Timesmalukucom
No Result
View All Result
Thursday, February 26, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Tujuh Hari Pasca Ditemukan, Polisi Berhasil Ungkap Pembunuh Siswi Mts di SBT

Redaksi TM by Redaksi TM
June 2, 2025
in Hukrim
Kapolres SBT

Kapolres Seram Bagian Timur, AKBP Alhajat memberikan keterangan pers, terkait penangkapan terduga pelaku pembunuhan siswi Mts di Bula, Senin (2/5/2025).

Bula, TM.- Kepolisian Resort Seram Bagian Timur (Polres SBT) berhasil mengungkap dalang dibalik kematian siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) hingga mayat korban dibuang ke Sungai Wai fufa, Desa Englas, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Baca Juga :

Aniaya Pengunjung Kehilangan HP, Security Karaoke Blitz Dilaporkan ke Polisi

Kejati Maluku Pastikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Masih Dalam Penyelidikan

Fatlolon Bongkar Kejahatan UP3 Tanimbar Melibatkan Agustinus Theodorus

Pelaku berinisial HS, seorang pria beristri berusia 23 tahun yang baru dikenal gadis bela ini lewat platform media sosial Facebook.

“Pelaku inisial HS (25) sudah beristri, anaknya satu. Pelaku tidak pacaran dengan korban hanya berkenalan melalui Facebook,” kata Kapolres Seram Bagian Timur, AKBP Alhajat kepada wartawan, Senin (2/6/2025).

Pengungkapan kasus ini begitu cepat. Halnya berselang tujuh hari polisi sudah berhasil menemukan titik terang siapa pelaku yang nekat menghabisi nyawa korban.

Meksi begitu, setelah dilakukan penelusuran, pelaku ternyata sudah berada di Weda, Maluku Utara untuk bekerja di salah satu perusahaan pertambangan di daerah itu.

“Pelaku sendiri kami lakukan penangkapan di Weda Maluku Utara,”ujar Kapolres.

Kata dia, kasus ini bermula saat pelaku mengajak korban bertemu di pinggiran sungai Wai fufa sebelum pelaku berangkat kerja ke Weda. Niat pelaku untuk melakukan hubungan intim. Namun setibanya di lokasi kejadian, korban menolak ajakan itu. Pelaku kesal kemudian melakukan tindakan kekerasan dan berujung nyawa korban melayang.

“Korban dicekik dibagian leher (tenggorokan), setelah dipastikan tidak bernafas langsung dibuang di sungai itu,”ungkap Kapolres.

Pembunuhan tersebut terjadi di pinggiran Sungai Waifufu, tepatnya di belakang Desa Rukun Jaya, Kecamatan Bula Barat, Sabtu (17/5/2025) pukul 15.00 WIT.

Atas perbuatannyam pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan dan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 ayat (3) junto pasal 76C UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Pelaku dipidana penjara paling lama 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp. 3 miliar, “sebut Kapolres. (TM-04)

Tags: kapolrespembunuhanSbtweda
Previous Post

Bupati Noach Tegaskan MBD Siap Jadi Tuan Rumah Kemah Bela Negara

Next Post

Diduga Konsumsi Narkoba, Oknum ASN di SBB Ditangkap

Berita Terkait

Ilustrasi Penganiayaan

Aniaya Pengunjung Kehilangan HP, Security Karaoke Blitz Dilaporkan ke Polisi

by Redaksi TM
February 19, 2026
0

  Ambon, TM – Kepolisian Sektor (Polsek) Sirimau masih melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Karaoke...

Kasus Dugaan Korupsi PT Bipolo Giding Masih Disidik, Kejati Maluku Tunggu Hasil Audit BPK

Kejati Maluku Pastikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Masih Dalam Penyelidikan

by Redaksi TM
February 14, 2026
0

Ambon, TM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi dana penanganan Covid-19 di Provinsi Maluku masih...

Fatlolon Bongkar Kejahatan UP3 Tanimbar Melibatkan Agustinus Theodorus

Fatlolon Bongkar Kejahatan UP3 Tanimbar Melibatkan Agustinus Theodorus

by Redaksi TM
February 12, 2026
0

Ambon, TM - Mantan Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar angkat bicara terkait polemik pembayaran Utang Pihak Ketiga atau UP3 yang melibatkan...

Next Post
Diduga Konsumsi Narkoba, Oknum ASN di SBB Ditangkap

Diduga Konsumsi Narkoba, Oknum ASN di SBB Ditangkap

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Wabup Malra Tegaskan Percepatan Akses Keuangan Sebagai Fondasi Bangun Daerah

Wabup Malra Tegaskan Percepatan Akses Keuangan Sebagai Fondasi Bangun Daerah

February 26, 2026
fakultas kedokteran unpatti

Kemenkes Siapkan Beasiswa Afirmasi bagi Mahasiswa Kedokteran Unpatti

February 26, 2026
Wakil Bupati Maluku Tenggara, Carlos Viali Rahantoknam

Forum RKPD 2027, Wabup Malra Tekankan Program Nyata dan Peningkatan Kinerja ASN

February 26, 2026
Personel Polsek Nusaniwe, Polresta Ambon mengatur lalu lintas pasca pohon tumbang di Taman Makmur.

Pohon Tumbang di Jalan Dr Malaihollo Ambon, Angkot Jurusan Latuhalat Tertimpa

February 25, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang