Timesmalukucom
No Result
View All Result
Sunday, December 21, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Saat Kunjungan Jaksa Agung ke Ambon, Kejati Maluku Didemo Tuntut Jadikan Bupati Aru Tersangka

Redaksi TM by Redaksi TM
October 29, 2025
in Hukrim
Demo AMATI di Kejati Maluku, Rabu (29/10/2025).

Demo AMATI di Kejati Maluku, Rabu (29/10/2025).

Ambon, TM – Kunjungan Jaksa Agung ST Burhanudin ke Kota Ambon, diwarnai dengan aksi demonstrasi dari Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMATI) yang menuntut Kejaksaan Tinggi Maluku periksa Bupati Aru, Timotius Kaidel terkait kasus Jalan Lingkar Wokam.

Baca Juga :

Polres Maluku Tenggara Tangkap Pelaku Pornografi Anak, Korban Dijerat Lewat Media Sosial

Penikaman Pedagang Petasan di RST Ambon Belum Terungkap, Keluarga Desak Kapolresta Dicopot

Bupati Hanubun Ingatkan Masyarakat Terkait Laporan Penyimpangan harus Memiliki Data

Aksi demo dari AMATI dilakukan pada, Selasa (29/10/2025) di depan gerbang masuk kantor Kejaksaan Tinggi Maluku. Aksi itu bertepatan dengan kedatangan Jaksa Agung ke Ambon.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Rudy Irmawan, juga baru dua hari melaksanakan aktivitas di kantor Kejati Maluku pasca dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanudin di Jakarta pekan lalu.

“Kami menuntut Kejaksaan Tinggi Maluku untuk memeriksa, dan kemudian menetapkan Timorous Kaidel sebagai tersangka korupsi dalam kasus pembangunan jalan Lingkar Wokam,” sebut Ketua AMATI Jermias Kauy dalam orasinya.

Massa datang dengan spanduk bertuliskan tuntutan untuk jaksa penyidik segera memeriksa Bupati Aru, dan menetapnya sebagai tersangka. Bagi mereka, bukti-bukti sudah jelas, ada kerugian negara sebesar Rp11 miliar dari total anggaran proyek Jalan Lingkar Wokam sebesar Rp36 miliar.

Pasca demo, Kajati Maluku Rudy Irmawan kepada wartawan di aula Kejati Maluku, meski tidak secara khusus menyebut Bupati Aru, mengatakan akan menuntaskan kasus yang diduga melibatkan kepala daerah di Maluku.

Dia bahkan menegaskan, proses penyelidikan terus berjalan, dan sejumlah saksi sudah diperiksa terkait kasus tersebut.

“Saya akan menanyakan lebih lanjut kepada penyidik, siapa lagi yang belum diperiksa,” pungkasnya.(TM-02)

Tags: bupati arujaksa agungjalan lingkar wokamkajati maluku
Previous Post

Bupati Maluku Barat Daya Ajak Pemuda Berani Bermimpi Besar

Next Post

Kajati Maluku Rudy Irmawan Lantik Wakajati dan Sejumlah Pejabat Eselon III

Berita Terkait

Pelaku (wajah diburamkan) diantara aparat kepolisian Malra

Polres Maluku Tenggara Tangkap Pelaku Pornografi Anak, Korban Dijerat Lewat Media Sosial

by Redaksi TM
December 20, 2025
0

LANGGUR, TM — Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara berhasil mengungkap kasus kejahatan pornografi yang melibatkan anak di bawah umur. Seorang...

Penikaman Pedagang Petasan di RST Ambon Belum Terungkap, Keluarga Desak Kapolresta Dicopot

Penikaman Pedagang Petasan di RST Ambon Belum Terungkap, Keluarga Desak Kapolresta Dicopot

by Redaksi TM
December 15, 2025
0

Ambon, TM – Penanganan kasus penikaman terhadap Sawa Bahta (54), seorang pedagang petasan di Kota Ambon, menuai sorotan tajam. Hingga...

Bupati Hanubun Ingatkan Masyarakat Terkait Laporan Penyimpangan harus Memiliki Data

Bupati Hanubun Ingatkan Masyarakat Terkait Laporan Penyimpangan harus Memiliki Data

by Redaksi TM
December 14, 2025
0

  Ambon, TM - Bupati Kabupaten Maluku Tenggara, M Thaher Hanubun mengingatkan masyarakat untuk menyampaikan setiap dugaan pelanggaran, khususnya terkait...

Next Post
Kajati Maluku Rudy Irmawan Lantik Wakajati dan Sejumlah Pejabat Eselon III

Kajati Maluku Rudy Irmawan Lantik Wakajati dan Sejumlah Pejabat Eselon III

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Sambil Menahan Isak Tangis, Fachri Beri Penghormatan Terakhir Kepada Almarhum MK

Sambil Menahan Isak Tangis, Fachri Beri Penghormatan Terakhir Kepada Almarhum MK

December 20, 2025
Kankemenag Kepulauan Aru Gelar Jalan Sehat Antar Kerukunan Peringati HAB ke-80 Tahun 2026

Kankemenag Kepulauan Aru Gelar Jalan Sehat Antar Kerukunan Peringati HAB ke-80 Tahun 2026

December 20, 2025
Bupati Hanubun Sambut Kehadiran Kajati di Malra-Tual

Bupati Hanubun Sambut Kehadiran Kajati di Malra-Tual

December 20, 2025
Pelaku (wajah diburamkan) diantara aparat kepolisian Malra

Polres Maluku Tenggara Tangkap Pelaku Pornografi Anak, Korban Dijerat Lewat Media Sosial

December 20, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang