Timesmalukucom
No Result
View All Result
Thursday, October 16, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Tujuh Hari Pasca Ditemukan, Polisi Berhasil Ungkap Pembunuh Siswi Mts di SBT

Redaksi TM by Redaksi TM
June 2, 2025
in Hukrim
Kapolres SBT

Kapolres Seram Bagian Timur, AKBP Alhajat memberikan keterangan pers, terkait penangkapan terduga pelaku pembunuhan siswi Mts di Bula, Senin (2/5/2025).

Bula, TM.- Kepolisian Resort Seram Bagian Timur (Polres SBT) berhasil mengungkap dalang dibalik kematian siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) hingga mayat korban dibuang ke Sungai Wai fufa, Desa Englas, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Baca Juga :

Giliran Mantan Dirut Bank Maluku Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Dinas

DPRD Maluku Desak Proses Hukum Kipe dalam Kasus Ruko Mardika

Polresta Ambon Ungkap Kasus Pembunuhan di Pasar Benteng, Pelaku Langsung Serahkan Diri

Pelaku berinisial HS, seorang pria beristri berusia 23 tahun yang baru dikenal gadis bela ini lewat platform media sosial Facebook.

“Pelaku inisial HS (25) sudah beristri, anaknya satu. Pelaku tidak pacaran dengan korban hanya berkenalan melalui Facebook,” kata Kapolres Seram Bagian Timur, AKBP Alhajat kepada wartawan, Senin (2/6/2025).

Pengungkapan kasus ini begitu cepat. Halnya berselang tujuh hari polisi sudah berhasil menemukan titik terang siapa pelaku yang nekat menghabisi nyawa korban.

Meksi begitu, setelah dilakukan penelusuran, pelaku ternyata sudah berada di Weda, Maluku Utara untuk bekerja di salah satu perusahaan pertambangan di daerah itu.

“Pelaku sendiri kami lakukan penangkapan di Weda Maluku Utara,”ujar Kapolres.

Kata dia, kasus ini bermula saat pelaku mengajak korban bertemu di pinggiran sungai Wai fufa sebelum pelaku berangkat kerja ke Weda. Niat pelaku untuk melakukan hubungan intim. Namun setibanya di lokasi kejadian, korban menolak ajakan itu. Pelaku kesal kemudian melakukan tindakan kekerasan dan berujung nyawa korban melayang.

“Korban dicekik dibagian leher (tenggorokan), setelah dipastikan tidak bernafas langsung dibuang di sungai itu,”ungkap Kapolres.

Pembunuhan tersebut terjadi di pinggiran Sungai Waifufu, tepatnya di belakang Desa Rukun Jaya, Kecamatan Bula Barat, Sabtu (17/5/2025) pukul 15.00 WIT.

Atas perbuatannyam pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan dan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 ayat (3) junto pasal 76C UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Pelaku dipidana penjara paling lama 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp. 3 miliar, “sebut Kapolres. (TM-04)

Tags: kapolrespembunuhanSbtweda
Previous Post

Bupati Noach Tegaskan MBD Siap Jadi Tuan Rumah Kemah Bela Negara

Next Post

Diduga Konsumsi Narkoba, Oknum ASN di SBB Ditangkap

Berita Terkait

Ilustrasi Korupsi

Giliran Mantan Dirut Bank Maluku Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Dinas

by Redaksi TM
October 15, 2025
0

Ambon, TM.– Penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan seragam dinas di Bank Maluku-Maluku Utara terus bergulir. Tim penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari)...

Rovik Afifudin, Anggota Komisi III DPRD Maluku

DPRD Maluku Desak Proses Hukum Kipe dalam Kasus Ruko Mardika

by Redaksi TM
October 13, 2025
0

Ambon, TM.— Komisi III DPRD Provinsi Maluku mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas Kuasa Direktur PT Bumi Perkasa Timur...

Kasat Reskrim Polresta Ambon

Polresta Ambon Ungkap Kasus Pembunuhan di Pasar Benteng, Pelaku Langsung Serahkan Diri

by Redaksi TM
October 13, 2025
0

Ambon, TM.— Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di kawasan Pasar Benteng,...

Next Post
Diduga Konsumsi Narkoba, Oknum ASN di SBB Ditangkap

Diduga Konsumsi Narkoba, Oknum ASN di SBB Ditangkap

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Unpatti Resmi Buka Dua Program Studi Baru: Pembangunan Sosial dan Oseanografi

Unpatti Resmi Buka Dua Program Studi Baru: Pembangunan Sosial dan Oseanografi

October 16, 2025
KM Sarana Perkasa Terbakar di Perairan Gunung Api Banda, Seluruh ABK Berhasil Diselamatkan

KM Sarana Perkasa Terbakar di Perairan Gunung Api Banda, Seluruh ABK Berhasil Diselamatkan

October 16, 2025
Ilustrasi Korupsi

Giliran Mantan Dirut Bank Maluku Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Dinas

October 15, 2025
GAMKI Maluku: Sudah Saatnya Pemuda Jadi Mitra Strategis Pemerintah

GAMKI Maluku: Sudah Saatnya Pemuda Jadi Mitra Strategis Pemerintah

October 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang