Ambon, TM — Kepolisian Daerah Maluku melalui Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., membenarkan adanya kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswa berinisial GR (23) yang berdomisili di kawasan STAIN, Desa Batumerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Korban dianiaya oleh Orang Tak Dikenal (OTK) pada Rabu dini hari (19/11/2025) sekitar pukul 02.05 WIT, dan mengalami luka pada beberapa bagian tubuh.
Berdasarkan laporan awal, insiden tersebut terjadi saat korban bersama seorang rekannya, RR, dalam perjalanan pulang usai menghadiri pesta wisuda warga di kawasan Wara.

Saat melintas di depan SMP Muhammadiyah, keduanya sempat dikeroyok sekelompok pemuda, namun berhasil melarikan diri. Namun ketika tiba di Lorong Putri mendekati Masjid Nurul Iman, dua pemuda berboncengan menggunakan sepeda motor mendekati korban.
Salah satu pelaku membawa sebilah parang dan langsung mengejar serta menganiaya korban hingga terjatuh. Menyaksikan kejadian itu, saksi RR berteriak meminta pertolongan sehingga para pelaku langsung melarikan diri.

Warga sekitar yang mendengar teriakan kemudian menolong korban dan membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis. Kasus ini segera dilaporkan ke pihak kepolisian.
Petugas kemudian turun ke lokasi kejadian, melakukan olah TKP, dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Kombes Pol Rositah memastikan bahwa kasus ini menjadi prioritas penyelidikan.
“Benar telah terjadi penganiayaan terhadap korban oleh OTK. Saat ini kepolisian tengah melakukan serangkaian penyelidikan mendalam untuk mengungkap identitas serta menangkap para pelaku,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya keluarga korban, agar tetap tenang dan tidak terprovokasi ataupun melibatkan kelompok tertentu dalam merespons insiden tersebut.
“Kami memahami emosi keluarga korban. Namun kami mengimbau agar menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian. Jika ada masyarakat yang mengetahui informasi terkait peristiwa ini, kami sangat berharap kerja sama untuk melaporkannya,” tambahnya.(TM-02)
















