangannya, Kamis (16/10/2025).

Sihite menjelaskan, pemeriksaan puluhan saksi tersebut dilakukan untuk menelusuri indikasi tindak pidana dalam pengelolaan dana hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Kepulauan Aru.

“Selain 61 saksi di Ambon, sebanyak 38 orang juga telah dimintai keterangan di ruang Reskrim Polres Kepulauan Aru,” tambahnya.

Menurut Kapolres, pihaknya berkomitmen untuk menangani kasus ini secara tegas dan profesional.

“Proses penyelidikan masih berlangsung dan kami tegak lurus dalam menanganinya,” tegasnya.

Diketahui, dana hibah senilai Rp82 miliar itu diberikan oleh Pemkab Kepulauan Aru sejak masa kepemimpinan mantan Bupati dr. Johan Gongga, dengan nilai sekitar Rp10 miliar setiap tahun hingga 2024.

Dana tersebut dialokasikan untuk mendukung peningkatan fasilitas pendidikan di kampus PSDKU Unpatti Dobo, namun penggunaannya kini disorot karena diduga tidak sesuai dengan tujuan awal.

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, dana hibah tersebut diduga kuat mengalir ke sejumlah pejabat daerah, termasuk mantan kepala dinas, anggota DPRD, hingga pihak lain di luar lingkungan kampus.

Salah satu sumber menyebutkan, ada praktik pemberian uang dalam amplop kepada sejumlah pejabat setiap bulan dari hasil pengelolaan hibah tersebut.

Meski begitu, hingga kini penyidik belum mengonfirmasi secara resmi nama-nama yang disebut menerima aliran dana.

“Pemda Aru tiap tahun memberikan hibah Rp10 miliar, tapi penggunaannya tidak jelas. Pembangunan kampus di Pulau Wokam bahkan tak pernah terealisasi,” ujar sumber itu.

Saat ini, gedung yang digunakan oleh PSDKU Unpatti Dobo masih merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru.(TM-03)

Tags: dana hibahkorupsi PSDKu UnpattiPolres Aru
Previous Post

Gelar Zonasi Kawasan Konservasi, Begini Sikap Wabup Maluku Tenggara

Next Post

Wamendagri Bima Arya: Maluku Punya Modal Besar dari Sejarah dan Kebudayaan

Berita Terkait

penyelundupan solar

Koarmada III Tangkap KM Bangka Jaya 9 Simpan 40 Ton Solar Ilegal di Perairan Utara Buru

by Redaksi TM
November 16, 2025
0

Ambon, TM — Komando Armada III (Koarmada III) melalui Gugus Tempur Laut (Guspurla) mengungkap penangkapan kapal KM Bangka Jaya 9...

Pelaku penganiayaan dibawah Polres Maluku Tenggara

Aniaya Ponakan Perempuannya, Seorang Pria di Maluku Tenggara Diringkus Polisi

by Redaksi TM
November 13, 2025
0

Langgur, TM — Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara kembali menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan hukum dan melindungi perempuan serta anak dari...

Pelaku penikaman anggota Brimob di Tual

Tikam Anggota Brimob, Seorang Warga Tual Diamankan

by Redaksi TM
November 13, 2025
0

  Ambon, TM - Pelaku penikaman anggota Brimob Batalyon C Pelopor, berhasil dibekuk Kepolisian Resor (Polres) Tual. Korban, adalah paman...

Next Post
Wamendagri di Ambon

Wamendagri Bima Arya: Maluku Punya Modal Besar dari Sejarah dan Kebudayaan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
penyelundupan solar

Koarmada III Tangkap KM Bangka Jaya 9 Simpan 40 Ton Solar Ilegal di Perairan Utara Buru

November 16, 2025
Plt Sekda Malra Bernadus Rettob

Pemkab Malra Perketat Evaluasi Penanganan Stunting, Target 2025 Diupayakan Tercapai

November 16, 2025
Ketua DPRD Malra, Stepanus Layanan

APBD Malra Terpangkas Tajam, DPRD Minta Pemerintah Cermat Hadapi Tahun Anggaran 2026

November 15, 2025
DPRD Keluarkan Enam Rekomendasi Evaluasi kesehatan di Maluku

DPRD Maluku Desak Penyelesaian Tunggakan Jasa Nakes Covid yang Bertahun-Tahun Mandek

November 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang