Timesmalukucom
No Result
View All Result
Saturday, December 27, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Proyek Empat Jembatan Bos Tarawesi ‘Mangkrak’ di Buru

Redaksi TM by Redaksi TM
June 15, 2025
in Hukrim

Ambon, TM.— Mega proyek Paket Pembangunan Jalan dan Jembatan Alih Trase Mako – Modanmohe Pulau Buru, yang diteken kontraknya tahun 2023, hingga kini belum tuntas dikerjakan oleh PT Tarawesi Arta Megah – PT. Wimala Nusantara Jaya, KSO.

Baca Juga :

Polisi Bongkar Blokade Jalan di Negeri Liang

DPRD Maluku Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Ruko Pasar Mardika

Warga Melapor ke Anggota DPRD Maluku: 470 Orang Diduga Jadi Korban Dugaan Kredit Fiktif BRI

Proyek yang didanai oleh SBSN atau Surat Berharga Syariah Negara. Anggarannya disebut-sebut sebesar Rp140 miliar. Namun besaran dananya belum terkonfirmasi.
Informasi yang diterima dari pihak BPJN Maluku, pekerjaan ini berkaitan dengan pembangunan bendungan Wai Apo di Pulau Buru, yang hingga kini juga belum selesai dikerjakan.

Pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku berharap agar jalan dan jembatan yang lama di Bulan Desember 2022 lalu, akan digenangi, karena itu pekerjaan alih trase jalan dan jembatan ini dapat terselesaikan tepat waktu dan tepat mutu.
Pembangunan jalan dan jembatan alih trase Mako – Modanmohe ini meliputi item pekerjaan yaitu pembangunan jalan sepanjang 1,165 kilometer dan pembangunan empat buah jembatan yang terdiri dari Wai Teba sepanjang 80 meter, Wai Rahwaen sepanjang 60 meter, Wai Wantair sepanjang 16 meter, dan Wai Apu sepanjang 132 meter.
untuk menikmati akses transportasi yang layak lewat pembangunan Jembatan Waeteba-Mako, kini berubah menjadi kekecewaan. Proyek strategis yang dimulai sejak 2023 itu tak kunjung rampung dan justru terbengkalai tanpa kejelasan.

Pantuan media ini disana, beberapa jembatan seperti di Wai Teba belum juga tuntas dikerjakan. Masih berupa kerangka, dan oprit. Disana masih ada pekerja yang melakukan pekerjaan.

Padahal, sesuai kontrak harus selesai di Juni 2024. Informasi yang diterima timesmaluku.com, Kepala BPJN Maluku, Iqbal Tamher sampai marah mendapatkan laporan pekerjaan yang belum tuntas tersebut.

“Pak Kepala Balai sudah meminta kontraktor segera menyelesaikan pekerjaan. Karena akan sangat mengganggu aktivitas masyarakat, kalau belum juga selesai dikerjakan,” ungkap sumber timesmaluku.com ini.(TM-03)

Tags: bos tarawesiBPJN Malukujembatan
Previous Post

DPRD Maluku Desak Pemerintah Pusat Segera Realisasikan PI 10 Persen Sektor Migas

Next Post

Memanfaatkan Digitalisasi, Pemerintah MBD Memodernisasi Pelayanan Publik dan Keuangan

Berita Terkait

Polisi Bongkar Blokade Jalan di Negeri Liang

Polisi Bongkar Blokade Jalan di Negeri Liang

by Redaksi TM
December 27, 2025
0

    Liang, TM – Aksi blokade jalan yang dilakukan orang tak dikenal di  Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Maluku Tengah,...

Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun

DPRD Maluku Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Ruko Pasar Mardika

by Redaksi TM
December 27, 2025
0

AMBON, TM — DPRD Provinsi Maluku menegaskan tidak akan mengintervensi kewenangan aparat penegak hukum terkait penanganan kasus pembangunan ruko Pasar...

Hidayat Wadjo, Anggota DPRD Maluku

Warga Melapor ke Anggota DPRD Maluku: 470 Orang Diduga Jadi Korban Dugaan Kredit Fiktif BRI

by Redaksi TM
December 27, 2025
0

  Ambon, TM — Dugaan skandal kredit fiktif mengguncang Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Maluku. BRI Unit Pasahari bersama seorang...

Next Post
Memanfaatkan Digitalisasi, Pemerintah MBD Memodernisasi Pelayanan Publik dan Keuangan

Memanfaatkan Digitalisasi, Pemerintah MBD Memodernisasi Pelayanan Publik dan Keuangan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Polisi Bongkar Blokade Jalan di Negeri Liang

Polisi Bongkar Blokade Jalan di Negeri Liang

December 27, 2025
Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun

DPRD Maluku Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Ruko Pasar Mardika

December 27, 2025
Hidayat Wadjo, Anggota DPRD Maluku

Warga Melapor ke Anggota DPRD Maluku: 470 Orang Diduga Jadi Korban Dugaan Kredit Fiktif BRI

December 27, 2025
orang tenggelam di Kairatu, SBB

Diduga Tenggelam Saat Mandi, Warga Pakarena Ditemukan Meninggal di Pesisir Pantai Kairatu

December 26, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang