Timesmalukucom
No Result
View All Result
Jumat, Mei 8, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Tujuh Hari Pasca Ditemukan, Polisi Berhasil Ungkap Pembunuh Siswi Mts di SBT

Redaksi TM by Redaksi TM
Juni 2, 2025
in Hukrim
Kapolres SBT

Kapolres Seram Bagian Timur, AKBP Alhajat memberikan keterangan pers, terkait penangkapan terduga pelaku pembunuhan siswi Mts di Bula, Senin (2/5/2025).

Bula, TM.- Kepolisian Resort Seram Bagian Timur (Polres SBT) berhasil mengungkap dalang dibalik kematian siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) hingga mayat korban dibuang ke Sungai Wai fufa, Desa Englas, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Baca Juga :

Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Pandopo II Dobo, Tiga Orang Luka-Luka

BRI Ambon dan Polda Maluku Bangun Pos PAM STAIN Air Besar, Perkuat Sinergi Keamanan

Konsorsium Desak DPRD Panggil Kapolda Maluku, Soroti Dugaan Kejanggalan Kasus Sianida

Pelaku berinisial HS, seorang pria beristri berusia 23 tahun yang baru dikenal gadis bela ini lewat platform media sosial Facebook.

“Pelaku inisial HS (25) sudah beristri, anaknya satu. Pelaku tidak pacaran dengan korban hanya berkenalan melalui Facebook,” kata Kapolres Seram Bagian Timur, AKBP Alhajat kepada wartawan, Senin (2/6/2025).

Pengungkapan kasus ini begitu cepat. Halnya berselang tujuh hari polisi sudah berhasil menemukan titik terang siapa pelaku yang nekat menghabisi nyawa korban.

Meksi begitu, setelah dilakukan penelusuran, pelaku ternyata sudah berada di Weda, Maluku Utara untuk bekerja di salah satu perusahaan pertambangan di daerah itu.

“Pelaku sendiri kami lakukan penangkapan di Weda Maluku Utara,”ujar Kapolres.

Kata dia, kasus ini bermula saat pelaku mengajak korban bertemu di pinggiran sungai Wai fufa sebelum pelaku berangkat kerja ke Weda. Niat pelaku untuk melakukan hubungan intim. Namun setibanya di lokasi kejadian, korban menolak ajakan itu. Pelaku kesal kemudian melakukan tindakan kekerasan dan berujung nyawa korban melayang.

“Korban dicekik dibagian leher (tenggorokan), setelah dipastikan tidak bernafas langsung dibuang di sungai itu,”ungkap Kapolres.

Pembunuhan tersebut terjadi di pinggiran Sungai Waifufu, tepatnya di belakang Desa Rukun Jaya, Kecamatan Bula Barat, Sabtu (17/5/2025) pukul 15.00 WIT.

Atas perbuatannyam pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan dan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 ayat (3) junto pasal 76C UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Pelaku dipidana penjara paling lama 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp. 3 miliar, “sebut Kapolres. (TM-04)

Tags: kapolrespembunuhanSbtweda
Previous Post

Bupati Noach Tegaskan MBD Siap Jadi Tuan Rumah Kemah Bela Negara

Next Post

Diduga Konsumsi Narkoba, Oknum ASN di SBB Ditangkap

Berita Terkait

Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Pandopo II Dobo, Tiga Orang Luka-Luka

Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Pandopo II Dobo, Tiga Orang Luka-Luka

by Redaksi TM
April 29, 2026
0

DOBO, TM — Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi...

BRI Ambon dan Polda Maluku Bangun Pos PAM STAIN Air Besar, Perkuat Sinergi Keamanan

BRI Ambon dan Polda Maluku Bangun Pos PAM STAIN Air Besar, Perkuat Sinergi Keamanan

by Redaksi TM
April 23, 2026
0

Ambon, TM — Sinergi antara dunia perbankan dan aparat keamanan terus diperkuat di Maluku. Bank Rakyat Indonesia(BRI) Kantor Cabang Ambon...

Konsorsium Desak DPRD Panggil Kapolda Maluku, Soroti Dugaan Kejanggalan Kasus Sianida

Konsorsium Desak DPRD Panggil Kapolda Maluku, Soroti Dugaan Kejanggalan Kasus Sianida

by Redaksi TM
April 22, 2026
0

Ambon, TM — Konsorsium masyarakat sipil kembali menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan peredaran sianida ilegal di Maluku. Dalam aksi...

Next Post
Diduga Konsumsi Narkoba, Oknum ASN di SBB Ditangkap

Diduga Konsumsi Narkoba, Oknum ASN di SBB Ditangkap

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

Maret 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Longsor Terjang BTN Gadihu Indah Ambon: 1 Rumah Terseret Jurang 20 Meter, 53 Jiwa Terdampak

Longsor Terjang BTN Gadihu Indah Ambon: 1 Rumah Terseret Jurang 20 Meter, 53 Jiwa Terdampak

Mei 8, 2026
Plt Sekda Maluku Tenggara Pimpin Pelepasan Calon Jemaah Haji Tahun 2026

Plt Sekda Maluku Tenggara Pimpin Pelepasan Calon Jemaah Haji Tahun 2026

Mei 8, 2026
Warga Dobo Keluhkan Dugaan Tap Minyak di SPBU, Antrean Panjang Bikin Resah

Warga Dobo Keluhkan Dugaan Tap Minyak di SPBU, Antrean Panjang Bikin Resah

Mei 8, 2026
Polres Kepulauan Aru Gelar Coffee Morning Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi dan Keterbukaan Informasi

Polres Kepulauan Aru Gelar Coffee Morning Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi dan Keterbukaan Informasi

Mei 8, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang