Timesmalukucom
No Result
View All Result
Saturday, December 20, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Polres Maluku Tenggara Tangkap Pelaku Pornografi Anak, Korban Dijerat Lewat Media Sosial

Redaksi TM by Redaksi TM
December 20, 2025
in Hukrim
Pelaku (wajah diburamkan) diantara aparat kepolisian Malra

Pelaku (wajah diburamkan) diantara aparat kepolisian Malra

LANGGUR, TM — Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara berhasil mengungkap kasus kejahatan pornografi yang melibatkan anak di bawah umur. Seorang pelaku berinisial H.R alias Hengky ditangkap di Kota Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, setelah melalui penyelidikan intensif oleh Satreskrim Polres Maluku Tenggara.

Baca Juga :

Penikaman Pedagang Petasan di RST Ambon Belum Terungkap, Keluarga Desak Kapolresta Dicopot

Bupati Hanubun Ingatkan Masyarakat Terkait Laporan Penyimpangan harus Memiliki Data

Pedagang Petasan Ditikam OTK di Depan RST Ambon, Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku

Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi, S.Pt., S.I.K., didampingi Kasat Reskrim Iptu Barry Talabessy, S.Pd., S.H., M.H., menjelaskan bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan media sosial untuk mendekati dan memanipulasi korban yang masih berstatus anak.

“Pelaku menggunakan akun media sosial palsu, membangun relasi seolah-olah berpacaran, padahal korban tidak pernah mengenal pelaku secara langsung maupun bertemu secara fisik,” ujar Kapolres dalam konferensi pers, Kamis (19/12/2025) pukul 16.00 WIT.

Dalam proses penyidikan terungkap, pelaku melakukan panggilan video dengan korban dan secara manipulatif meminta korban membuka busana. Tanpa sepengetahuan korban, pelaku kemudian melakukan tangkapan layar dan perekaman, sehingga memperoleh konten bermuatan pornografi.

Setelah menguasai konten tersebut, pelaku diduga melakukan pemerasan dan ancaman, termasuk memaksa korban untuk bertemu. Saat korban menolak, pelaku merealisasikan ancamannya dengan menyebarkan dan memviralkan konten pribadi korban melalui sejumlah akun media sosial.

Penyidik juga menemukan indikasi kuat adanya lebih dari satu korban, bahkan terdapat dugaan korban lain yang mengalami kekerasan seksual secara langsung. Seluruh temuan tersebut masih terus didalami oleh penyidik Satreskrim Polres Maluku Tenggara.

Setelah mengantongi identitas pelaku dan informasi keberadaannya di Kota Dobo, KBO Satreskrim Ipda Andrew Souhoka, S.H., M.H., bersama tim penyidik PPA bergerak cepat melakukan pengejaran melalui jalur laut. Pelaku berhasil diamankan pada 17 Desember 2025 dan dibawa ke Langgur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka H.R alias Hengky dijerat dengan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU ITE, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres menegaskan komitmen Polres Maluku Tenggara dalam memberikan perlindungan maksimal kepada anak sebagai kelompok rentan.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak di media sosial. Edukasi dan pendampingan sangat penting agar anak terhindar dari kejahatan digital dan predator seksual,” tegas AKBP Rian Suhendi.

Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan serius akan meningkatnya ancaman eksploitasi seksual berbasis digital, sekaligus menegaskan pentingnya literasi digital, pengawasan keluarga, serta keberanian korban dan masyarakat untuk melapor demi memutus mata rantai kejahatan pornografi anak. (TM-02)

Tags: media sosialpolres malraPornografi
Previous Post

SPBU Namrole Diduga Jual BBM Subsidi ke Pihak Ketiga, Disperindag Disorot Warga

Next Post

Bupati Hanubun Sambut Kehadiran Kajati di Malra-Tual

Berita Terkait

Penikaman Pedagang Petasan di RST Ambon Belum Terungkap, Keluarga Desak Kapolresta Dicopot

Penikaman Pedagang Petasan di RST Ambon Belum Terungkap, Keluarga Desak Kapolresta Dicopot

by Redaksi TM
December 15, 2025
0

Ambon, TM – Penanganan kasus penikaman terhadap Sawa Bahta (54), seorang pedagang petasan di Kota Ambon, menuai sorotan tajam. Hingga...

Bupati Hanubun Ingatkan Masyarakat Terkait Laporan Penyimpangan harus Memiliki Data

Bupati Hanubun Ingatkan Masyarakat Terkait Laporan Penyimpangan harus Memiliki Data

by Redaksi TM
December 14, 2025
0

  Ambon, TM - Bupati Kabupaten Maluku Tenggara, M Thaher Hanubun mengingatkan masyarakat untuk menyampaikan setiap dugaan pelanggaran, khususnya terkait...

Pedagang Petasan Ditikam OTK di Depan RST Ambon, Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku

Pedagang Petasan Ditikam OTK di Depan RST Ambon, Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku

by Redaksi TM
December 11, 2025
0

Ambon, TM — Seorang pedagang petasan bernama Sawa Bahta (50) menjadi korban penikaman oleh orang tak dikenal (OTK) di depan...

Next Post
Bupati Hanubun Sambut Kehadiran Kajati di Malra-Tual

Bupati Hanubun Sambut Kehadiran Kajati di Malra-Tual

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Sambil Menahan Isak Tangis, Fachri Beri Penghormatan Terakhir Kepada Almarhum MK

Sambil Menahan Isak Tangis, Fachri Beri Penghormatan Terakhir Kepada Almarhum MK

December 20, 2025
Kankemenag Kepulauan Aru Gelar Jalan Sehat Antar Kerukunan Peringati HAB ke-80 Tahun 2026

Kankemenag Kepulauan Aru Gelar Jalan Sehat Antar Kerukunan Peringati HAB ke-80 Tahun 2026

December 20, 2025
Bupati Hanubun Sambut Kehadiran Kajati di Malra-Tual

Bupati Hanubun Sambut Kehadiran Kajati di Malra-Tual

December 20, 2025
Pelaku (wajah diburamkan) diantara aparat kepolisian Malra

Polres Maluku Tenggara Tangkap Pelaku Pornografi Anak, Korban Dijerat Lewat Media Sosial

December 20, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang