Timesmalukucom
No Result
View All Result
Sabtu, Maret 14, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Saat Kunjungan Jaksa Agung ke Ambon, Kejati Maluku Didemo Tuntut Jadikan Bupati Aru Tersangka

Redaksi TM by Redaksi TM
Oktober 29, 2025
in Hukrim
Demo AMATI di Kejati Maluku, Rabu (29/10/2025).

Demo AMATI di Kejati Maluku, Rabu (29/10/2025).

Ambon, TM – Kunjungan Jaksa Agung ST Burhanudin ke Kota Ambon, diwarnai dengan aksi demonstrasi dari Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMATI) yang menuntut Kejaksaan Tinggi Maluku periksa Bupati Aru, Timotius Kaidel terkait kasus Jalan Lingkar Wokam.

Baca Juga :

Mulai Besok, Kejati Maluku Periksa Sejumlah Saksi Kasus UP3 Tanimbar

Hakim PN Ambon Putus Perkara Penganiayaan Ringan, Abraham Tuanakotta Tidak Dipidana

Aniaya Pengunjung Kehilangan HP, Security Karaoke Blitz Dilaporkan ke Polisi

Aksi demo dari AMATI dilakukan pada, Selasa (29/10/2025) di depan gerbang masuk kantor Kejaksaan Tinggi Maluku. Aksi itu bertepatan dengan kedatangan Jaksa Agung ke Ambon.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Rudy Irmawan, juga baru dua hari melaksanakan aktivitas di kantor Kejati Maluku pasca dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanudin di Jakarta pekan lalu.

“Kami menuntut Kejaksaan Tinggi Maluku untuk memeriksa, dan kemudian menetapkan Timorous Kaidel sebagai tersangka korupsi dalam kasus pembangunan jalan Lingkar Wokam,” sebut Ketua AMATI Jermias Kauy dalam orasinya.

Massa datang dengan spanduk bertuliskan tuntutan untuk jaksa penyidik segera memeriksa Bupati Aru, dan menetapnya sebagai tersangka. Bagi mereka, bukti-bukti sudah jelas, ada kerugian negara sebesar Rp11 miliar dari total anggaran proyek Jalan Lingkar Wokam sebesar Rp36 miliar.

Pasca demo, Kajati Maluku Rudy Irmawan kepada wartawan di aula Kejati Maluku, meski tidak secara khusus menyebut Bupati Aru, mengatakan akan menuntaskan kasus yang diduga melibatkan kepala daerah di Maluku.

Dia bahkan menegaskan, proses penyelidikan terus berjalan, dan sejumlah saksi sudah diperiksa terkait kasus tersebut.

“Saya akan menanyakan lebih lanjut kepada penyidik, siapa lagi yang belum diperiksa,” pungkasnya.(TM-02)

Tags: bupati arujaksa agungjalan lingkar wokamkajati maluku
Previous Post

Bupati Maluku Barat Daya Ajak Pemuda Berani Bermimpi Besar

Next Post

Kajati Maluku Rudy Irmawan Lantik Wakajati dan Sejumlah Pejabat Eselon III

Berita Terkait

Agustinus Theodorus terlihat sudah berada di Ambon.

Mulai Besok, Kejati Maluku Periksa Sejumlah Saksi Kasus UP3 Tanimbar

by Redaksi TM
Maret 10, 2026
0

Ambon, TM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku melalui Bidang Pidana Khusus (Pidsus) mulai melakukan penyelidikan dalam kasus dugaan korupsi Utang...

sidang PN Ambon

Hakim PN Ambon Putus Perkara Penganiayaan Ringan, Abraham Tuanakotta Tidak Dipidana

by Redaksi TM
Maret 3, 2026
0

Ambon, TM – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Ambon, Yefri Bimusu, S.H., M.H., menjatuhkan putusan dalam perkara tindak pidana...

Ilustrasi Penganiayaan

Aniaya Pengunjung Kehilangan HP, Security Karaoke Blitz Dilaporkan ke Polisi

by Redaksi TM
Februari 19, 2026
0

  Ambon, TM – Kepolisian Sektor (Polsek) Sirimau masih melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Karaoke...

Next Post
Kajati Maluku Rudy Irmawan Lantik Wakajati dan Sejumlah Pejabat Eselon III

Kajati Maluku Rudy Irmawan Lantik Wakajati dan Sejumlah Pejabat Eselon III

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

Maret 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Pemkab SBT Mulai Bayar Gaji 3.132 PPPK Paruh Waktu, Tiga Bulan Dicairkan Jelang Lebaran

Pemkab SBT Mulai Bayar Gaji 3.132 PPPK Paruh Waktu, Tiga Bulan Dicairkan Jelang Lebaran

Maret 13, 2026
Warga berbondong-bondong membeli sembako di Pasar murah yang disediakan Disperindag Kabupaten Malra.

Disperindag Malra Gelar Pasar Murah di Ohoi Wakol Jelang Idulfitri, Warga Antusias Serbu Bahan Pokok

Maret 13, 2026
Pemkab Aru Mulai Renovasi RSUD Cendrawasih Dobo, Serah Terima Lahan Tandai Proyek PHTC Batch 3

Pemkab Aru Mulai Renovasi RSUD Cendrawasih Dobo, Serah Terima Lahan Tandai Proyek PHTC Batch 3

Maret 13, 2026
Bupati MBD, Benyamin Noach

Pemkab MBD dan BPJS Ketenagakerjaan Evaluasi UCJ, Santunan JKK Rp70 Juta Diserahkan ke Ahli Waris

Maret 13, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang